• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 22 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Pelaku Kekerasan Anak di Cikupa Ditangkap

Oleh: Rizki
Sabtu, 26 Juli 2025 / 21:55 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Polresta Tangerang, Polda Banten, berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pria berinisial A.F. (24) ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan kekerasan fisik terhadap R.H. (9), bocah laki-laki yang tinggal satu lingkungan dengan pelaku.

Peristiwa kekerasan ini berlangsung pada 20 dan 21 Juli 2025 di Kampung Talaga, Desa Talaga. Aksi pelaku terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar di masyarakat. Kasus tersebut segera dilaporkan ke Bhabinkamtibmas dan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Cikupa serta Unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang.

READ ALSO

Dukung Pemberdayaan Disabilitas, Alfamidi Salurkan Bantuan ke Yayasan Difabel Mandiri Indonesia

Meet & Greet Baba, Lili, dan Tata Ramaikan Summer Sugarland di Mal Ciputra Tangerang

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Muhammad Andi Indra Waspada, memberikan atensi khusus terhadap kasus ini dan menegaskan bahwa penanganan kekerasan terhadap anak merupakan prioritas. “Kami tidak mentolerir segala bentuk kekerasan, terutama terhadap anak-anak. Proses hukum akan kami jalankan secara profesional,” tegasnya pada Sabtu, 26 Juli 2025.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan kekerasan karena kesal terhadap korban yang diduga beberapa kali masuk ke dalam mobil warga tanpa izin. Pada 20 Juli, A.F. menyundutkan rokok ke punggung dan pipi korban. Dua hari kemudian, ia kembali melakukan kekerasan dengan menyeret dan menendang korban di depan rumah.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif Rahman, menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, dan menggelar perkara sebelum menetapkan A.F. sebagai tersangka. “Pelaku diamankan pada 23 Juli dan resmi ditahan sehari setelahnya,” ujarnya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban, termasuk satu baju biru muda dan celana pendek kotak-kotak warna hitam. Saat ini, proses penyidikan masih berjalan dan berkas perkara sedang dilengkapi untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang.

Tersangka dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (RIK)

Tags: Cikupahukum pidana anakkasus kekerasan fisikkekerasan anakPerlindungan AnakPolresta TangerangPPA SatreskrimUndang-Undang Perlindungan Anak

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Wali Kota Tangerang Ajak Warga Bangun Kota Cerdas dan Qur’ani

Next Post

LTPI 2025 Jadi Ajang Unjuk Gigi 1.156 Atlet Muda dari 8 Provinsi

Related Posts

Dukung Pemberdayaan Disabilitas, Alfamidi Salurkan Bantuan ke Yayasan Difabel Mandiri Indonesia
Jabodetabek

Dukung Pemberdayaan Disabilitas, Alfamidi Salurkan Bantuan ke Yayasan Difabel Mandiri Indonesia

Oleh: Rizki
Selasa, 21 April 2026 / 10:07 WIB
Meet & Greet Baba, Lili, dan Tata Ramaikan Summer Sugarland di Mal Ciputra Tangerang
Jabodetabek

Meet & Greet Baba, Lili, dan Tata Ramaikan Summer Sugarland di Mal Ciputra Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 16 April 2026 / 09:09 WIB
Rektor UIN Jakarta Tidak Abaikan Ombudsman
Jabodetabek

UIN Jakarta Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, Selamatkan Aset Negara Ratusan Miliar

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 19 Maret 2026 / 04:15 WIB
Qurban Asyik Hadirkan Inovasi Aplikasi untuk Permudah Ibadah Kurban
Jabodetabek

Qurban Asyik Hadirkan Inovasi Aplikasi untuk Permudah Ibadah Kurban

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 13 Maret 2026 / 14:47 WIB
Pengurus IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Resmi Dilantik
Jabodetabek

Pengurus IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Resmi Dilantik

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 12 Maret 2026 / 23:20 WIB
Rute Transjakarta Blok M – Bandara Soetta Resmi Dibuka, Tarif Promo Hanya Rp3.500!
Jabodetabek

Rute Transjakarta Blok M – Bandara Soetta Resmi Dibuka, Tarif Promo Hanya Rp3.500!

Oleh: Rizki
Kamis, 12 Maret 2026 / 21:35 WIB
Next Post
LTPI 2025 Jadi Ajang Unjuk Gigi 1.156 Atlet Muda dari 8 Provinsi

LTPI 2025 Jadi Ajang Unjuk Gigi 1.156 Atlet Muda dari 8 Provinsi

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/26 Pekan Perdana, Sabtu 9 Agustus

Jadwal BRI Super League Pekan 29: Persita vs Bali United hingga Persib vs Arema

Selasa, 21 April 2026 / 22:01 WIB
Rayakan Hari Kartini, Howard Johnson Tangerang Hadirkan Promo Staycation & Kuliner Spesial

Rayakan Hari Kartini, Howard Johnson Tangerang Hadirkan Promo Staycation & Kuliner Spesial

Selasa, 21 April 2026 / 17:35 WIB
Deretan Produk MILLS SPORT Terbaik

Deretan Produk MILLS SPORT Terbaik

Selasa, 21 April 2026 / 11:55 WIB
Siap Nostalgia! Reuni Akbar SMPN 3 Tangerang Hadirkan Musik 80-90an hingga Doorprize

Siap Nostalgia! Reuni Akbar SMPN 3 Tangerang Hadirkan Musik 80-90an hingga Doorprize

Selasa, 21 April 2026 / 11:46 WIB
Wisata Kuliner Gading Serpong: Lezatnya Ramen Halal ala Fukuoka di Kyuka Ramen

Wisata Kuliner Gading Serpong: Lezatnya Ramen Halal ala Fukuoka di Kyuka Ramen

Selasa, 21 April 2026 / 11:01 WIB
Dukung Pemberdayaan Disabilitas, Alfamidi Salurkan Bantuan ke Yayasan Difabel Mandiri Indonesia

Dukung Pemberdayaan Disabilitas, Alfamidi Salurkan Bantuan ke Yayasan Difabel Mandiri Indonesia

Selasa, 21 April 2026 / 10:07 WIB
Dewa United Banten Gagal Menang, Persib Bangkit dan Paksa Skor Imbang 2-2

Dewa United Banten Gagal Menang, Persib Bangkit dan Paksa Skor Imbang 2-2

Senin, 20 April 2026 / 23:22 WIB
Pempek Kenari Buka Cabang Baru di Gading Serpong

Pempek Kenari Buka Cabang Baru di Gading Serpong

Senin, 20 April 2026 / 21:27 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang