• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 25 Oktober 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemen PPPA Apresiasi Polri Ungkap Kasus Pedofil di Jawa Timur

Oleh: Rizki
Sabtu, 22 Februari 2020 / 20:06 WIB
KemenPPPA kerjasama dengan The US Immigration and Customs Enforcement. (IST)

KemenPPPA kerjasama dengan The US Immigration and Customs Enforcement. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA-Beberapa hari lalu, publik kembali dibuat geram dengan terkuaknya kasus pedofil anak sesama jenis dan eksploitasi seksual yang disebarluaskan melalui media daring yang dilakukan penjaga sekolah sekaligus pelatih ekstrakurikuler di Jawa Timur.

Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Ciput Eka Purwianti menegaskan agar pelaku pedofil dan kejahatan seksual terhadap anak harus mendapatkan hukuman yang setimpal agar memberikan efek jera.

READ ALSO

Pemuda Ekonomi Syariah Dukung Momentum Konser Andrea Bocelli untuk Diplomasi Kebudayaan

Waketum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia

“Kami memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas terungkapnya kasus ini. Kami akan melakukan pendampingan dan memastikan penanganan selama proses penyelidikan dan pemulihan anak korban sesuai kepentingan terbaik anak. Pemulihan kondisi anak korban, baik fisik maupun psikologisnya menjadi fokus utama kami agar mereka dapat kembali bermain dan belajar layaknya anak-anak yang lain,” katanya, Sabtu, (22/2/2020).

Ciput menjelaskan Kemen PPPA telah diberikan amanah untuk melindungi dan memastikan pemenuhan hak-hak anak Indonesia.

“Kemen PPPA tidak dapat bekerja sendiri, kami mohon kerjasama seluruh pihak, termasuk Polri dan pemerintah daerah sebab dibutuhkan komitmen dan sinergi yang sungguh-sungguh dalam menuntaskan segala bentuk kekerasan dan eksploitasi terhadap anak,” tuturnya.

Ciput menjelaskan melihat latar belakang tersangka melakukan tindak pidana pencabulan anak menjadi sebuah alarm bagi kita semua untuk lebih meningkatkan upaya pencegahan agar anak terhindar dari segala bentuk kejahatan tersebut.

“Ke depan, Kemen PPPA akan memperkuat kerjasama dengan stakeholder terkait, seperti Kemenkominfo, Kemendikbud, Pemerintah Daerah dan Siber Kreasi dalam upaya pencegahan melalui literasi digital bagi orang tua, digital parenting, internet aman bagi anak, Guru SIAP, dan inovasi-inovasi lainnya yang memungkinkan anak terhindar dari akses pornografi dan tereksploitasi seksual di ranah daring,” terang Ciput.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono menuturkan terungkapnya kasus ini berdasarkan hasil penyelidikan dan kerjasama Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan The US Immigration and Customs Enforcement (US ICE).

“Terungkapnya jaringan komunitas pedofil anak laki-laki sesama jenis ini berawal dari informasi US ICE yang mendapatkan unggahan video berisi konten menyimpang di sebuah akun Twitter. Kemudian Bareskrim Polri melakukan penelusuran dan penyelidikan, hingga penangkapan tersangka berinisial PS (44) di rumah penjaga sekolah di daerah Jawa Timur,” ucapnya.

Argo menuturkan akan melakukan kerjasama dengan Kemen PPPA dalam mengawal proses pemulihan anak korban melalui UPTD PPA dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna mendapatkan kesaksian korban dengan pendekatan yang lebih humanis dan ramah anak. Ia menambahkan pihaknya masih terus melakukan analisis terhadap akun twitter tersangka yang digunakan sebagai media penyebaran foto dan video guna mengungkap jaringan pedofil yang lebih luas.

“Tersangka akan dijerat dengan undang-undang tindak pidana pencabulan terhadap anak dan/atau tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak dan/atau tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan/ menyebarkan konten pornografi anak melalui media elektonik. Tersangka mendapatkan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak 6 miliar rupiah,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi tersangka, terdapat tujuh korban berusia 6-15 tahun. Aksi cabul tersangka sudah dilakukan sejak delapan tahun lalu. Selain itu, PS juga merekam aksinya dan menyebarkan di grup sosial media twitter.

PS membujuk korban dengan diberikan uang, minuman keras, rokok, kopi, dan akses internet. Lalu, PS juga mengancam jika tidak mau, korban tidak diikut sertakan dalam kegiatan-kegiatan sekolah. Aksi kekerasan dan eksploitasi seksual tersebut dilakukan di lingkungan sekolah, yakni di ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan rumah dinas penjaga sekolah.

Tersangka PS merupakan korban kekerasan seksual (dicabuli dan disodomi) sejak usia 5-8 tahun oleh pamannya yang saat ini telah meninggal dunia. Pengalaman buruk saat usia anak menyebabkan PS mulai memiliki penyimpangan seksual karena terstimulasi oleh kebiasaan melihat konten pornografi anak di media sosial dan kemudian bergabung dengan komunitas pedofil. (KEY)

Tags: Kekerasan SeksualKemen PPPAPedofilPolri

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Presiden Jokowi Hadiri Kenduri Kebangsaan

Next Post

Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah untuk Rakyat

Related Posts

Pemuda Ekonomi Syariah Dukung Momentum Konser Andrea Bocelli untuk Diplomasi Kebudayaan
Nasional

Pemuda Ekonomi Syariah Dukung Momentum Konser Andrea Bocelli untuk Diplomasi Kebudayaan

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 23 Oktober 2026 / 21:52 WIB
Waketum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia
Nasional

Waketum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 23 Oktober 2026 / 15:29 WIB
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Pengamat Nilai Asta Cita Mulai Beri Dampak bagi Masyarakat
Nasional

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Pengamat Nilai Asta Cita Mulai Beri Dampak bagi Masyarakat

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 23 Oktober 2026 / 14:54 WIB
Pesan Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar di Hari Santri 2026
Nasional

Pesan Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar di Hari Santri 2026

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 22 Oktober 2026 / 12:18 WIB
Atasi Krisis Air Bersih, ALVApipe dan MOVE Bangun Jaringan Pipanisasi Sepanjang 10,9 KM
Nasional

Atasi Krisis Air Bersih, ALVApipe dan MOVE Bangun Jaringan Pipanisasi Sepanjang 10,9 KM

Oleh: Rizki
Kamis, 22 Oktober 2026 / 08:19 WIB
Arah Baru Komunikasi Bakom RI Lebih Terbuka, Dialogis dan Kolaboratif
Nasional

Arah Baru Komunikasi Bakom RI Lebih Terbuka, Dialogis dan Kolaboratif

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 19 Oktober 2026 / 07:50 WIB
Next Post
Presiden Jokowi Serahkan 2.576 Sertifikat Hak Atas Tanah di Bireuen

Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah untuk Rakyat

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Pemuda Ekonomi Syariah Dukung Momentum Konser Andrea Bocelli untuk Diplomasi Kebudayaan

Pemuda Ekonomi Syariah Dukung Momentum Konser Andrea Bocelli untuk Diplomasi Kebudayaan

Jumat, 23 Oktober 2026 / 21:52 WIB
Nikmati Malam Halloween Penuh Keseruan di Le Semar Hotel Karawaci

Nikmati Malam Halloween Penuh Keseruan di Le Semar Hotel Karawaci

Jumat, 23 Oktober 2026 / 16:07 WIB
Bikin Gampang Bayar Pajak! Ini Daftar Lengkap Titik Samsat Keliling & Gerai di Tangerang

Bikin Gampang Bayar Pajak! Ini Daftar Lengkap Titik Samsat Keliling & Gerai di Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 / 15:53 WIB
Waketum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Waketum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 / 15:29 WIB
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Pengamat Nilai Asta Cita Mulai Beri Dampak bagi Masyarakat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Pengamat Nilai Asta Cita Mulai Beri Dampak bagi Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 / 14:54 WIB
Gol Dramatis Menit Akhir Dimitar Mitkov Bawa Madura United Tumbangkan Persib 1-0

Gol Dramatis Menit Akhir Dimitar Mitkov Bawa Madura United Tumbangkan Persib 1-0

Kamis, 22 Oktober 2026 / 21:17 WIB
Kisah Inspiratif Kampung Jimpitan Batuceper: Modal Rp500 Sehari Jadi Percontohan Nasional

Kisah Inspiratif Kampung Jimpitan Batuceper: Modal Rp500 Sehari Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 22 Oktober 2026 / 19:39 WIB
Pesan Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar di Hari Santri 2026

Pesan Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar di Hari Santri 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 / 12:18 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang