• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 25 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Langgar Aturan, 25 Truk Ditindak Dishub Kabupaten Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 17 Juni 2021 / 20:42 WIB
Petugas Dishub Kabupaten Tangerang mengecek kelengkapan surat kendaraan saat razia di Kelapa Dua. (RIK)

Petugas Dishub Kabupaten Tangerang mengecek kelengkapan surat kendaraan saat razia di Kelapa Dua. (RIK)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Dinas Perhuhungan Kabupaten Tangerang menjaring 25 jenis kendaraan dalam operasi penertiban dan penindakan terhadap pengemudi angkutan barang serta angkutan penumpang, di TMD Lippo Karawaci Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Kamis, (17/6/2021).

Kendaraan yang terjaring tersebut diantaranya telah habis masa uji berlaku trayek, muatan barang yang berlebih, jam operasional kendaraan bermuatan tambang, dan administrasi kelengkapan STNK dan SIM.

READ ALSO

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang

GASPOL! Langkah Strategis Wabup Tangerang Amankan Stok Bahan Pokok dan Stabilisasi Ekonomi

Untuk permasalahan kelengkapan administrasi pengemudi, Pemkab Tangerang telah menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengatakan Penertiban ini bertujuan untuk menindaklanjuti Peraturan Bupati Tangerang Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah).

“Hari ini Dishub Kabupaten Tangerang melakukan kegiatan operasi penertiban dan penindakan terhadap pengemudi angkutan barang dan angkutan penumpang. Ini juga bertujuan untuk menindaklanjuti Perbub Nomor 47 Tahun 2018,” ucapnya

Ditambahkan Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Benny Purwana menjelaskan dalam operasi tersebut pihaknya telah bekerjasama dengan Polri, dan TNI guna meningkatkan sinegritas dalam menegakan pelanggaran.

Selain itu, kegiatan penertiban ini akan terus berlanjut kedepan khususnya di tahun 2021. Sebelumnya, Dishub Kabupaten Tangerang juga sudah melakukan penertiban kendaraan bermuatan barang dan penumpang selama 3 hari di wilayah Kecamatan Legok.

“Ada beberapa jenis pelanggaran yang kami tindak, mulai dari kendaraan yang melebihi muatan, kendaraan yang melanggar batas jam operasional, serta kendaraan yang masa uji kir dan trayeknya habis,” lanjut Beny.

“Hari ini tercatat ada 25 jenis pelanggaran, mulai dari masa trayeknya habis, perihal kelebihan muatan barang, dan masalah jam operasional angkutan tambang. Untuk angkutan tambang karena pengemudi dapat menunjukkan surat surat, maka kita putar balik arah kendaraannya,” tegasnya.

Kanit 1 Lantas Polsek Kelapa Dua, Ipda Tusino menjelaskan, dalam operasi ini Polsek Kelapa Dua juga melakukan penertiban dan penindakan terhadap pengemudi yang melanggar peraturan lalu lintas, mengingat masih ada saja pengemudi yang tidak tertib akan akan berkendara, sehingga dapat membahayakan keselamatan dan kenyamanan lalu lintas.

“Untuk pengemudi kendaraan yang tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan seperti STNK, telah dilakukan penilangan dan kendaraan akan diamankan ke Polsek Kelapa Dua untuk dilakukan penindakan lebih lanjut,” tutupnya. (RIK)

Tags: Berita TangerangDishub Kabupaten TangerangKabupaten TangerangPolsek Kelapa DuaRazia Truk di TangerangWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Kejari Tangsel Musnahkan Barang Bukti Dari 533 Tindak Pidana Senilai Rp 5,8 Miliar

Next Post

Satu Rumah dan Empat Kontrakan di Ciputat Dilalap Si jago Merah

Related Posts

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang
Kota Tangerang

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Jumat, 24 April 2026 / 13:16 WIB
GASPOL! Langkah Strategis Wabup Tangerang Amankan Stok Bahan Pokok dan Stabilisasi Ekonomi
Kabupaten Tangerang

GASPOL! Langkah Strategis Wabup Tangerang Amankan Stok Bahan Pokok dan Stabilisasi Ekonomi

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:13 WIB
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Tangerang Keluarkan Benda Asing di Hidung Anak
Kota Tangerang

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Tangerang Keluarkan Benda Asing di Hidung Anak

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:05 WIB
Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon dan Tebar Ikan di Situ Cihuni
Kabupaten Tangerang

Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon dan Tebar Ikan di Situ Cihuni

Oleh: Rizki
Rabu, 22 April 2026 / 14:04 WIB
Siap Nostalgia! Reuni Akbar SMPN 3 Tangerang Hadirkan Musik 80-90an hingga Doorprize
Kota Tangerang

Siap Nostalgia! Reuni Akbar SMPN 3 Tangerang Hadirkan Musik 80-90an hingga Doorprize

Oleh: Rizki
Selasa, 21 April 2026 / 11:46 WIB
Lawan Stunting, Alfamidi Salurkan 3.600 Butir Telur bagi Anak di Tangerang Selatan
Kota Tangsel

Lawan Stunting, Alfamidi Salurkan 3.600 Butir Telur bagi Anak di Tangerang Selatan

Oleh: Rizki
Senin, 20 April 2026 / 09:52 WIB
Next Post
Satu Rumah dan Empat Kontrakan di Ciputat Dilalap Si jago Merah

Satu Rumah dan Empat Kontrakan di Ciputat Dilalap Si jago Merah

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang

Jumat, 24 April 2026 / 13:16 WIB
PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun

PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun

Kamis, 23 April 2026 / 17:55 WIB
Berbagi Poin dengan Persija, Persita Muda Semakin Dekat ke Semifinal

Kalah di Kandang, Persita Tangerang Harus Relakan Tiga Poin untuk Bali United

Kamis, 23 April 2026 / 17:49 WIB

Gandeng Anne Avantie, Alfamart Luncurkan Tote Bag “Puspa Kinasih” untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 23 April 2026 / 17:23 WIB
GASPOL! Langkah Strategis Wabup Tangerang Amankan Stok Bahan Pokok dan Stabilisasi Ekonomi

GASPOL! Langkah Strategis Wabup Tangerang Amankan Stok Bahan Pokok dan Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 23 April 2026 / 17:13 WIB
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Tangerang Keluarkan Benda Asing di Hidung Anak

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Tangerang Keluarkan Benda Asing di Hidung Anak

Kamis, 23 April 2026 / 17:05 WIB
Restoran WUJI Buka di Hampton Square Gading Serpong, Sajikan Puluhan Menu Khas Kanton

Restoran WUJI Buka di Hampton Square Gading Serpong, Sajikan Puluhan Menu Khas Kanton

Kamis, 23 April 2026 / 17:00 WIB
Gacor Meski Jadi Pengganti, Aleksa Andrejic Buktikan Profesionalisme di Persita Tangerang

Persita Jamu Bali United, Misi Pendekar Cisadane Putus Tren Negatif

Rabu, 22 April 2026 / 14:35 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang