• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 9 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

Mulai Hari Ini SIKM Tangsel Diberlakukan, Begini Cara pengajuannya

Oleh: Rizki
Kamis, 4 Juni 2020 / 07:42 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGSEL– Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel mulai diberlakukan Kamis, (4/6/2020).

SIKM merupakan surat yang memberikan izin kepada warga atau pelaku usaha untuk keluar dan masuk Tangsel dan bagi mereka yang harus melakukan perjalanan ke luar dan masuk Tangerang Selatan.

READ ALSO

Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen

Ramada by Wyndham Serpong Hadirkan Program 24 Hour Staycation, Tamu Bisa Menginap Lebih Fleksibel

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangsel, Bambang Noertjahjo mengatakan, pengajuan SIKM bagi warga bisa melalui sistem daring di simponie.tangerangselatankota.go.id dan mengikuti jadwal operasional kerja.

“Baru akan dimulai Kamis 4 Juni 2020. Karena ini semangatnya adalah untuk melakukan sosial distancing kita sudah bekerjasama dengan Kominfo Tangsel terkait tahapan permohonan dan juga proses SIKM yang standar operating-nya kita akan tetapkan hanya 7 jam, mulai dari jam 8 pagi hingga jam 2 siang,” jelas Bambang di Kantor DPMPTSP, Serpong Utara, Tangsel, Rabu (3/6/2020).

Adapun syarat jika warga Tangsel yang ingin keluar dari lingkup Jabodetabek-Banten harus memiliki surat pengantar dari RT yang diketahui Ketua RW tempat tinggalny, surat pernyataan sehat bermaterai, pindaian KTP pemohon, surat keterangan perjalanan dinas ke luar kota Tangerang Selatan (untuk perjalanan sekali) dan surat keterangan bekerja bagi pekerja yang berlokasi di luar Kota Tangerang Selatan.

Dalam pembuatan SIKM, pihaknya juga sudah mendapatkan pendelegasian dari Satuan Gugus Tugas Covid-19 Tangsel yang melakukan pengecekan syarat pembuatan SIKM.

“Kita sudah mendapat pendelegasian juga dari tim Gugus Tugas karena hak penetapan syarat, hak penetapan kajian teknis ini dimiliki oleh tim Gugus Tugas. Sehingga kita hanya melakukan pengecekan kelengakapan saja. Jadi syarat-syarat yang disampaikan sudah merupakan hasil uji dan kaji dari tim Gugus Tugas Tangsel,” ungkapnya.

Lanjut Bambang, permohonan SIKM ini akan berlaku sesuai dengan masa perpanjangan PSBB yakni selama 14 hari.

“Kami mendapatkan perintah menjalankan ini sesuai amanat Perwal. Perwal menyatakan pelaksanaan PSBB dilaksanakan sampai 14 Juni, jadi itu yang kami fokuskan dulu sementara ini,” ujar Bambang.

DPMPTSP juga menegaskan, akan memberikan kelonggaran bagi warga non ber-KTP Tangsel yang bertempat tinggal di Tangsel untuk bisa mengakses dan mengajukan SIKM.

“Jika DKI ambil kebijakan mereka tidak akan mendapatkan SIKM, meski faktanya mereka hidup bertahun-tahun di DKI. Kami memberikan ruang kepada kelompok masyarakat tersebut untuk mendapatkan SIKM,” paparnya.

“Kalau mereka tidak memproses SIKM, maka mereka akan berhadapan dengan risiko tidak boleh keluar wilayah Tangsel. Jangankan keluar wilayah Jabodetabek, keluar dari Tangsel mau ke kota Tangerang saja kalau diperiksa ternyata KTP bukan Tangsel dan bukan KTP Jabodetabek dan tak memiliki SIKM akan mendapatkan risiko tak boleh melewati batas cek poin. Mereka di kelompok masyarakat ini wajib membuat SIKM,” tambah Bambang.

Bambang juga menjelaskan, ada dua jenis SIKM yakni SIKM sekali jalan dan SIKM yang bersifat berulang.

“Untuk yang sekali jalan itu, misalnya ada satu warga yang akan menjalankan perjalanan dinas ke Surabaya, maka dia harus memilih SIKM perjalanan sekali pakai. Tapi misalnya ada orang yang kerja di Cikarang setiap hari dan tinggalnya di Tangsel, maka dia akan memohon SIKM berulang,” tandasnya.

Pihak DPMPTSP juga akan membuka hotline, jika terjadi kesalahan pada sistem pengajuan SIKM.

“Tentunya kita akan membuka juga hotline, kalau dalam kondisi terburuk pasti akan ada perlakuan berbeda. Kita tidak akan sangat kaku dalam hal ini, selama memang masyarkat bisa membuktikan keemergencyannya. Tapi, semoga semua lancar,” tutup Bambang. (PHD)

Tags: Berita TangselPSBBSIKMTangselWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Terlalu Lama Kerja di Rumah Bikin Stres? Ini Cara Mengatasinya

Next Post

Check Point PSBB Di Tangsel Akan Dipindah Ke Pusat Keramaian

Related Posts

Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen
Kota Tangsel

Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 10:28 WIB
Ramada by Wyndham Serpong Hadirkan Program 24 Hour Staycation, Tamu Bisa Menginap Lebih Fleksibel
Kota Tangsel

Ramada by Wyndham Serpong Hadirkan Program 24 Hour Staycation, Tamu Bisa Menginap Lebih Fleksibel

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 09:33 WIB
Rektor UIN Jakarta Tidak Abaikan Ombudsman
Kota Tangsel

Realisasi JPO di Ciputat Masih Berproses, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Terus Koordinasi dengan Pemkot Tangsel

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 6 Mei 2026 / 05:58 WIB
Destinasi Eduwisata, KWT Binaan Indah Kiat Tangerang Dikunjungi Anak TK
Kota Tangsel

Destinasi Eduwisata, KWT Binaan Indah Kiat Tangerang Dikunjungi Anak TK

Oleh: Rizki
Kamis, 30 April 2026 / 17:21 WIB
Lawan Stunting, Alfamidi Salurkan 3.600 Butir Telur bagi Anak di Tangerang Selatan
Kota Tangsel

Lawan Stunting, Alfamidi Salurkan 3.600 Butir Telur bagi Anak di Tangerang Selatan

Oleh: Rizki
Senin, 20 April 2026 / 09:52 WIB
Rayakan Hari Jadi dan Momen Kartini, RSU Kota Tangerang Selatan Kumpulkan Puluhan Kantong Darah
Kota Tangsel

Rayakan Hari Jadi dan Momen Kartini, RSU Kota Tangerang Selatan Kumpulkan Puluhan Kantong Darah

Oleh: Rizki
Jumat, 17 April 2026 / 13:05 WIB
Next Post
Check Point PSBB Di Tangsel Akan Dipindah Ke Pusat Keramaian

Check Point PSBB Di Tangsel Akan Dipindah Ke Pusat Keramaian

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Sambut Anniversary ke-20, Paramount Enterprise Tebar Hadiah Mobil Listrik hingga iPhone 17 Pro

Sambut Anniversary ke-20, Paramount Enterprise Tebar Hadiah Mobil Listrik hingga iPhone 17 Pro

Jumat, 8 Mei 2026 / 17:18 WIB
Tiga Poin Jadi Harga Mati, Persita Incar Rekor Musim Saat Hadapi Persijap

Tiga Poin Jadi Harga Mati, Persita Incar Rekor Musim Saat Hadapi Persijap

Jumat, 8 Mei 2026 / 17:05 WIB
Pekan Krusial BRI Super League 2025/26, El Clasico Persija vs Persib Jadi Sorotan

Pekan Krusial BRI Super League 2025/26, El Clasico Persija vs Persib Jadi Sorotan

Kamis, 7 Mei 2026 / 23:10 WIB
Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 / 23:02 WIB
Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas

Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas

Kamis, 7 Mei 2026 / 22:55 WIB
Kampus atau Kantin Negara? Ketika Skripsi Kalah Sama Sendok Nasi

Kampus atau Kantin Negara? Ketika Skripsi Kalah Sama Sendok Nasi

Kamis, 7 Mei 2026 / 17:04 WIB
Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen

Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen

Kamis, 7 Mei 2026 / 10:28 WIB
Ramada by Wyndham Serpong Hadirkan Program 24 Hour Staycation, Tamu Bisa Menginap Lebih Fleksibel

ARYADUTA Lippo Village Perkenalkan Cita Rasa Tradisional Lewat Kampanye Sapta Rasa 2026

Kamis, 7 Mei 2026 / 09:51 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang