• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 2 Juli 2022
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Banten

Ogah Tanggung Jawab Hamili Pacar, Remaja di Serang Ngandang di Bui

Oleh: Rizki
Kamis, 19 Mei 2022 / 23:45 WIB
Ogah Tanggung Jawab Hamili Pacar, Remaja di Serang Ngandang di Bui

Pelaku pencabulan di Mapolres Serang. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Pemuda asal Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, AF harus merasakan dinginnya lantai penjara lantaran perbuatan bejatnya.

Remaja berusia 19 tahun dicokok Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang karena tak ingin bertanggungjawab usai menghamili gadis berusia 16 tahun.

READ ALSO

Pelabuhan Bakauheni Padat Kendaraan, Pengendara Antri Hingga Berjam-jam

Sindikat Jaringan Internasional Dibongkar di Kabupaten Tangerang, 43 Kg Sabu Diamankan

Remaja pengangguran ini ditangkap di rumah rekannya setelah dilaporkan melakukan perbuatan cabul pada Selasa, (17/5/2022) pukul 23.00 wib.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan tersangka menyetubuhi korban sejak Desember hingga Januari. Antara tersangka dan korban memang memiliki jalinan asmara, lantaran sering datang ke rumah korban.

Awalnya korban menolak ketika diminta tersangka AF melayani layaknya hubungan suami istri. Lantaran sering ditolak, tersangka tak kehabisan akal. Dengan bujuk rayu akan bertanggung jawab jika hamil, korban akhirnya menyerahkan kegadisan.

“Tersangka ini merupakan teman dari kakak korban dan sering menginap. Kali pertama korban disetubuhi pada Desember lalu pukul 02.00, saat tersangka menginap di rumah kakak korban,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza pada Kamis (19/5/2022).

Setelah puas melampiaskan nafsu bejadnya, tersangka kembali meyakinkan korban akan bertanggungjawab jika nanti hamil. Termakan dengan janji manis tersangka, korban tak kuasa menolak ketika tersangka numpang menginap minta dilayani dihari-hari berikutnya.

“Hubungan terlarang ini dilakukan antara pukul 02.00 hingga 04.00, disaat kakak korban lelap tidur. Setiap kali berhubungan intim tersangka selalu meyakinkan akan bertanggungjawab,” terang Yudha Satria.

Ibarat habis manis sepah dibuang, tersangka tidak lagi muncul di rumah. Korban yang merasakan gelagat kurang baik ini, berusaha menghubungi tersangka namun tidak ada jawaban, bahkan belakangan handphone nya sudah tidak aktif.

“Korban juga beberapa kali datang ke rumah tersangka namun tidak berhasil menemui. Merasa dirinya telah dibohongi, korban mengadu kepada kakaknya dan melaporkan kasusnya ke Mapolres Serang,” kata Kapolres.

AKP Dedi Mirza menambahkan berbekal dari laporan serta pemeriksaan saksi dan korban serta disertai hasil visum, pihaknya langsung mengerahkan personel Unit PPA untuk melakukan penangkapan.

“Tersangka berhasil ditangkap oleh Tim Unit PPA yang dipimpin Ipda Stefany Agustin Yolanda di rumah rekannya sekitar pukul 23.00. Saat ini tersangka dilakukan penahanan dan dijerat Pasal 81 Jo Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” kata Dedi Mirza. (SOL)

Tags: Kapolres Serang AKBP Yudha SatriaPencabulanPolres SerangWarta Tangerang
Previous Post

Mau Paket Wedding Mewah Namun Terjangkau, Pranaya Boutique Hotel Solusinya

Next Post

Presiden Terima Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat di Istana Bogor

Related Posts

Pelabuhan Bakauheni Padat Kendaraan, Pengendara Antri Hingga Berjam-jam
Banten

Pelabuhan Bakauheni Padat Kendaraan, Pengendara Antri Hingga Berjam-jam

Oleh: Rizki
Jumat, 1 Juli 2022 / 23:30 WIB
Sindikat Jaringan Internasional Dibongkar di Kabupaten Tangerang, 43 Kg Sabu Diamankan
Banten

Sindikat Jaringan Internasional Dibongkar di Kabupaten Tangerang, 43 Kg Sabu Diamankan

Oleh: Rizki
Jumat, 1 Juli 2022 / 20:03 WIB
Tingkatkan Pengetahuan Kesiapsiagaan Bencana di Banten Selatan, UMN Beri Pelatihan Mobile Journalism
Banten

Tingkatkan Pengetahuan Kesiapsiagaan Bencana di Banten Selatan, UMN Beri Pelatihan Mobile Journalism

Oleh: Rizki
Selasa, 28 Juni 2022 / 11:06 WIB
Puluhan Mahasiswa UGM Kembangkan Wisata Religi Tanara
Banten

Puluhan Mahasiswa UGM Kembangkan Wisata Religi Tanara

Oleh: Rizki
Senin, 27 Juni 2022 / 19:50 WIB
Hasil Sitaan di Kota Tangsel, BNNP Banten Musnahkan Dua Kilogram Ganja
Banten

Hasil Sitaan di Kota Tangsel, BNNP Banten Musnahkan Dua Kilogram Ganja

Oleh: Rizki
Jumat, 24 Juni 2022 / 19:09 WIB
Dalam Sepekan Gunung Anak Krakatau Tujuh Kali Terjadi Letusan
Banten

Dalam Sepekan Gunung Anak Krakatau Tujuh Kali Terjadi Letusan

Oleh: Rizki
Kamis, 23 Juni 2022 / 15:34 WIB
Next Post
Presiden Terima Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat di Istana Bogor

Presiden Terima Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat di Istana Bogor

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Firli Bahuri: Penyelenggara Pemilu Harus Belajar dari Filosofi Tinju

Firli Bahuri: Penyelenggara Pemilu Harus Belajar dari Filosofi Tinju

Sabtu, 2 Juli 2022 / 20:05 WIB
Komunitas Cisauk Mengaji Tebar Hewan Qurban ke Pelosok

Komunitas Cisauk Mengaji Tebar Hewan Qurban ke Pelosok

Sabtu, 2 Juli 2022 / 07:57 WIB
Pelabuhan Bakauheni Padat Kendaraan, Pengendara Antri Hingga Berjam-jam

Pelabuhan Bakauheni Padat Kendaraan, Pengendara Antri Hingga Berjam-jam

Jumat, 1 Juli 2022 / 23:30 WIB
Sindikat Jaringan Internasional Dibongkar di Kabupaten Tangerang, 43 Kg Sabu Diamankan

Sindikat Jaringan Internasional Dibongkar di Kabupaten Tangerang, 43 Kg Sabu Diamankan

Jumat, 1 Juli 2022 / 20:03 WIB
Rektor universitas Trilogi: Pertumbuhan Perekonomian Digital Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara

Rektor universitas Trilogi: Pertumbuhan Perekonomian Digital Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara

Jumat, 1 Juli 2022 / 14:29 WIB
Hotel Santika Tawarkan Premiere Bintaro Paket Summer Holiday

Hotel Santika Tawarkan Premiere Bintaro Paket Summer Holiday

Jumat, 1 Juli 2022 / 10:33 WIB
Presiden Jokowi Minta Jaminan Keamanan Rusia Bagi Jalur Ekspor Pangan Ukraina

Dari Moskow, Presiden Bertolak Ke Abu Dhabi

Jumat, 1 Juli 2022 / 00:21 WIB
Cara Hutang di Shopee dengan Shopee PayLater, Belanja Jadi Lebih Mudah! 

Cara Hutang di Shopee dengan Shopee PayLater, Belanja Jadi Lebih Mudah! 

Kamis, 30 Juni 2022 / 23:52 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist