• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 28 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

Pasangan Remaja di Tangsel Ketahuan Kubur Janin Berusia Lima Bulan

Oleh: Rizki
Rabu, 1 Juli 2020 / 21:14 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGSEL-Iyus Riyana (23) bersama pasangannya Cindy Novilia (25) harus merasakan dinginnya lantai bui lantaran ketahuan mengubur janin dari hasil hubungan gelapnya pada 29 Juni 2020.

Keduanya bahkan menyesali perbuatannya dihadapan Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan saat dilakukan jumpa pers di Mapolres Tangsel, Rabu (1/7/2020).

READ ALSO

Tzu Chi Sinarmas Bersama IKPP Bantu Warga Sekitar TPA Cipeucang Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Konflik Pengelolaan Yayasan, Sejumlah Siswa SDIP Pamulang Pindah ke MI Pembangunan UIN Jakarta

Perbuatan Iyus dan Cindy yang mengubur janinnya tersebut, diketahui oleh seorang warga yang sedang menyapu di halaman samping rumahnya di Kampung Kademangan RT 003/003, Kademangan, Setu, Tangsel.

“Saat saksi (pemilik rumah) sedang membersihkan halaman. Ia melihat sebuah gundukan tanah dan terdapat kain di dalam gundukkan tersebut,” ujar Iman.

Merasa curiga, saksi kemudian mendekati gundukan tanah dan ditemukan kaus dalam.

“Saat ditarik kemudian terlihat ari-ari bayi dan ternyata di dalamnya adalah janin bayi berusia lima bulan yang dikuburkan,” katanya.

Atas penemuan tersebut, saksi melaporkan ke pihak berwajib dan langsung ditangani oleh Polsek Cisauk.

Tak butuh waktu lama bagi jajaran Polsek Cisauk untuk menemukan pelaku atau pasangan yang tega menguburkan janinnya.

Dari perbuatannya, Iyus dan Cindy harus mempertanggung jawabkan apa yang telah mereka perbuat dan terancam hukuman berat serta dijerat pasal berlapis.

“Tersangka kita sangkakan Pasal 77 A dan Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 346 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Tindakan mereka tidak sesuai dengan kesehatan, dan telah melakukan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur terhadap janin. Tindakan itu telah melanggar aturan dan merupakan tindak pidana,” pungkas Iman.

Cindy juga beralasan, nekat melakukan perbuatan menggugurkan janinnya karena terlalu banyak mengkonsumsi obat-obatan, sehingga takut bayi lahir dengan kondisi cacat.

“Saya banyak mengkonsumsi obat maag, obat antibiotik dan alergi untuk mengurangi gejala sakit yang saya alami. Saya awalnya tidak tau kalau hamil,” ungkapnya.

Sedangkan Iyus, mengaku sudah enam kali berhubungan layaknya suami istri dengan Cindy dan juga siap menikahinya.

“Enam kali (berhubungan). Saya mau tanggung jawab menikahi,” tandasnya. (PHD)

Tags: Berita TangerangPenemuan JaninPolrest TangselTangselWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Kenali Mitos Seputar Hepatitis C yang Perlu Diketahui Kebenarannya

Next Post

All New Acura TLX Dilengkapi Teknologi Kurangi Cedera Otak saat Kecelakaan

Related Posts

Tzu Chi Sinarmas Bersama IKPP Bantu Warga Sekitar TPA Cipeucang Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Kota Tangsel

Tzu Chi Sinarmas Bersama IKPP Bantu Warga Sekitar TPA Cipeucang Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Oleh: Rizki
Kamis, 24 September 2026 / 20:10 WIB
Konflik Pengelolaan Yayasan, Sejumlah Siswa SDIP Pamulang Pindah ke MI Pembangunan UIN Jakarta
Kota Tangsel

Konflik Pengelolaan Yayasan, Sejumlah Siswa SDIP Pamulang Pindah ke MI Pembangunan UIN Jakarta

Oleh: Rizki
Selasa, 8 September 2026 / 12:27 WIB
Lalin Ciater Ga Gerak! Truk Mogok di Depan Gacoan Bikin Arah BSD–Pamulang Lumpuh
Kota Tangsel

Lalin Ciater Ga Gerak! Truk Mogok di Depan Gacoan Bikin Arah BSD–Pamulang Lumpuh

Oleh: Rizki
Sabtu, 5 September 2026 / 23:35 WIB
Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme
Kota Tangsel

Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme

Oleh: Rizki
Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:35 WIB
329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
Kota Tangsel

329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak

Oleh: Rizki
Senin, 24 Agustus 2026 / 17:23 WIB
Pegadaian Area Cirendeu Edukasi Literasi Keuangan Puluhan Ojek Pangkalan di Pondok Aren
Kota Tangsel

Pegadaian Area Cirendeu Edukasi Literasi Keuangan Puluhan Ojek Pangkalan di Pondok Aren

Oleh: Rizki
Selasa, 11 Agustus 2026 / 20:34 WIB
Next Post
All New Acura TLX Dilengkapi Teknologi Kurangi Cedera Otak saat Kecelakaan

All New Acura TLX Dilengkapi Teknologi Kurangi Cedera Otak saat Kecelakaan

Discussion about this post

WARTA TERKINI

86 Peserta Unjuk Bakat di Paramount Petals Kids Dance Competition 2026

86 Peserta Unjuk Bakat di Paramount Petals Kids Dance Competition 2026

Minggu, 27 September 2026 / 18:09 WIB
Jejak Batavia di Ciledug: Kisah Gedong Tinggi dan Sejarah Perkebunan Kolonial

Jejak Batavia di Ciledug: Kisah Gedong Tinggi dan Sejarah Perkebunan Kolonial

Jumat, 25 September 2026 / 19:06 WIB
Cukup Rp100 Ribu, Bisa Nikmati Kolam Renang Indoor Atria Hotel Gading Serpong

Cukup Rp100 Ribu, Bisa Nikmati Kolam Renang Indoor Atria Hotel Gading Serpong

Jumat, 25 September 2026 / 19:02 WIB
Pemkot Tangerang Siapkan MoU Penataan Jalan Kiasnawi dan Akses Terintegrasi Stasiun Tangerang

Pemkot Tangerang Siapkan MoU Penataan Jalan Kiasnawi dan Akses Terintegrasi Stasiun Tangerang

Jumat, 25 September 2026 / 15:48 WIB
Gudang Terbakar di Tanah Tinggi, 40 Personel Damkar Turun Tangan

Gudang Terbakar di Tanah Tinggi, 40 Personel Damkar Turun Tangan

Kamis, 24 September 2026 / 20:12 WIB
Tzu Chi Sinarmas Bersama IKPP Bantu Warga Sekitar TPA Cipeucang Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Tzu Chi Sinarmas Bersama IKPP Bantu Warga Sekitar TPA Cipeucang Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Kamis, 24 September 2026 / 20:10 WIB
Jawab Lonjakan Listrik Pusat Data AI, Wärtsilä Dorong Fleksibilitas Jaringan Kelistrikan Indonesia

Jawab Lonjakan Listrik Pusat Data AI, Wärtsilä Dorong Fleksibilitas Jaringan Kelistrikan Indonesia

Rabu, 23 September 2026 / 19:44 WIB
STAI Syekh Manshur Pandeglang Dorong Transformasi Pendidikan Islam Lewat Bedah Buku

STAI Syekh Manshur Pandeglang Dorong Transformasi Pendidikan Islam Lewat Bedah Buku

Selasa, 22 September 2026 / 23:22 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang