• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 23 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Kasus Korupsi Kredit Macet Bank Banten Dilimpahkan ke PN Serang

Oleh: Rizki
Senin, 5 September 2022 / 20:33 WIB
Kejati Banten limpahkan berkas kasus kredit macet Bank Banten ke PT. HNM. (SOL)

Kejati Banten limpahkan berkas kasus kredit macet Bank Banten ke PT. HNM. (SOL)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Kejari Banten melimpahkan berkas kasus Penyimpangan dalam Pemberian Fasilitas Kredit KMK (Kredit Modal Kerja) dan KI (Kredit Investasi) PT. HNM ke Bank Banten pada 2017 ke PN Serang.

Pada kasus tersebut juga telah ditetapkan dua tersangka yakni, RS dan SDJ. Kedua berkas tersangka telah dilimpahkan ke PN Serang pada Senin, (5/9/2022).

READ ALSO

PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Pelimpahan atas nama tersangka RS selaku Direktur PT. HNM berdasarkan:
Surat Pelimpahan Perkara : B-3631/M.6.10/Ft.1/09/2022 tanggal 05 September 2022.
Surat Dakwaan Nomor : PDS-13/SRG/09/2022 tanggal 05 September 2022.
Berkas Perkara Nomor : PDS-08b/BTN/07/2022 tanggal 26 Agustus 2022.

Adapun pelimpahan atas nama tersangka SDJ selaku mantan Kepala Divisi Kredit Komersial Bank Banten berdasarkan :
Surat Pelimpahan Perkara : B-3629/M.6.10/Ft.1/09/2022 tanggal 05 September 2022.
Surat Dakwaan Nomor : PDS-12/SRG/09/2022 tanggal 05 September 2022.
Berkas Perkara Nomor : PDS-08a/BTN/07/2022 tanggal 26 Agustus 2022.

Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan pelimpahan perkara tersebut diterima oleh Panitera Muda pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Serang.

“Dengan dilimpahkannya perkara tersebut maka Jaksa Penuntut Umum akan menunggu penetapan hari sidang dari Ketua PN Serang,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima redaksi pada Senin, (5/9/2022).

Kajati juga memerintahkan kepada tim penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus agar mengembangkan penyidikan ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta menentukan para tersangka atau tersangka lain atau korporasi.

“Saya juga menghimbau kepada para tersangka atau pihak-pihak yang terkait lainnya serta pengurus perusahaan PT. HNM agar korperatif dan tidak menghalangi serta mencoba menghilangkan barang bukti dan hasil kejahatan korupsi dimaksud,” pungkasnya. (SOL)

Tags: Kejati BantenKorupsi Bank BantenPN SerangWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Tekan Inflasi Pasca Kenaikan BBM, Pemkot Tangerang Siapkan Sejumlah Skema

Next Post

Jarang Dimainkan, Striker Persita Pilih Pindah ke Liga 2

Related Posts

PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun
Banten

PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:55 WIB
Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping
Banten

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah
Banten

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 22:23 WIB
Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten
Banten

Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten

Oleh: Rizki
Kamis, 2 April 2026 / 14:16 WIB
Sambut Lebaran, Indah Kiat Tangerang Salurkan Sembako ke Warga Kabupaten Tangerang dan Tangsel
Banten

Sambut Lebaran, Indah Kiat Tangerang Salurkan Sembako ke Warga Kabupaten Tangerang dan Tangsel

Oleh: Rizki
Jumat, 6 Maret 2026 / 21:49 WIB
Gubernur Banten Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien PBI-JK Nonaktif
Banten

Gubernur Banten Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien PBI-JK Nonaktif

Oleh: Rizki
Rabu, 11 Februari 2026 / 12:48 WIB
Next Post
Jarang Dimainkan, Striker Persita Pilih Pindah ke Liga 2

Jarang Dimainkan, Striker Persita Pilih Pindah ke Liga 2

Discussion about this post












WARTA TERKINI

PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun

PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun

Kamis, 23 April 2026 / 17:55 WIB
Berbagi Poin dengan Persija, Persita Muda Semakin Dekat ke Semifinal

Kalah di Kandang, Persita Tangerang Harus Relakan Tiga Poin untuk Bali United

Kamis, 23 April 2026 / 17:49 WIB

Gandeng Anne Avantie, Alfamart Luncurkan Tote Bag “Puspa Kinasih” untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 23 April 2026 / 17:23 WIB
GASPOL! Langkah Strategis Wabup Tangerang Amankan Stok Bahan Pokok dan Stabilisasi Ekonomi

GASPOL! Langkah Strategis Wabup Tangerang Amankan Stok Bahan Pokok dan Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 23 April 2026 / 17:13 WIB
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Tangerang Keluarkan Benda Asing di Hidung Anak

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Tangerang Keluarkan Benda Asing di Hidung Anak

Kamis, 23 April 2026 / 17:05 WIB
Restoran WUJI Buka di Hampton Square Gading Serpong, Sajikan Puluhan Menu Khas Kanton

Restoran WUJI Buka di Hampton Square Gading Serpong, Sajikan Puluhan Menu Khas Kanton

Kamis, 23 April 2026 / 17:00 WIB
Gacor Meski Jadi Pengganti, Aleksa Andrejic Buktikan Profesionalisme di Persita Tangerang

Persita Jamu Bali United, Misi Pendekar Cisadane Putus Tren Negatif

Rabu, 22 April 2026 / 14:35 WIB
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 / 14:16 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang