• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 7 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Pelaku Kekerasan Anak di Cikupa Ditangkap

Oleh: Rizki
Sabtu, 26 Juli 2025 / 21:55 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Polresta Tangerang, Polda Banten, berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pria berinisial A.F. (24) ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan kekerasan fisik terhadap R.H. (9), bocah laki-laki yang tinggal satu lingkungan dengan pelaku.

Peristiwa kekerasan ini berlangsung pada 20 dan 21 Juli 2025 di Kampung Talaga, Desa Talaga. Aksi pelaku terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar di masyarakat. Kasus tersebut segera dilaporkan ke Bhabinkamtibmas dan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Cikupa serta Unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang.

READ ALSO

Lebih dari Sekadar Hunian, Paramount Petals Wujudkan Kota Mandiri Berbasis Komunitas di Tangerang

HUT RI ke-81, Paramount Gading Serpong Hadirkan Ragam Festival dan Promo Kemerdekaan

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Muhammad Andi Indra Waspada, memberikan atensi khusus terhadap kasus ini dan menegaskan bahwa penanganan kekerasan terhadap anak merupakan prioritas. “Kami tidak mentolerir segala bentuk kekerasan, terutama terhadap anak-anak. Proses hukum akan kami jalankan secara profesional,” tegasnya pada Sabtu, 26 Juli 2025.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan kekerasan karena kesal terhadap korban yang diduga beberapa kali masuk ke dalam mobil warga tanpa izin. Pada 20 Juli, A.F. menyundutkan rokok ke punggung dan pipi korban. Dua hari kemudian, ia kembali melakukan kekerasan dengan menyeret dan menendang korban di depan rumah.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif Rahman, menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, dan menggelar perkara sebelum menetapkan A.F. sebagai tersangka. “Pelaku diamankan pada 23 Juli dan resmi ditahan sehari setelahnya,” ujarnya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban, termasuk satu baju biru muda dan celana pendek kotak-kotak warna hitam. Saat ini, proses penyidikan masih berjalan dan berkas perkara sedang dilengkapi untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang.

Tersangka dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (RIK)

Tags: Cikupahukum pidana anakkasus kekerasan fisikkekerasan anakPerlindungan AnakPolresta TangerangPPA SatreskrimUndang-Undang Perlindungan Anak

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Wali Kota Tangerang Ajak Warga Bangun Kota Cerdas dan Qur’ani

Next Post

LTPI 2025 Jadi Ajang Unjuk Gigi 1.156 Atlet Muda dari 8 Provinsi

Related Posts

Lebih dari Sekadar Hunian, Paramount Petals Wujudkan Kota Mandiri Berbasis Komunitas di Tangerang
Jabodetabek

Lebih dari Sekadar Hunian, Paramount Petals Wujudkan Kota Mandiri Berbasis Komunitas di Tangerang

Oleh: Rizki
Rabu, 2 September 2026 / 21:21 WIB
HUT RI ke-81, Paramount Gading Serpong Hadirkan Ragam Festival dan Promo Kemerdekaan
Jabodetabek

HUT RI ke-81, Paramount Gading Serpong Hadirkan Ragam Festival dan Promo Kemerdekaan

Oleh: Rizki
Senin, 17 Agustus 2026 / 19:21 WIB
Dari Konten Jadi Penghasilan, Altri Kenalkan Peluang Baru di TikTok Affiliate
Jabodetabek

Dari Konten Jadi Penghasilan, Altri Kenalkan Peluang Baru di TikTok Affiliate

Oleh: Rizki
Minggu, 16 Agustus 2026 / 18:37 WIB
Urbanatura Eco Urban Park, Oase Hijau Seluas 12 Hektar di BSD City
Jabodetabek

Urbanatura Eco Urban Park, Oase Hijau Seluas 12 Hektar di BSD City

Oleh: Rizki
Rabu, 5 Agustus 2026 / 19:30 WIB
Dukung Pengurangan Sampah ke TPA, IKPP Tangerang Kenalkan Teknologi Biopori dan TEBA
Jabodetabek

Dukung Pengurangan Sampah ke TPA, IKPP Tangerang Kenalkan Teknologi Biopori dan TEBA

Oleh: Rizki
Selasa, 21 Juli 2026 / 08:43 WIB
Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa Desak Polri Bongkar Dugaan Korupsi Jampidsus, Tolak Intervensi terhadap Penegakan Hukum
Jabodetabek

Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa Desak Polri Bongkar Dugaan Korupsi Jampidsus, Tolak Intervensi terhadap Penegakan Hukum

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 10 Juli 2026 / 15:49 WIB
Next Post
LTPI 2025 Jadi Ajang Unjuk Gigi 1.156 Atlet Muda dari 8 Provinsi

LTPI 2025 Jadi Ajang Unjuk Gigi 1.156 Atlet Muda dari 8 Provinsi

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Sempat Tertinggal, Persib Bandung Sukses Comeback dan Libas PSM Makassar 3-1

Sempat Tertinggal, Persib Bandung Sukses Comeback dan Libas PSM Makassar 3-1

Minggu, 6 September 2026 / 21:14 WIB
Wujudkan Pernikahan Impian, Vega Hotel Gading Serpong Gelar Wedding Showcase Bertabur Promo Eksklusif

Wujudkan Pernikahan Impian, Vega Hotel Gading Serpong Gelar Wedding Showcase Bertabur Promo Eksklusif

Minggu, 6 September 2026 / 20:58 WIB
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Meluas, BPBD Kota Tangerang Minta Warga Batasi Aktivitas Luar Rumah

Dampak Erupsi Krakatau Masih Dipantau, Disdik Kabupaten Tangerang Belum Terapkan PJJ

Minggu, 6 September 2026 / 20:55 WIB
Dinkes Kota Tangerang Klaim Kekebalan Covid-19 Mencapai 100 Persen

Hujan Abu Vulkanik Krakatau Capai Kota Tangerang, Dinkes Ingatkan Risiko Gangguan Pernapasan

Minggu, 6 September 2026 / 20:50 WIB
Kasus Bullying di Tangerang Jadi Sorotan Gubernur Banten

Gunung Anak Krakatau Erupsi Level III, Pemprov Banten Perketat Pengawasan dan Minta Warga Waspada Hoaks

Minggu, 6 September 2026 / 20:40 WIB
Waspada Abu Vulkanik Krakatau, Polresta Tangerang Imbau Warga Pakai Masker dan Kacamata

Waspada Abu Vulkanik Krakatau, Polresta Tangerang Imbau Warga Pakai Masker dan Kacamata

Minggu, 6 September 2026 / 20:33 WIB
Pabrik Plastik di Balaraja Terbakar Hebat, 12 Armada Damkar Dikerahkan ke Lokasi

Pabrik Plastik di Balaraja Terbakar Hebat, 12 Armada Damkar Dikerahkan ke Lokasi

Minggu, 6 September 2026 / 20:27 WIB
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Meluas, BPBD Kota Tangerang Minta Warga Batasi Aktivitas Luar Rumah

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Meluas, BPBD Kota Tangerang Minta Warga Batasi Aktivitas Luar Rumah

Minggu, 6 September 2026 / 20:19 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang