WARTA TANGERANG – Pasca ditemukannya kasus monkeypox atau cacar monyet pertama di Indonesia. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) segera melakukan langkah cepat. Salah satunya, mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 443/5481-Dinkes/VIII/2022 tentang kewaspadaan tehadap penyakit cacar monyet di Kota Tangerang.
Kepala Dinas Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni mengungkapkan selain mengeluarkan SE, Dinkes telah mengintruksikan seluruh fasilitas kesehatan, seperti Rumah Sakit (RS), Puskesmas dan lainnya untuk meningkatkan kewaspadaan. Yaitu, melalui pengamatan dan deteksi dini yang sesuai dengan operasional cacar monyet, tata laksana serta pemeriksaan laboratorium berdasarkan pedoman.
“Seluruh fasilitas kesehatan juga diintruksikan untuk menyebarluaskan informasi atau mengedukasi tentang cacar monyet kepada masyarakat luas. Walau kini masih belum ditemukan kasus, seluruh pihak baik Pemerintah, fasilitas kesehatan hingga seluruh masyarakat harus sama-sama melakukan kewaspadaan,” ungkap dr Dini pada Kamis, (25/8/2022).
Dini menjelaskan, fasilitas sementara yang tengah disiapkan Dinas Kesehatan sebagai lokasi karantina jika ditemukan kasus cacar monyet ialah RSUD Kota Tangerang. “Saya imbau, masyarakat tetap tenang jangan panik, tetap seperti biasa meningkatkan imunitas. Memperbaiki Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), berolahraga dan selalu makan makanan bergizi,” ujarnya.
Kata Dini, jika masyarakat menemukan gejala atau ciri-ciri yang merujuk ke cacar monyet, untuk segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat. Seperti, demam lebih 38 derajat, muncul ruam-ruam di kepala, wajah hingga telapak tangan dan kaki, perubahan warna kulit hingga pembengkakan pada kelenjar getah bening.
“Jika mengalami gejala klinis tersebut, segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat. Sehingga, petugas kesehatan bisa segera melakukan penelusuran, apakah penyakit tersebut benar-benar positif cacar monyet atau bukan,” terangnya. (KEY)
Discussion about this post