• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 23 Juli 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Pelaku Kekerasan Anak di Cikupa Ditangkap

Oleh: Rizki
Sabtu, 26 Juli 2025 / 21:55 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Polresta Tangerang, Polda Banten, berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pria berinisial A.F. (24) ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan kekerasan fisik terhadap R.H. (9), bocah laki-laki yang tinggal satu lingkungan dengan pelaku.

Peristiwa kekerasan ini berlangsung pada 20 dan 21 Juli 2025 di Kampung Talaga, Desa Talaga. Aksi pelaku terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar di masyarakat. Kasus tersebut segera dilaporkan ke Bhabinkamtibmas dan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Cikupa serta Unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang.

READ ALSO

Dukung Pengurangan Sampah ke TPA, IKPP Tangerang Kenalkan Teknologi Biopori dan TEBA

Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa Desak Polri Bongkar Dugaan Korupsi Jampidsus, Tolak Intervensi terhadap Penegakan Hukum

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Muhammad Andi Indra Waspada, memberikan atensi khusus terhadap kasus ini dan menegaskan bahwa penanganan kekerasan terhadap anak merupakan prioritas. “Kami tidak mentolerir segala bentuk kekerasan, terutama terhadap anak-anak. Proses hukum akan kami jalankan secara profesional,” tegasnya pada Sabtu, 26 Juli 2025.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan kekerasan karena kesal terhadap korban yang diduga beberapa kali masuk ke dalam mobil warga tanpa izin. Pada 20 Juli, A.F. menyundutkan rokok ke punggung dan pipi korban. Dua hari kemudian, ia kembali melakukan kekerasan dengan menyeret dan menendang korban di depan rumah.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif Rahman, menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, dan menggelar perkara sebelum menetapkan A.F. sebagai tersangka. “Pelaku diamankan pada 23 Juli dan resmi ditahan sehari setelahnya,” ujarnya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban, termasuk satu baju biru muda dan celana pendek kotak-kotak warna hitam. Saat ini, proses penyidikan masih berjalan dan berkas perkara sedang dilengkapi untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang.

Tersangka dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (RIK)

Tags: Cikupahukum pidana anakkasus kekerasan fisikkekerasan anakPerlindungan AnakPolresta TangerangPPA SatreskrimUndang-Undang Perlindungan Anak

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Wali Kota Tangerang Ajak Warga Bangun Kota Cerdas dan Qur’ani

Next Post

LTPI 2025 Jadi Ajang Unjuk Gigi 1.156 Atlet Muda dari 8 Provinsi

Related Posts

Dukung Pengurangan Sampah ke TPA, IKPP Tangerang Kenalkan Teknologi Biopori dan TEBA
Jabodetabek

Dukung Pengurangan Sampah ke TPA, IKPP Tangerang Kenalkan Teknologi Biopori dan TEBA

Oleh: Rizki
Selasa, 21 Juli 2026 / 08:43 WIB
Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa Desak Polri Bongkar Dugaan Korupsi Jampidsus, Tolak Intervensi terhadap Penegakan Hukum
Jabodetabek

Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa Desak Polri Bongkar Dugaan Korupsi Jampidsus, Tolak Intervensi terhadap Penegakan Hukum

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 10 Juli 2026 / 15:49 WIB
Alfamidi Family Day Fun Walk 2026 Sukses Digelar di ICE BSD, Ribuan Family Midi Nikmati Hiburan dan Hadiah Spektakuler
Jabodetabek

Alfamidi Family Day Fun Walk 2026 Sukses Digelar di ICE BSD, Ribuan Family Midi Nikmati Hiburan dan Hadiah Spektakuler

Oleh: Rizki
Selasa, 7 Juli 2026 / 15:21 WIB
Gagal Berangkatkan Jemaah Haji, Bos Kurma Travel Umrah dan Haji Plus Dipolisikan
Jabodetabek

Gagal Berangkatkan Jemaah Haji, Bos Kurma Travel Umrah dan Haji Plus Dipolisikan

Oleh: Rizki
Kamis, 2 Juli 2026 / 11:42 WIB
Nobar FIFA World Cup 2026 Dilengkapi Pilihan Kuliner dan Games Seru di ARYADUTA Lippo Village
Jabodetabek

Nobar FIFA World Cup 2026 Dilengkapi Pilihan Kuliner dan Games Seru di ARYADUTA Lippo Village

Oleh: Rizki
Senin, 29 Juni 2026 / 12:24 WIB
Gandeng dr. Aisah Dahlan, Festival Sekolah BERHATI 2026 Sinar Mas Land Sukses Menginspirasi Ratusan Guru dan Siswa
Jabodetabek

Gandeng dr. Aisah Dahlan, Festival Sekolah BERHATI 2026 Sinar Mas Land Sukses Menginspirasi Ratusan Guru dan Siswa

Oleh: Rizki
Sabtu, 20 Juni 2026 / 17:19 WIB
Next Post
LTPI 2025 Jadi Ajang Unjuk Gigi 1.156 Atlet Muda dari 8 Provinsi

LTPI 2025 Jadi Ajang Unjuk Gigi 1.156 Atlet Muda dari 8 Provinsi

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Cari Hotel Murah di Serpong? Starlet Hotel Tawarkan Promo Flash Sale Weekday

Cari Hotel Murah di Serpong? Starlet Hotel Tawarkan Promo Flash Sale Weekday

Selasa, 21 Juli 2026 / 15:00 WIB
Kylian Mbappe Raih Sepatu Emas Piala Dunia 2026

Kylian Mbappe Raih Sepatu Emas Piala Dunia 2026

Selasa, 21 Juli 2026 / 08:59 WIB
Jadi Magnet Inovasi dan Ekonomi Baru, D-HUB SEZ BSD City Catat Investasi Rp1,4 Triliun

Jadi Magnet Inovasi dan Ekonomi Baru, D-HUB SEZ BSD City Catat Investasi Rp1,4 Triliun

Selasa, 21 Juli 2026 / 08:52 WIB
Dukung Pengurangan Sampah ke TPA, IKPP Tangerang Kenalkan Teknologi Biopori dan TEBA

Dukung Pengurangan Sampah ke TPA, IKPP Tangerang Kenalkan Teknologi Biopori dan TEBA

Selasa, 21 Juli 2026 / 08:43 WIB
Liburan dan Business Trip Lebih Hemat, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Promo Stay 2 Pay 1

Liburan dan Business Trip Lebih Hemat, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Promo Stay 2 Pay 1

Selasa, 21 Juli 2026 / 08:36 WIB
Masuki Tahap Uji, Selangkah Lagi Akses Tol Langsung KM 25 Beroperasi

Masuki Tahap Uji, Selangkah Lagi Akses Tol Langsung KM 25 Beroperasi

Selasa, 21 Juli 2026 / 08:28 WIB
Alam Sutera Rilis RUMI @ Cluster Aruna untuk Keluarga Modern

Alam Sutera Rilis RUMI @ Cluster Aruna untuk Keluarga Modern

Kamis, 16 Juli 2026 / 23:39 WIB
Wujudkan Pernikahan Impian di Gading Serpong, Paket Hemat Fasilitas Lengkap dari Vega Hotel

Wujudkan Pernikahan Impian di Gading Serpong, Paket Hemat Fasilitas Lengkap dari Vega Hotel

Kamis, 16 Juli 2026 / 23:30 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang