• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 19 Juli 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Kemendag Amankan Baja Batangan Ilegal

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 25 Mei 2018 / 11:40 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

BALARAJA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengamankan sebanyak 2 juta batang baja yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI), di PT. SS, Pergudangan Oleg, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis (24/5).

READ ALSO

Antisipasi Dampak Asap TPA Jatiwaringin, Indah Kiat Tangerang Salurkan 35 Ribu Masker

Kunjungi Pasar Rakyat Alam Bambu Ciakar, Wabup Intan Nurul Hikmah Dorong Kebangkitan UMKM Desa

Sedianya, 2 juta batang baja tulangan berbagai merk dan ukuran merupakan hasil pengembangan dan pemeriksaan dari kegiatan pengawasan Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementrian Perdagangan (Ditjen PKTN).

Pelaksana tugas Direktur Tertib Niaga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kemendag RI, Veri Anggrijono mengatakan, dari pengembangan dan pengawasan yang telah dilakukan oleh pihaknya dalam beberapa waktu belakangan ini, diduga dua juta batang baja tulangan ini tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

“Dua juta batang baja tulangan ini, kami amankan karena tidak memiliki Sertifikat Produk Pengguna Tanda SNI (SPPT-SNI) dan juga tidak memiliki Nomor Registrasi Produk (NRP), karena tidak memenuhi persyaratan SNI, imbasnya juga bisa berdampak kerugian bagi konsumenak,” ujarnya, saat meninjau langsung ke PT. SS Pergudangan Oleg, Balaraja.

Veri mengatakan, saat ini pihaknya terus mengawasi perdagangan barang yang telah diberlakukan SNI secara wajib. Selain itu, pihaknya juga akan terus menegaskan peraturan Perundang-undangan lainnya untuk melindungi masyarakat dan intinya guna mewujudkan kepastian hukum dan usaha.

“Kami akan menindak tegas dan tanpa kompromi dengan para pelaku usaha yang tidak taat aturan. Kami juga terus berupaya untuk meningkatkan pengawasan di lapangan sebagai salah satu bentuk usaha perlindungan konsumen, juga dalam rangka meningkatkan ketertiban pelaku usaha dalam kegiatan niaga,” kata Veri menegaskan.

Para pelaku usaha ini telah melanggar dua pasal yaitu, Pasal 8 ayat (1) huruf apa Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perrlindungan Konsumen, dan Pasal 57 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan. Perlu diketahui, sebelumnya Ditjen PKTN telah mengamankan 351 ribu batang baja tulangan beton di Makassar dan Sulawesi Selatan.(rls/mas)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Objek Wisata Ayunan di Sindang Panon

Next Post

Safari Ramadan Ahmed Zaki Iskandar, Masyarakat Jaga Hasil Pembangunan

Related Posts

Antisipasi Dampak Asap TPA Jatiwaringin, Indah Kiat Tangerang Salurkan 35 Ribu Masker
Kabupaten Tangerang

Antisipasi Dampak Asap TPA Jatiwaringin, Indah Kiat Tangerang Salurkan 35 Ribu Masker

Oleh: Rizki
Rabu, 8 Juli 2026 / 22:13 WIB
Kunjungi Pasar Rakyat Alam Bambu Ciakar, Wabup Intan Nurul Hikmah Dorong Kebangkitan UMKM Desa
Kabupaten Tangerang

Kunjungi Pasar Rakyat Alam Bambu Ciakar, Wabup Intan Nurul Hikmah Dorong Kebangkitan UMKM Desa

Oleh: Rizki
Minggu, 5 Juli 2026 / 21:19 WIB
Pantauan Teknologi Thermal: Titik Panas TPA Jatiwaringin Tangerang Anjlok Drastis!
Kabupaten Tangerang

Pantauan Teknologi Thermal: Titik Panas TPA Jatiwaringin Tangerang Anjlok Drastis!

Oleh: Rizki
Minggu, 5 Juli 2026 / 21:12 WIB
Pegadaian UPS Pondok Jaya Gelar Santunan Yatim Berbasis Lingkungan dan Literasi Keuangan
Kota Tangsel

Pegadaian UPS Pondok Jaya Gelar Santunan Yatim Berbasis Lingkungan dan Literasi Keuangan

Oleh: Rizki
Jumat, 3 Juli 2026 / 18:36 WIB
Kebakaran TPA Jatiwaringin: Relawan Siagakan Posko Darurat hingga Masa Tanggap Darurat Selesai
Kabupaten Tangerang

Kebakaran TPA Jatiwaringin: Relawan Siagakan Posko Darurat hingga Masa Tanggap Darurat Selesai

Oleh: Rizki
Jumat, 3 Juli 2026 / 18:25 WIB
Penyegaran Organisasi, Kapolresta Tangerang Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat dan Kapolsek
Kabupaten Tangerang

Penyegaran Organisasi, Kapolresta Tangerang Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat dan Kapolsek

Oleh: Rizki
Kamis, 2 Juli 2026 / 13:07 WIB
Next Post
Safari Ramadan Ahmed Zaki Iskandar, Masyarakat Jaga Hasil Pembangunan

Safari Ramadan Ahmed Zaki Iskandar, Masyarakat Jaga Hasil Pembangunan

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Alam Sutera Rilis RUMI @ Cluster Aruna untuk Keluarga Modern

Alam Sutera Rilis RUMI @ Cluster Aruna untuk Keluarga Modern

Kamis, 16 Juli 2026 / 23:39 WIB
Wujudkan Pernikahan Impian di Gading Serpong, Paket Hemat Fasilitas Lengkap dari Vega Hotel

Wujudkan Pernikahan Impian di Gading Serpong, Paket Hemat Fasilitas Lengkap dari Vega Hotel

Kamis, 16 Juli 2026 / 23:30 WIB
Harga Spesial! Liburan Sekolah di Hotel Santika Premiere Bintaro

Staycation Hemat di Bintaro? Cek Promo Mid-Year Escape dari Hotel Santika Premiere

Kamis, 16 Juli 2026 / 23:25 WIB
Striker Dewa Unied Banten Gabung Persebaya, Teken Kontrak Hingga 2028

Striker Dewa Unied Banten Gabung Persebaya, Teken Kontrak Hingga 2028

Sabtu, 11 Juli 2026 / 23:05 WIB
Persita Rekrut Alexandre Ramalingom, Penyerang Berpengalaman Eropa Jadi Amunisi Baru Pendekar Cisadane

Persita Rekrut Alexandre Ramalingom, Penyerang Berpengalaman Eropa Jadi Amunisi Baru Pendekar Cisadane

Sabtu, 11 Juli 2026 / 22:57 WIB
Persita Datangkan Wahyudi Hamisi, Tambahan Amunisi Berpengalaman untuk Super League 2026/2027

Persita Datangkan Wahyudi Hamisi, Tambahan Amunisi Berpengalaman untuk Super League 2026/2027

Sabtu, 11 Juli 2026 / 22:50 WIB
Destinasi Lifestyle dan Kuliner Terbaru, Paramount Gading Serpong Grand Opening Se-Hampton

Destinasi Lifestyle dan Kuliner Terbaru, Paramount Gading Serpong Grand Opening Se-Hampton

Sabtu, 11 Juli 2026 / 22:44 WIB
Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Firehouse Grill All You Can Eat, Sensasi Live Grill dengan City View

Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Firehouse Grill All You Can Eat, Sensasi Live Grill dengan City View

Sabtu, 11 Juli 2026 / 22:38 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang