• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 4 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Kinerja Keuangan Positif, DPRD dan Pemkab Tangerang Tetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024

Oleh: Rizki
Rabu, 9 Juli 2025 / 19:02 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Pemkab Tangerang bersama DPRD menggelar rapat paripurna pada Rabu, (9/7/2025) dengan agenda Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah.

Bupati Maesyal Rasyid mengucapkan terima kasih atas kolaborasi antara eksekutif dan legislatif yang telah berjalan baik selama pembahasan Raperda. Menurutnya, penetapan ini menunjukkan komitmen bersama untuk pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal ini diharapkan dapat mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan dan pemberdayaan.

READ ALSO

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD, kinerja keuangan Kabupaten Tangerang tahun 2024 menuai pujian. Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-17 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan penghargaan sebagai penyusun APBD terbaik di Banten.

Realisasi APBD 2024 menunjukkan pendapatan daerah mencapai Rp8,50 triliun, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp8,09 triliun. Secara rinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp4,61 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp3,88 triliun. Sementara itu, belanja daerah terealisasi Rp7,84 triliun, menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp788,15 miliar.

Meskipun demikian, Badan Anggaran DPRD mencatat beberapa temuan BPK, termasuk masalah pengelolaan pajak, belanja, dan aset. Temuan ini wajib ditindaklanjuti dalam 60 hari untuk mempertahankan opini WTP. DPRD juga merekomendasikan agar Silpa dialokasikan untuk program pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan. Selain itu, pengelolaan aset harus ditertibkan, penanganan sampah diperbaiki melalui kolaborasi antar-OPD, dan optimalisasi pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan perlu menjadi perhatian.

Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk segera menindaklanjuti semua temuan dan rekomendasi tersebut. Dengan sinergi yang terus terjaga, Pemerintah Kabupaten Tangerang optimis dapat mewujudkan visi daerah yang gemilang, sejahtera, dan berdaya saing. (RIK)

Tags: APBD 2024DPRD Kabupaten TangerangH. Moch. Maesyal RasyidKabupaten TangerangPertanggungjawaban APBDSilpaWajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

KPK Watch Apresiasi Maman Abdurrahman Klarifikasi soal Istri ke KPK: Dana Pribadi, Bukan Negara

Next Post

Duel Krusial Dewa United Kontra Port FC di Piala Presiden 2025

Related Posts

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung
Kota Tangerang

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

Oleh: Rizki
Rabu, 2 September 2026 / 21:57 WIB
Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah
Kabupaten Tangerang

Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah

Oleh: Rizki
Kamis, 27 Agustus 2026 / 20:38 WIB
Program InJourney Green, Angkasa Pura Tanam Puluhan Ribu Mangrove di Tangerang
Kabupaten Tangerang

Program InJourney Green, Angkasa Pura Tanam Puluhan Ribu Mangrove di Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 27 Agustus 2026 / 20:24 WIB
Perusahaan Pembiayaan Dipanggil Polresta Tangerang, Bahas Aturan Penarikan Kendaraan
Kabupaten Tangerang

Perusahaan Pembiayaan Dipanggil Polresta Tangerang, Bahas Aturan Penarikan Kendaraan

Oleh: Rizki
Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:39 WIB
Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme
Kota Tangsel

Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme

Oleh: Rizki
Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:35 WIB
329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
Kota Tangsel

329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak

Oleh: Rizki
Senin, 24 Agustus 2026 / 17:23 WIB
Next Post
Oxford United dan Port FC Ramaikan Piala Presiden 2025

Duel Krusial Dewa United Kontra Port FC di Piala Presiden 2025

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

Rabu, 2 September 2026 / 21:57 WIB
Persita Boyong Dion Markx dari Persib dengan Status Pinjaman

Persita Boyong Dion Markx dari Persib dengan Status Pinjaman

Rabu, 2 September 2026 / 21:41 WIB
Mengintip Kemewahan AGNA: Hunian Premium Terbaru Alam Sutera untuk Keluarga Modern

Mengintip Kemewahan AGNA: Hunian Premium Terbaru Alam Sutera untuk Keluarga Modern

Rabu, 2 September 2026 / 21:32 WIB
Tiga Dekade Melayani, Aryaduta Lippo Village Perkuat Fasilitas dan Ruang Hijau Demi Kenyamanan Tamu

Tiga Dekade Melayani, Aryaduta Lippo Village Perkuat Fasilitas dan Ruang Hijau Demi Kenyamanan Tamu

Rabu, 2 September 2026 / 21:26 WIB
Lebih dari Sekadar Hunian, Paramount Petals Wujudkan Kota Mandiri Berbasis Komunitas di Tangerang

Lebih dari Sekadar Hunian, Paramount Petals Wujudkan Kota Mandiri Berbasis Komunitas di Tangerang

Rabu, 2 September 2026 / 21:21 WIB
IPW: Polisi Harus Diajak Dialog, Kita Harus Menjadi Sahabat Polisi untuk Mendidik

Sugeng Teguh Santoso Desak Polri Usut Aktor Intelektual provokator di Balik Kerusuhan Demo DPR

Rabu, 2 September 2026 / 17:39 WIB
FORTRESS Perkuat Sinergi dengan Pengembang Indonesia, Dorong Hunian Aman dan Berkualitas

FORTRESS Perkuat Sinergi dengan Pengembang Indonesia, Dorong Hunian Aman dan Berkualitas

Rabu, 2 September 2026 / 14:52 WIB
Gol Dramatis Mariano Peralta Menit 88 Loloskan Persib ke Fase Grup ACL Two 2026/2027

Gol Dramatis Mariano Peralta Menit 88 Loloskan Persib ke Fase Grup ACL Two 2026/2027

Senin, 31 Agustus 2026 / 21:24 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang