• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 24 Juli 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemen PPPA Apresiasi Polri Ungkap Kasus Pedofil di Jawa Timur

Oleh: Rizki
Sabtu, 22 Februari 2020 / 20:06 WIB
KemenPPPA kerjasama dengan The US Immigration and Customs Enforcement. (IST)

KemenPPPA kerjasama dengan The US Immigration and Customs Enforcement. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA-Beberapa hari lalu, publik kembali dibuat geram dengan terkuaknya kasus pedofil anak sesama jenis dan eksploitasi seksual yang disebarluaskan melalui media daring yang dilakukan penjaga sekolah sekaligus pelatih ekstrakurikuler di Jawa Timur.

Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Ciput Eka Purwianti menegaskan agar pelaku pedofil dan kejahatan seksual terhadap anak harus mendapatkan hukuman yang setimpal agar memberikan efek jera.

READ ALSO

RSU Tangsel dan PERDAMI Banten Sukses Gelar Operasi Katarak Gratis

Jadi Magnet Inovasi dan Ekonomi Baru, D-HUB SEZ BSD City Catat Investasi Rp1,4 Triliun

“Kami memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas terungkapnya kasus ini. Kami akan melakukan pendampingan dan memastikan penanganan selama proses penyelidikan dan pemulihan anak korban sesuai kepentingan terbaik anak. Pemulihan kondisi anak korban, baik fisik maupun psikologisnya menjadi fokus utama kami agar mereka dapat kembali bermain dan belajar layaknya anak-anak yang lain,” katanya, Sabtu, (22/2/2020).

Ciput menjelaskan Kemen PPPA telah diberikan amanah untuk melindungi dan memastikan pemenuhan hak-hak anak Indonesia.

“Kemen PPPA tidak dapat bekerja sendiri, kami mohon kerjasama seluruh pihak, termasuk Polri dan pemerintah daerah sebab dibutuhkan komitmen dan sinergi yang sungguh-sungguh dalam menuntaskan segala bentuk kekerasan dan eksploitasi terhadap anak,” tuturnya.

Ciput menjelaskan melihat latar belakang tersangka melakukan tindak pidana pencabulan anak menjadi sebuah alarm bagi kita semua untuk lebih meningkatkan upaya pencegahan agar anak terhindar dari segala bentuk kejahatan tersebut.

“Ke depan, Kemen PPPA akan memperkuat kerjasama dengan stakeholder terkait, seperti Kemenkominfo, Kemendikbud, Pemerintah Daerah dan Siber Kreasi dalam upaya pencegahan melalui literasi digital bagi orang tua, digital parenting, internet aman bagi anak, Guru SIAP, dan inovasi-inovasi lainnya yang memungkinkan anak terhindar dari akses pornografi dan tereksploitasi seksual di ranah daring,” terang Ciput.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono menuturkan terungkapnya kasus ini berdasarkan hasil penyelidikan dan kerjasama Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan The US Immigration and Customs Enforcement (US ICE).

“Terungkapnya jaringan komunitas pedofil anak laki-laki sesama jenis ini berawal dari informasi US ICE yang mendapatkan unggahan video berisi konten menyimpang di sebuah akun Twitter. Kemudian Bareskrim Polri melakukan penelusuran dan penyelidikan, hingga penangkapan tersangka berinisial PS (44) di rumah penjaga sekolah di daerah Jawa Timur,” ucapnya.

Argo menuturkan akan melakukan kerjasama dengan Kemen PPPA dalam mengawal proses pemulihan anak korban melalui UPTD PPA dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna mendapatkan kesaksian korban dengan pendekatan yang lebih humanis dan ramah anak. Ia menambahkan pihaknya masih terus melakukan analisis terhadap akun twitter tersangka yang digunakan sebagai media penyebaran foto dan video guna mengungkap jaringan pedofil yang lebih luas.

“Tersangka akan dijerat dengan undang-undang tindak pidana pencabulan terhadap anak dan/atau tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak dan/atau tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan/ menyebarkan konten pornografi anak melalui media elektonik. Tersangka mendapatkan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak 6 miliar rupiah,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi tersangka, terdapat tujuh korban berusia 6-15 tahun. Aksi cabul tersangka sudah dilakukan sejak delapan tahun lalu. Selain itu, PS juga merekam aksinya dan menyebarkan di grup sosial media twitter.

PS membujuk korban dengan diberikan uang, minuman keras, rokok, kopi, dan akses internet. Lalu, PS juga mengancam jika tidak mau, korban tidak diikut sertakan dalam kegiatan-kegiatan sekolah. Aksi kekerasan dan eksploitasi seksual tersebut dilakukan di lingkungan sekolah, yakni di ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan rumah dinas penjaga sekolah.

Tersangka PS merupakan korban kekerasan seksual (dicabuli dan disodomi) sejak usia 5-8 tahun oleh pamannya yang saat ini telah meninggal dunia. Pengalaman buruk saat usia anak menyebabkan PS mulai memiliki penyimpangan seksual karena terstimulasi oleh kebiasaan melihat konten pornografi anak di media sosial dan kemudian bergabung dengan komunitas pedofil. (KEY)

Tags: Kekerasan SeksualKemen PPPAPedofilPolri

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Presiden Jokowi Hadiri Kenduri Kebangsaan

Next Post

Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah untuk Rakyat

Related Posts

RSU Tangsel dan PERDAMI Banten Sukses Gelar Operasi Katarak Gratis
Nasional

RSU Tangsel dan PERDAMI Banten Sukses Gelar Operasi Katarak Gratis

Oleh: Rizki
Kamis, 23 Juli 2026 / 08:34 WIB
Jadi Magnet Inovasi dan Ekonomi Baru, D-HUB SEZ BSD City Catat Investasi Rp1,4 Triliun
Nasional

Jadi Magnet Inovasi dan Ekonomi Baru, D-HUB SEZ BSD City Catat Investasi Rp1,4 Triliun

Oleh: Rizki
Selasa, 21 Juli 2026 / 08:52 WIB
IPW: Penggeledahan Kortastipidkor Polri di Sejumlah Tempat Mengarah pada Pengungkapan Dugaan Korupsi Rp5 Triliun
Nasional

IPW: Penggeledahan Kortastipidkor Polri di Sejumlah Tempat Mengarah pada Pengungkapan Dugaan Korupsi Rp5 Triliun

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 9 Juli 2026 / 15:59 WIB
Kenalkan Warisan Leluhur, Ribuan Siswa Ikuti Program Literasi Budaya di GWK Cultural Park
Nasional

Kenalkan Warisan Leluhur, Ribuan Siswa Ikuti Program Literasi Budaya di GWK Cultural Park

Oleh: Rizki
Jumat, 3 Juli 2026 / 18:44 WIB
Kemenag Dorong PSGA Perkuat Perlindungan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Dorong PSGA Perkuat Perlindungan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 3 Juli 2026 / 13:45 WIB
Marinus Gea di Kampus UNIPI: Kekuatan Bangsa Terletak pada Karakter Manusianya
Nasional

Marinus Gea di Kampus UNIPI: Kekuatan Bangsa Terletak pada Karakter Manusianya

Oleh: Rizki
Kamis, 2 Juli 2026 / 21:46 WIB
Next Post
Presiden Jokowi Serahkan 2.576 Sertifikat Hak Atas Tanah di Bireuen

Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah untuk Rakyat

Discussion about this post

WARTA TERKINI

AZKO Bintaro Xchange Mall 2 Hadirkan Promo Eksklusif, Belanja Mulai Rp1 Juta Bisa Bawa Pulang Vacuum Cleaner

AZKO Bintaro Xchange Mall 2 Hadirkan Promo Eksklusif, Belanja Mulai Rp1 Juta Bisa Bawa Pulang Vacuum Cleaner

Kamis, 23 Juli 2026 / 21:35 WIB
Nikmati Staycation Bertema PAW Patrol di Herloom Hotel BSD, Mulai Rp1,4 Jutaan

Nikmati Staycation Bertema PAW Patrol di Herloom Hotel BSD, Mulai Rp1,4 Jutaan

Kamis, 23 Juli 2026 / 19:06 WIB
Festival Cisadane 2026 Dibuka Spektakuler, Suguhkan Atraksi Budaya di Atas Sungai Cisadane

Festival Cisadane 2026 Dibuka Spektakuler, Suguhkan Atraksi Budaya di Atas Sungai Cisadane

Kamis, 23 Juli 2026 / 09:02 WIB
Sensasi Segar Musim Panas: Intip 3 Varian Minuman Baru The Coach Coffee Shop Grand Indonesia

Sensasi Segar Musim Panas: Intip 3 Varian Minuman Baru The Coach Coffee Shop Grand Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 / 08:55 WIB
Sepakat Tukar Pemain dengan Borneo FC, Nadeo Argawinata Resmi Berseragam Macan Kemayoran

Sepakat Tukar Pemain dengan Borneo FC, Nadeo Argawinata Resmi Berseragam Macan Kemayoran

Kamis, 23 Juli 2026 / 08:51 WIB
Lepas dari PSBS Biak, Luquinhas Resmi Jadi Amunisi Baru Pendekar Cisadane

Lepas dari PSBS Biak, Luquinhas Resmi Jadi Amunisi Baru Pendekar Cisadane

Kamis, 23 Juli 2026 / 08:45 WIB
Hennessy MyWay 2026 Masuk Babak Semifinal, 10 Bartender Terbaik Siap Adu Kreasi Koktail

Hennessy MyWay 2026 Masuk Babak Semifinal, 10 Bartender Terbaik Siap Adu Kreasi Koktail

Kamis, 23 Juli 2026 / 08:38 WIB
RSU Tangsel dan PERDAMI Banten Sukses Gelar Operasi Katarak Gratis

RSU Tangsel dan PERDAMI Banten Sukses Gelar Operasi Katarak Gratis

Kamis, 23 Juli 2026 / 08:34 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang