TANGERANG, WT – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang untuk menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2025 pada Jumat, (11/10/2024).
Nurdin menanggapi berbagai pertanyaan fraksi, salah satunya terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Ia menegaskan pengelolaan dana tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Tahun 2024 dan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 89 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Biaya Operasional Sekolah Dasar Reguler.
“Upaya yang telah kami lakukan meliputi sosialisasi, advokasi pengelolaan dana BOS, pembentukan tim monitoring, serta penggunaan aplikasi Sakola BOP dan ARKAS dari Kemendikbudristek untuk perencanaan dan pelaporan,” katanya.
Selain itu, Nurdin menyampaikan pemerintah telah mengalokasikan beasiswa melalui Program Sekolah Swasta Gratis yang mencakup 71 sekolah jenjang SD/MI dan 73 sekolah jenjang SMP/MTS, sebagai bagian dari komitmen mendukung pendidikan bagi siswa tidak mampu. Program Tangerang Cerdas juga akan terus dilanjutkan pada 2025.
Terkait program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Nurdin menjelaskan bahwa Kota Tangerang menargetkan penanganan 900 unit RTLH dalam tiga tahun sesuai Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026. Pada tahun 2025, sebanyak 500 unit rumah akan direnovasi dengan anggaran Rp10 miliar. “Sejak 2014, pemerintah telah memperbaiki 8.182 unit rumah dan membangun 6.227 jamban. Pada tahun 2024, sebanyak 150 jamban telah dibangun,” tambahnya.
Nurdin juga menanggapi isu kekerasan terhadap anak, termasuk kasus yang terjadi di Yayasan Panti Asuhan di Kecamatan Pinang. Ia menegaskan bahwa Pemkot Tangerang telah melakukan berbagai upaya preventif, seperti sosialisasi pencegahan kekerasan di 104 kelurahan dan 27 sekolah, untuk melindungi anak-anak dari kekerasan fisik, psikis, dan seksual.
“Pemkot Tangerang berkomitmen untuk mewujudkan anggaran yang transparan dan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program strategis di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial,” pungkas Nurdin. (KEY)
Discussion about this post