• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 6 Agustus 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Kurun Lima Tahun, 237 Pengembang di Kabupaten Tangerang Sudah Serahkan Fasos Fasum

Oleh: Rizki
Minggu, 30 April 2023 / 14:55 WIB
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Bambang Kabupaten Tangerang Saptho Nurtjahja. (IST)

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Bambang Kabupaten Tangerang Saptho Nurtjahja. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 237 pengembang perumahan sudah menyerahkan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) kepada Pemkab Tangerang.

Penyerahan fasos dan fasum tersebut tercatat sejak tahun 2017 sampai 2023. Sementara jumlah perumahan yang ada di Kabupaten Tangerang kurang lebih mencapai 630 perumahan.

READ ALSO

Kekeringan Meluas di Tangsel: 130 KK Terdampak, Setu dan Serpong Jadi Wilayah Terparah

PT IKPP Tangerang Dampingi 6 Wilayah Binaan Saat Verifikasi ProKlim Banten

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Bambang Saptho Nurtjahja, mengatakan, masih ada sebanyak 393 perumahan yang belum melakukan serah terima. Dia mengapresiasi para pengembang yang telah menyerahkan kewajiban yang memang harus dilaksanakan.

“Karena apa pun, ini bermanfaat untuk kenyamanan warga atau penghuni (perumahan). Jangan sampai ada keluhan dari penghuni yang mengeluhkan jalan rusak, drainase rusak, dan tidak segera diperbaiki,” katanya baru-baru ini.

Sementara itu, dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman disebutkan, setiap pengembang wajib mengalokasikan lahan yang bakal dibangun untuk dijadikan fasos maupun fasum.

Kewajiban itu melekat sebagai syarat terbitnya perizinan. Fasos-fasum wajib diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dikelola lebih lanjut. Fasos-Fasum yang dimaksud berupa ruang terbuka hijau, sarana, jalan, drainase, dan PJU.

“Kami juga melakukan upaya agar mempercepat penyerahan Fasos-Fasum yaitu dengan merevisi PERDA dengan pengambilan peralihan sepihak. Selain itu, kami juga memberikan teguran dan imbauan kepada semua pengembang dengan melakukan pendataan dan sosialisasi kepada perumahan yang belum menyerahkan,” tandas Bambang. (RIK)

Tags: Fasos FasumKepala Dinas PerumahanPermukiman dan Pemakaman Bambang Kabupaten TangerangPerumahan TangerangSaptho NurtjahjaWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Pendatang Baru di Kota Tangerang Diminta Lapor RT dan RW

Next Post

Pedagang Kaki Lima di Area Pasar Ciputat Ditertibkan

Related Posts

Kekeringan Meluas di Tangsel: 130 KK Terdampak, Setu dan Serpong Jadi Wilayah Terparah
Kota Tangsel

Kekeringan Meluas di Tangsel: 130 KK Terdampak, Setu dan Serpong Jadi Wilayah Terparah

Oleh: Rizki
Rabu, 5 Agustus 2026 / 19:47 WIB
PT IKPP Tangerang Dampingi 6 Wilayah Binaan Saat Verifikasi ProKlim Banten
Kota Tangsel

PT IKPP Tangerang Dampingi 6 Wilayah Binaan Saat Verifikasi ProKlim Banten

Oleh: Rizki
Rabu, 5 Agustus 2026 / 15:38 WIB
Akses Lebih Mudah, Shuttle Bus dari Paramount Petals ke Jakarta Resmi Beroperasi
Kabupaten Tangerang

Akses Lebih Mudah, Shuttle Bus dari Paramount Petals ke Jakarta Resmi Beroperasi

Oleh: Rizki
Minggu, 2 Agustus 2026 / 12:30 WIB
Metropolis Town Square Resmi Buka Lapangan Padel Indoor Premium di Tangerang
Kota Tangerang

Metropolis Town Square Resmi Buka Lapangan Padel Indoor Premium di Tangerang

Oleh: Rizki
Minggu, 2 Agustus 2026 / 12:23 WIB
CSR Paramount Petals: Pengobatan Gratis hingga Kebun PKK untuk Ketahanan Pangan
Kabupaten Tangerang

CSR Paramount Petals: Pengobatan Gratis hingga Kebun PKK untuk Ketahanan Pangan

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Juli 2026 / 19:07 WIB
Warung Liar Marak bak Pasar, GANESPA Desak Gubernur Banten Tertibkan Situ Ciledug
Kota Tangsel

Warung Liar Marak bak Pasar, GANESPA Desak Gubernur Banten Tertibkan Situ Ciledug

Oleh: Rizki
Rabu, 29 Juli 2026 / 20:42 WIB
Next Post
Pedagang Kaki Lima di Area Pasar Ciputat Ditertibkan

Pedagang Kaki Lima di Area Pasar Ciputat Ditertibkan

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Kekeringan Meluas di Tangsel: 130 KK Terdampak, Setu dan Serpong Jadi Wilayah Terparah

Kekeringan Meluas di Tangsel: 130 KK Terdampak, Setu dan Serpong Jadi Wilayah Terparah

Rabu, 5 Agustus 2026 / 19:47 WIB
Urbanatura Eco Urban Park, Oase Hijau Seluas 12 Hektar di BSD City

Urbanatura Eco Urban Park, Oase Hijau Seluas 12 Hektar di BSD City

Rabu, 5 Agustus 2026 / 19:30 WIB
Hari Anak Nasional 2026, Santika Indonesia Mengenalkan Dunia Perhotelan ke Anak-Anak SOS Children’s Villages

Hari Anak Nasional 2026, Santika Indonesia Mengenalkan Dunia Perhotelan ke Anak-Anak SOS Children’s Villages

Rabu, 5 Agustus 2026 / 19:25 WIB
Tambah Daya Gedor Lini Serang, Dewa United Banten FC Boyong Winger Asal Brasil

Tambah Daya Gedor Lini Serang, Dewa United Banten FC Boyong Winger Asal Brasil

Rabu, 5 Agustus 2026 / 15:43 WIB
PT IKPP Tangerang Dampingi 6 Wilayah Binaan Saat Verifikasi ProKlim Banten

PT IKPP Tangerang Dampingi 6 Wilayah Binaan Saat Verifikasi ProKlim Banten

Rabu, 5 Agustus 2026 / 15:38 WIB
Diskusi DeepTalk Indonesia Soroti Reformasi Kejaksaan, Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Dikawal Hingga Tuntas

Diskusi DeepTalk Indonesia Soroti Reformasi Kejaksaan, Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Dikawal Hingga Tuntas

Selasa, 4 Agustus 2026 / 19:57 WIB
Aksi di Kejagung, PERINDRA Minta Penegakan Hukum Profesional dan Transparan

Aksi di Kejagung, PERINDRA Minta Penegakan Hukum Profesional dan Transparan

Senin, 3 Agustus 2026 / 19:32 WIB
Bangun Networking dan Kemitraan Strategis, Vega Hotel Gading Serpong Sukses Gelar Corporate Gathering 2026

Bangun Networking dan Kemitraan Strategis, Vega Hotel Gading Serpong Sukses Gelar Corporate Gathering 2026

Senin, 3 Agustus 2026 / 14:08 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang