• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 11 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

Pasangan Remaja di Tangsel Ketahuan Kubur Janin Berusia Lima Bulan

Oleh: Rizki
Rabu, 1 Juli 2020 / 21:14 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGSEL-Iyus Riyana (23) bersama pasangannya Cindy Novilia (25) harus merasakan dinginnya lantai bui lantaran ketahuan mengubur janin dari hasil hubungan gelapnya pada 29 Juni 2020.

Keduanya bahkan menyesali perbuatannya dihadapan Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan saat dilakukan jumpa pers di Mapolres Tangsel, Rabu (1/7/2020).

READ ALSO

Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen

Ramada by Wyndham Serpong Hadirkan Program 24 Hour Staycation, Tamu Bisa Menginap Lebih Fleksibel

Perbuatan Iyus dan Cindy yang mengubur janinnya tersebut, diketahui oleh seorang warga yang sedang menyapu di halaman samping rumahnya di Kampung Kademangan RT 003/003, Kademangan, Setu, Tangsel.

“Saat saksi (pemilik rumah) sedang membersihkan halaman. Ia melihat sebuah gundukan tanah dan terdapat kain di dalam gundukkan tersebut,” ujar Iman.

Merasa curiga, saksi kemudian mendekati gundukan tanah dan ditemukan kaus dalam.

“Saat ditarik kemudian terlihat ari-ari bayi dan ternyata di dalamnya adalah janin bayi berusia lima bulan yang dikuburkan,” katanya.

Atas penemuan tersebut, saksi melaporkan ke pihak berwajib dan langsung ditangani oleh Polsek Cisauk.

Tak butuh waktu lama bagi jajaran Polsek Cisauk untuk menemukan pelaku atau pasangan yang tega menguburkan janinnya.

Dari perbuatannya, Iyus dan Cindy harus mempertanggung jawabkan apa yang telah mereka perbuat dan terancam hukuman berat serta dijerat pasal berlapis.

“Tersangka kita sangkakan Pasal 77 A dan Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 346 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Tindakan mereka tidak sesuai dengan kesehatan, dan telah melakukan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur terhadap janin. Tindakan itu telah melanggar aturan dan merupakan tindak pidana,” pungkas Iman.

Cindy juga beralasan, nekat melakukan perbuatan menggugurkan janinnya karena terlalu banyak mengkonsumsi obat-obatan, sehingga takut bayi lahir dengan kondisi cacat.

“Saya banyak mengkonsumsi obat maag, obat antibiotik dan alergi untuk mengurangi gejala sakit yang saya alami. Saya awalnya tidak tau kalau hamil,” ungkapnya.

Sedangkan Iyus, mengaku sudah enam kali berhubungan layaknya suami istri dengan Cindy dan juga siap menikahinya.

“Enam kali (berhubungan). Saya mau tanggung jawab menikahi,” tandasnya. (PHD)

Tags: Berita TangerangPenemuan JaninPolrest TangselTangselWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Kenali Mitos Seputar Hepatitis C yang Perlu Diketahui Kebenarannya

Next Post

All New Acura TLX Dilengkapi Teknologi Kurangi Cedera Otak saat Kecelakaan

Related Posts

Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen
Kota Tangsel

Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 10:28 WIB
Ramada by Wyndham Serpong Hadirkan Program 24 Hour Staycation, Tamu Bisa Menginap Lebih Fleksibel
Kota Tangsel

Ramada by Wyndham Serpong Hadirkan Program 24 Hour Staycation, Tamu Bisa Menginap Lebih Fleksibel

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 09:33 WIB
Rektor UIN Jakarta Tidak Abaikan Ombudsman
Kota Tangsel

Realisasi JPO di Ciputat Masih Berproses, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Terus Koordinasi dengan Pemkot Tangsel

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 6 Mei 2026 / 05:58 WIB
Destinasi Eduwisata, KWT Binaan Indah Kiat Tangerang Dikunjungi Anak TK
Kota Tangsel

Destinasi Eduwisata, KWT Binaan Indah Kiat Tangerang Dikunjungi Anak TK

Oleh: Rizki
Kamis, 30 April 2026 / 17:21 WIB
Lawan Stunting, Alfamidi Salurkan 3.600 Butir Telur bagi Anak di Tangerang Selatan
Kota Tangsel

Lawan Stunting, Alfamidi Salurkan 3.600 Butir Telur bagi Anak di Tangerang Selatan

Oleh: Rizki
Senin, 20 April 2026 / 09:52 WIB
Rayakan Hari Jadi dan Momen Kartini, RSU Kota Tangerang Selatan Kumpulkan Puluhan Kantong Darah
Kota Tangsel

Rayakan Hari Jadi dan Momen Kartini, RSU Kota Tangerang Selatan Kumpulkan Puluhan Kantong Darah

Oleh: Rizki
Jumat, 17 April 2026 / 13:05 WIB
Next Post
All New Acura TLX Dilengkapi Teknologi Kurangi Cedera Otak saat Kecelakaan

All New Acura TLX Dilengkapi Teknologi Kurangi Cedera Otak saat Kecelakaan

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Persija Cetak Rekor Jumlah Penonton Tertinggi BRI Liga 1 Musim 2024/2025

Dua Gol Adam Alis Antarkan Persib Kalahkan Persija

Minggu, 10 Mei 2026 / 19:05 WIB
Alfamidi Raih Penghargaan Human Capital Award 2026

Alfamidi Raih Penghargaan Human Capital Award 2026

Minggu, 10 Mei 2026 / 18:57 WIB
Tiga Poin Jadi Harga Mati, Persita Incar Rekor Musim Saat Hadapi Persijap

Persijap Bungkam Persita 3-0, Javlon Guseynov Digusur Kartu Merah

Minggu, 10 Mei 2026 / 18:53 WIB
Jaipong, BMX Freestyle hingga Bazaar Kuliner Lokal Ramaikan Petals Urban Market

Jaipong, BMX Freestyle hingga Bazaar Kuliner Lokal Ramaikan Petals Urban Market

Minggu, 10 Mei 2026 / 18:46 WIB
Sambut Anniversary ke-20, Paramount Enterprise Tebar Hadiah Mobil Listrik hingga iPhone 17 Pro

Sambut Anniversary ke-20, Paramount Enterprise Tebar Hadiah Mobil Listrik hingga iPhone 17 Pro

Jumat, 8 Mei 2026 / 17:18 WIB
Tiga Poin Jadi Harga Mati, Persita Incar Rekor Musim Saat Hadapi Persijap

Tiga Poin Jadi Harga Mati, Persita Incar Rekor Musim Saat Hadapi Persijap

Jumat, 8 Mei 2026 / 17:05 WIB
Pekan Krusial BRI Super League 2025/26, El Clasico Persija vs Persib Jadi Sorotan

Pekan Krusial BRI Super League 2025/26, El Clasico Persija vs Persib Jadi Sorotan

Kamis, 7 Mei 2026 / 23:10 WIB
Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 / 23:02 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang