• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 10 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Panwascam: Caleg PKS Tak Disanksi

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 2 Januari 2019 / 12:46 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

BALARAJA – Kasus penyebaran kalender bergambar Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat kegiatan Nabi Muhammad SAW, di Masjid Jamiatur Rohmat Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang memasuki babak final.

Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Balaraja, sudah mendapat kesimpulan yang final dan menjawab semua kerancuan yang ada.

READ ALSO

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas

Hal itu didapatkan setelah lembaga pengawas ini memanggil baik pelapor maupun terlapor secara maraton.

Ketua Panwascam Balaraja Muhammad Supni, memaparkan, dari hasil pemeriksaan yang dilaksanakan Panwascam Balaraja, perihal tersebarnya kalender bergambar Miptahudin dan Wisnu Yudha Mukti yang merupakan caleg PKS saat maulid Nabi sudah jelas.

Kata Supni, kerancuan itu terdapat apa kalender itu tersebar apa disebar. Juga peran dan fungsi panitia terlapor saat kejadian. Panwascam Balaraja telah melakukan kajian tim internal, dan berkonsultasi dengan Bawaslu Kabupaten Tangerang, namun kajian tersebut tidak melibatkan Sentra Gakkumdu. Keputusan diambil melalui rapat pleno secara internal Panwascam.

Pihaknya memliki dugaan awal, yakni bersangkutan panitia terlapor Eva Fadillah yang merupakan warga, dan Humaeroh yang juga panitia maulid Nabi di Masjid Jamiatur Rohmat Cangkudu langsung diberikan sanksi administrasi. Mereka dinyatakan melakukan pelanggaran penyebaran bahan kampanye di tempat yang tidak diperbolehkan yaitu sarana ibadah.

“Klarifikasi pelapor sebanyak tiga orang menyatakan disebar. Kesimpulan kami memang disebar dengan unsur ketidaksengajaan,” lanjut Supni.

Lebih lanjut Supni memaparkan, sanksi diberikan berupa teguran tertulis kepada terlapor yang dinilai Panwascam bukan sebagai tim sukses Caleg ataupun simaptisan partai. Sedangkan caleg tidak kami berikan sanksi.  “Caleg tidak terkena sanki, karena tidak tahu dan tidak memberikan perintah,” sebut Supni.

Untuk tindak lanjut Panwascam juga mengirim surat himbauan kepada Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Tangerang dan Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Banten dari Partai PKS. Surat tersebut menghimbau kepada partai melakukan pembinaan kepada kader dan simpatisan dibawah perihal penyelenggaraan kampanye.

Surat laporan atas nama Romdoni bernomor 001/LP/PL/Kec.Balaraja/BT.04.01/XII/2018, menurut Panwascam telah ditindaklanjuti dengan berita acara Nomor 016/Kec.Balaraja/BT.04.01/XII/2018, dengan status laporan ditindaklanjuti dengan sanksi teguran tertulis kepada terlapor. (mg-10/mas)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

BPN Serahkan 100 Sertifikat

Next Post

Tidak Ada Huntara, Pemerintah Akan Bangun Rumah Untuk Korban Tsunami di Lampung Selatan

Related Posts

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang
Kota Tangerang

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 23:02 WIB
Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas
Kota Tangerang

Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 22:55 WIB
Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen
Kota Tangsel

Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 10:28 WIB
Ramada by Wyndham Serpong Hadirkan Program 24 Hour Staycation, Tamu Bisa Menginap Lebih Fleksibel
Kota Tangsel

Ramada by Wyndham Serpong Hadirkan Program 24 Hour Staycation, Tamu Bisa Menginap Lebih Fleksibel

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 09:33 WIB
Dari Dance hingga Retro Car, Pop & Play Ramaikan Mall @ Alam Sutera
Kota Tangerang

Dari Dance hingga Retro Car, Pop & Play Ramaikan Mall @ Alam Sutera

Oleh: Rizki
Rabu, 6 Mei 2026 / 09:39 WIB
Rektor UIN Jakarta Tidak Abaikan Ombudsman
Kota Tangsel

Realisasi JPO di Ciputat Masih Berproses, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Terus Koordinasi dengan Pemkot Tangsel

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 6 Mei 2026 / 05:58 WIB
Next Post
Tidak Ada Huntara, Pemerintah Akan Bangun Rumah Untuk Korban Tsunami di Lampung Selatan

Tidak Ada Huntara, Pemerintah Akan Bangun Rumah Untuk Korban Tsunami di Lampung Selatan

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Sambut Anniversary ke-20, Paramount Enterprise Tebar Hadiah Mobil Listrik hingga iPhone 17 Pro

Sambut Anniversary ke-20, Paramount Enterprise Tebar Hadiah Mobil Listrik hingga iPhone 17 Pro

Jumat, 8 Mei 2026 / 17:18 WIB
Tiga Poin Jadi Harga Mati, Persita Incar Rekor Musim Saat Hadapi Persijap

Tiga Poin Jadi Harga Mati, Persita Incar Rekor Musim Saat Hadapi Persijap

Jumat, 8 Mei 2026 / 17:05 WIB
Pekan Krusial BRI Super League 2025/26, El Clasico Persija vs Persib Jadi Sorotan

Pekan Krusial BRI Super League 2025/26, El Clasico Persija vs Persib Jadi Sorotan

Kamis, 7 Mei 2026 / 23:10 WIB
Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 / 23:02 WIB
Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas

Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas

Kamis, 7 Mei 2026 / 22:55 WIB
Kampus atau Kantin Negara? Ketika Skripsi Kalah Sama Sendok Nasi

Kampus atau Kantin Negara? Ketika Skripsi Kalah Sama Sendok Nasi

Kamis, 7 Mei 2026 / 17:04 WIB
Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen

Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen

Kamis, 7 Mei 2026 / 10:28 WIB
Ramada by Wyndham Serpong Hadirkan Program 24 Hour Staycation, Tamu Bisa Menginap Lebih Fleksibel

ARYADUTA Lippo Village Perkenalkan Cita Rasa Tradisional Lewat Kampanye Sapta Rasa 2026

Kamis, 7 Mei 2026 / 09:51 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang