• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 2 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Ketahuan Suntik Gas LPG Bersubsidi, Warga Serang Diringkus Polda Banten

Oleh: Rizki
Jumat, 15 Juli 2022 / 19:20 WIB
Pelaku suntik gas saat di Mapolda Banten. (SOL)

Pelaku suntik gas saat di Mapolda Banten. (SOL)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Polda Banten mengungkap dugaan tindak Pidana Penyalah gunaan pengangkutan dan niaga LPG yang disubsidi oleh pemerintah dengan cara memindahkan gas elpiji ukuran 3 Kg yang disubsidi pemerintah ke tabung gas LPG ukuran 12 Kg non subsidi di Desa Argawanan, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang.

Perbuatan tersebut dilakukan dua orang tersangka, dimana Penyidik telah melakukan penangkapan salah satu tersangka yaitu MU (43) dan TK yang berstatus buron.

READ ALSO

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik

Kanit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Trisno Tahanuji menjelaskan peran dari kedua tersangka saat melakukan aksinya memiliki perannya masing-masing. MU berperan sebagai operator yang memindahkan gas Elpiji 3 Kg ke tabung gas 12 Kg kemudian TK berperan sebagai Pemodal membeli tabung gas 3 Kg dari pangkalan atau warung dan memasarkan tabung gas 12 KG hasil dari pemindahan elpiji 3 Kg yang dilakukan MU.

“Dari hasil penyidikan modus operasi yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan cara membeli gas elpiji 3 kg subsidi kemudian memindahkan gas tersebut menggunakan alat suntik gas ke tabung gas elpiji Non subsidi 12 Kilogram. Pelaku meletakan gas 3 kg diatas gas 12 Kg kemudian disambungkan dengan alat suntik gas, agar tidak terjadi ledakan pada saat penyuntikan pelaku menggunakan es batu untuk menurunkan suhu serta mempercepat proses pemindahannya,” kata Trisno.

Trisno menambahkan, tersangka membeli gas 3 Kg dari warung atau pangkalan kemudian mengisi tabung gas 12 Kg dan mendapatkan keuntungan Rp.1.241.000 per hari.

“Tersangka TK melakukan pembelian gas 3 Kg dari warung atau pangkalan seharga Rp18.000,- per tabung dan untuk mengisi tabung gas LPG ukuran 12 Kg pelaku menggunakan 4 tabung gas LPG 3 Kg yang di subsidi pemerintah kemudian gas 12 Kg dijual dengan harga sebesar Rp. 145.00 per tabung,” terangnya.

“Sehingga dari hasil penjualan tabung gas LPG ukuran 12 Kg pertabungnya mendapatkan keuntungan sebesar Rp.73.000 dan keuntungan tersebut Tersangka MU mendapatkan keuntungan pertabung gas LPG 12 Kg sebesar Rp.25.000 dan tersangka TK mendapatkan pembagian keuntungan per tabung gas 12 Kg sebesar Rp.48.000 dan dalam sehari kedua tersangka menghasilkan 16 sampai 17 tabung gas LPG ukuran 12 Kg dari hasil pemindahan isi LPG dari tabung gas LPG 3kg ke tabung gas LPG ukuran 12 Kg. Hasil analisis penyidik tersangka mendapat keuntungan sebesar Rp.1.241.000 per hari,” tandas Trisno. (SOL)

Tags: Gas SubsidiPolda BantenSuntik GasWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Ada Tiga Raperda Digodok DPRD Kota Tangerang

Next Post

Tekan Kematian Ibu dan Bayi, Bupati Zaki Terbitkan Perbup

Related Posts

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung
Banten

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 21:00 WIB
Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik
Banten

Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik

Oleh: Rizki
Rabu, 20 Mei 2026 / 20:25 WIB
HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat
Banten

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 19:28 WIB
Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan
Banten

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 12:27 WIB
PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun
Banten

PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:55 WIB
Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping
Banten

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
Next Post
Tekan Kematian Ibu dan Bayi, Bupati Zaki Terbitkan Perbup

Tekan Kematian Ibu dan Bayi, Bupati Zaki Terbitkan Perbup

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Mengintip Keseruan ‘Meruang Panorama’, Kolaborasi Grand Aston Puncak dan Fujifilm Manjakan Pecinta Fotografi

Mengintip Keseruan ‘Meruang Panorama’, Kolaborasi Grand Aston Puncak dan Fujifilm Manjakan Pecinta Fotografi

Selasa, 2 Juni 2026 / 13:02 WIB
Kolaborasi Unik BYD Atto 1 dan Dominate® Tampil Memukau di Brightspot City 2026

Kolaborasi Unik BYD Atto 1 dan Dominate® Tampil Memukau di Brightspot City 2026

Minggu, 31 Mei 2026 / 15:18 WIB
Raih Satu Poin, Timnas Indonesia Bermain Imbang Melawan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Rumor Transfer Liga 2026/2027: Gelandang Serang Timnas Dikaitkan dengan Bali United

Minggu, 31 Mei 2026 / 15:07 WIB
ARYADUTA Lippo Village Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan dengan Masyarakat

ARYADUTA Lippo Village Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan dengan Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 / 14:53 WIB
Promo Stay 2 Payless, Menginap 2 Malam Hanya Rp520 Ribu di Starlet Hotel Serpong

Promo Stay 2 Payless, Menginap 2 Malam Hanya Rp520 Ribu di Starlet Hotel Serpong

Minggu, 31 Mei 2026 / 14:47 WIB
Liburan Long Weekend Makin Seru, Atria Gading Serpong Hadirkan Promo Staycation Plus Kelas Pemadam Kebakaran Anak

Liburan Long Weekend Makin Seru, Atria Gading Serpong Hadirkan Promo Staycation Plus Kelas Pemadam Kebakaran Anak

Minggu, 31 Mei 2026 / 14:40 WIB
Gandeng Peserta SNBT 2026, Universitas Mercu Buana Buka Peluang Kuliah Gratis Lewat Program Beasiswa

Gandeng Peserta SNBT 2026, Universitas Mercu Buana Buka Peluang Kuliah Gratis Lewat Program Beasiswa

Minggu, 31 Mei 2026 / 14:24 WIB
Kurangi Gadget Melalui Olahraga, Paramount Petals Sukses Gelar Push Bike Competition 2026

Kurangi Gadget Melalui Olahraga, Paramount Petals Sukses Gelar Push Bike Competition 2026

Minggu, 31 Mei 2026 / 14:15 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang