TANGERANG, WT – Polresta Tangerang bersama Polsek Tigaraksa berhasil mengungkap kasus penemuan mayat pria di pinggir jalan Kampung Jantungeun, Desa Mekar Sari, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, yang menggegerkan warga pada Sabtu, (27/12/2025).
Hanya dua hari setelah kejadian, aparat kepolisian menangkap terduga pelaku berinisial AM (23), warga Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe. AM diamankan di kediamannya pada Senin, 29 Desember 2025 menjelang tengah malam. Ia diduga kuat sebagai pelaku tewasnya korban AA (19).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif dan mengumpulkan sejumlah petunjuk di lapangan.
“Setelah melalui proses penyelidikan, kami mendapatkan petunjuk kuat bahwa AM merupakan orang yang diduga melakukan perbuatan tersebut,” ujar Indra Waspada, Selasa (30/12/2025).
Sebelum penangkapan, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Septa Badoyo bersama Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana sempat melakukan pengejaran ke wilayah Serang hingga Lebak. Hal tersebut dilakukan karena tersangka diduga mengarah ke wilayah tersebut usai kejadian.
“Dari hasil pendalaman, pelarian tersangka bukan untuk bersembunyi, melainkan untuk membuang atau menghilangkan barang bukti,” jelas Indra Waspada.
Saat ditangkap di rumahnya, tersangka AM tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga memastikan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan kasus begal. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa korban dan tersangka saling mengenal. Adapun motif sementara yang terungkap adalah rasa sakit hati yang dialami tersangka terhadap korban.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pencarian barang bukti yang diduga dibuang tersangka, di antaranya alat yang digunakan untuk melakukan tindak pidana, serta barang milik korban seperti telepon genggam dan sepeda motor. “Keterangan lebih lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers dalam waktu dekat,” pungkas Kapolresta. (RIK)
















Discussion about this post