• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 21 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Kejari Tahan Lurah Paninggilan 

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 17 Oktober 2018 / 15:03 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang akhirnya menahan Mas’ud, Lurah Paninggilan, Kecamatan Ciledug. Penahanan dilakukan Kejari untuk mempercepat proses hukum dugaan pungutan liar pengurusan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Mas’ud tiba di kantor Kejari, Selasa (16/10) sekira pukul 08.00 WIB. Mengenakan kemeja lengan pendek,  ia langsung memasuki ruang pemeriksaan. Kurang lebih 2,5 jam lamanya di dalam ruang pemeriksaan, Mas’ud akhirnya keluar. Kali ini langsung dikawal jaksa dan langsung dibawa ke mobil yang sudah menunggunya di depan pintu lobi. Masud hanya pasrah saat jaksa membawanya untuk ‘menginap’ di Lapas Serang, Banten.

READ ALSO

Tradisi Cina Benteng: Mengenang Sejarah dan Berburu Berkah Air Bunga Perahu Keramat Cisadane

Festival Al-A’zhom ke-13: Tablig Akbar hingga Jalan Sehat Sarungan, Catat Jadwalnya

“Setelah memiliki cukup alat bukti, hari ini (kemarin,red)  kami  melakukan penahanan kepada yang bersangkutan,” kata Kasi Pidsus Kejari Kota Tangerang, Teuku Azhari kepada Tangerang Ekspres.

Dikatakan Teuku, Masud yang sebelumnya sudah ditetapkan tersangka akan ditahan di Lapas Serang selama 20 hari kedepan. Pihaknya juga segera melimpahkan berkas kasus tersangka ke Pengadilan Tipikor Serang untuk segera disidangkan. “Secepatnya kita limpahkan supaya segera sidang,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dalam kasus ini tersangka mengakui melakukan pungutan pengurusan sertifikat tanah pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program tersebut harusnya gratis, tapi oleh tersangka setiap warga yang mengurus dipungut biaya. “Besarannya bisa mencapai Rp 2,5 juta per sertifikat. Pembayarannya ada yang bertahap, ada juga yang langsung,” katanya.

Teuku menyebut, total dana yang sudah terkumpul dari pungutan sertifikat tanah sekitar Rp 800 juta. “Dari total sebesar itu yang sudah dinikmatinya sekitar Rp 600 juta. Sisanya untuk keperluan lain-lain,” ujar Teuku.

Ditanya pengembangan kasus tersebut, saat ini Kejari Kota Tangerang belum mengarah ke yang lain. Pihaknya masih konsentrasi untuk mempercepat persidangan Mas’ud di Pengadilan Tipikor Serang. “Nanti kita lihat di persidangan, apakah ada indikasi orang lain yang terlibat. Saat ini fokusnya ke yang bersangkutan,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, Mas’ud terancam dijerat pasal 12 Huruf (e) Sub pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 2009 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.(abd)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

RoadShow Honda DBL Banten Series 2018

Next Post

Babak 8 Besar Liga 2, Bentrok dengan Jadwal Porprov

Related Posts

Tradisi Cina Benteng: Mengenang Sejarah dan Berburu Berkah Air Bunga Perahu Keramat Cisadane
Kota Tangerang

Tradisi Cina Benteng: Mengenang Sejarah dan Berburu Berkah Air Bunga Perahu Keramat Cisadane

Oleh: Rizki
Sabtu, 20 Juni 2026 / 19:02 WIB
Festival Al-A’zhom ke-13: Tablig Akbar hingga Jalan Sehat Sarungan, Catat Jadwalnya
Kota Tangerang

Festival Al-A’zhom ke-13: Tablig Akbar hingga Jalan Sehat Sarungan, Catat Jadwalnya

Oleh: Rizki
Sabtu, 20 Juni 2026 / 17:13 WIB
PKBM Insan Mandiri dan KPP School Lepas Lulusan Paket A, B, dan C, Dorong Pengurangan Anak Tidak Sekolah di Cisauk
Kabupaten Tangerang

PKBM Insan Mandiri dan KPP School Lepas Lulusan Paket A, B, dan C, Dorong Pengurangan Anak Tidak Sekolah di Cisauk

Oleh: Rizki
Sabtu, 20 Juni 2026 / 16:50 WIB
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Tigaraksa, Pengendara Motor Tewas Ditempat
Kabupaten Tangerang

Kecelakaan Maut di Jalan Raya Tigaraksa, Pengendara Motor Tewas Ditempat

Oleh: Rizki
Sabtu, 20 Juni 2026 / 16:44 WIB
Orang Tua Tak Perlu Cemas, Pemkot Tangerang Siapkan Sekolah Swasta Gratis
Kota Tangerang

Orang Tua Tak Perlu Cemas, Pemkot Tangerang Siapkan Sekolah Swasta Gratis

Oleh: Rizki
Selasa, 16 Juni 2026 / 12:08 WIB
Sachrudin: Festival Al-A’zhom Jadi Wadah Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, dan Penggerak Ekonomi
Kota Tangerang

Sachrudin: Festival Al-A’zhom Jadi Wadah Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, dan Penggerak Ekonomi

Oleh: Rizki
Senin, 15 Juni 2026 / 19:20 WIB
Next Post
Babak 8 Besar Liga 2, Bentrok dengan Jadwal Porprov

Babak 8 Besar Liga 2, Bentrok dengan Jadwal Porprov

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH

Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH

Sabtu, 20 Juni 2026 / 21:22 WIB
Snow Fantasy with Pororo Hadir di Mal Ciputra Tangerang, Sensasi Bermain Salju Saat Liburan Sekolah

Snow Fantasy with Pororo Hadir di Mal Ciputra Tangerang, Sensasi Bermain Salju Saat Liburan Sekolah

Sabtu, 20 Juni 2026 / 20:16 WIB
Tradisi Cina Benteng: Mengenang Sejarah dan Berburu Berkah Air Bunga Perahu Keramat Cisadane

Tradisi Cina Benteng: Mengenang Sejarah dan Berburu Berkah Air Bunga Perahu Keramat Cisadane

Sabtu, 20 Juni 2026 / 19:02 WIB
Gandeng dr. Aisah Dahlan, Festival Sekolah BERHATI 2026 Sinar Mas Land Sukses Menginspirasi Ratusan Guru dan Siswa

Gandeng dr. Aisah Dahlan, Festival Sekolah BERHATI 2026 Sinar Mas Land Sukses Menginspirasi Ratusan Guru dan Siswa

Sabtu, 20 Juni 2026 / 17:19 WIB
Festival Al-A’zhom ke-13: Tablig Akbar hingga Jalan Sehat Sarungan, Catat Jadwalnya

Festival Al-A’zhom ke-13: Tablig Akbar hingga Jalan Sehat Sarungan, Catat Jadwalnya

Sabtu, 20 Juni 2026 / 17:13 WIB
Goodbye Barba!

Goodbye Barba!

Sabtu, 20 Juni 2026 / 17:05 WIB
Atria Hotel & Residences Gading Serpong Raih Tripadvisor Travelers’ Choice Award 2026

Atria Hotel & Residences Gading Serpong Raih Tripadvisor Travelers’ Choice Award 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 / 16:58 WIB
PKBM Insan Mandiri dan KPP School Lepas Lulusan Paket A, B, dan C, Dorong Pengurangan Anak Tidak Sekolah di Cisauk

PKBM Insan Mandiri dan KPP School Lepas Lulusan Paket A, B, dan C, Dorong Pengurangan Anak Tidak Sekolah di Cisauk

Sabtu, 20 Juni 2026 / 16:50 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang