• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 19 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

IDP-LP: Legalitas Jalur Rekomendasi DPRD oleh Wagub Banten Cerminan Krisis Moral Pejabat

Oleh: Rizki
Sabtu, 5 Juli 2025 / 21:50 WIB
Peneliti Kebijakan Publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro. (DOK)

Peneliti Kebijakan Publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro. (DOK)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Pernyataan Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusuma, yang menyebutkan legalitas siswa masuk sekolah melalui jalur rekomendasi anggota DPRD, menuai sorotan tajam. Sikap tersebut viral di media sosial dan dianggap mencerminkan rendahnya pemahaman terhadap etika serta moralitas pejabat publik.

Peneliti kebijakan publik dari Institute for Democracy and Policy – Lembaga Publik (IDP-LP), Riko Noviantoro, menyebut pernyataan itu sebagai bentuk penyimpangan terhadap fungsi pejabat negara.

READ ALSO

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

“Ada empat tugas utama pejabat publik, salah satunya adalah shaping public behavioryakni membentuk perilaku masyarakat ke arah yang baik,” ujar Riko pada Sabtu, 5 Juli 2025.

Menurut Riko, pembentukan perilaku publik yang baik harus dicontohkan melalui tindakan yang menjunjung tinggi prinsip keadilan, bukan dengan membuka ruang jalur khusus yang rawan penyalahgunaan kekuasaan.

“Melegalkan jalur ‘surat sakti’ dari DPRD untuk masuk sekolah di luar mekanisme resmi, itu sama saja dengan memberi pembenaran terhadap tindakan yang merusak sistem. Ini bisa dikategorikan sebagai bentuk penyimpangan administratif,” tegasnya.

Riko menjelaskan bahwa kebijakan publik seharusnya dibentuk untuk memperkuat moralitas, menciptakan ketertiban, serta memastikan kesetaraan akses dan kesempatan bagi seluruh warga negara. Bila pejabat negara justru mendorong praktik berbasis kedekatan dan relasi politik, maka keberadaan kebijakan publik menjadi sia-sia.

Lebih lanjut, Riko mengingatkan bahwa pernyataan Wakil Gubernur tersebut jelas bertentangan dengan prinsip dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, yang menekankan pentingnya penerapan asas-asas umum pemerintahan yang baik. “Kalau perlu, saya siap memberikan pelatihan khusus agar beliau benar-benar memahami isi UU tersebut,” tambahnya.

Ia juga menilai bahwa sikap tersebut menandakan belum layaknya kualitas pejabat daerah dalam memahami tanggung jawabnya sebagai pelayan publik.

“Pernyataan seperti ini hanya memperkuat kesimpulan bahwa sebagian pejabat kita masih jauh dari kualifikasi etika yang layak. Moralitas kepemimpinannya patut dipertanyakan,” tandas Riko.

Atas dasar itu, IDP-LP mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk menggelar pelatihan atau penataran ulang khusus bagi Wakil Gubernur Banten, guna memperkuat pemahaman tentang tugas dan fungsi kepala daerah dalam bingkai hukum serta etika pemerintahan. (RIZ)

Tags: Achmad Dimyati Natakusumaasas umum pemerintahanIDP-LPjalur PPDBKebijakan publikmoralitas pejabatsurat rekomendasi DPRDUU Administrasi PemerintahanWakil Gubernur Banten

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Dewa United Rekrut Bek Malut United, Cassio Scheid

Next Post

Resmi Gabung Persija, Jordi Amat Siap Perkuat Lini Belakang Macan Kemayoran

Related Posts

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping
Banten

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah
Banten

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 22:23 WIB
Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten
Banten

Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten

Oleh: Rizki
Kamis, 2 April 2026 / 14:16 WIB
Sambut Lebaran, Indah Kiat Tangerang Salurkan Sembako ke Warga Kabupaten Tangerang dan Tangsel
Banten

Sambut Lebaran, Indah Kiat Tangerang Salurkan Sembako ke Warga Kabupaten Tangerang dan Tangsel

Oleh: Rizki
Jumat, 6 Maret 2026 / 21:49 WIB
Gubernur Banten Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien PBI-JK Nonaktif
Banten

Gubernur Banten Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien PBI-JK Nonaktif

Oleh: Rizki
Rabu, 11 Februari 2026 / 12:48 WIB
Kakanwil BPN Banten Harison Mocodompis Raih Anugerah Golden Leader 2026 dari JMSI
Banten

Kakanwil BPN Banten Harison Mocodompis Raih Anugerah Golden Leader 2026 dari JMSI

Oleh: Rizki
Senin, 9 Februari 2026 / 09:11 WIB
Next Post
Resmi Gabung Persija, Jordi Amat Siap Perkuat Lini Belakang Macan Kemayoran

Resmi Gabung Persija, Jordi Amat Siap Perkuat Lini Belakang Macan Kemayoran

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

Sabtu, 18 April 2026 / 22:23 WIB
Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 / 10:51 WIB
Da Ma Rumah Es Hadir di Gading Serpong, Sajikan Es Nusantara Autentik yang Bikin Nagih

Da Ma Rumah Es Hadir di Gading Serpong, Sajikan Es Nusantara Autentik yang Bikin Nagih

Sabtu, 18 April 2026 / 09:10 WIB
Laga Krusial Persik vs Persita, Adu Taktik Dua Pelatih Spanyol

Laga Krusial Persik vs Persita, Adu Taktik Dua Pelatih Spanyol

Sabtu, 18 April 2026 / 08:55 WIB
Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Sabtu, 18 April 2026 / 08:38 WIB
Staycation Seru di Tangerang, Atria Residences Gading Serpong Jadi Favorit Keluarga

Staycation Seru di Tangerang, Atria Residences Gading Serpong Jadi Favorit Keluarga

Sabtu, 18 April 2026 / 08:30 WIB
Investasi Properti Makin Mudah, Paramount Land Big Exhibition 2026 Tawarkan Beragam Benefit

Investasi Properti Makin Mudah, Paramount Land Big Exhibition 2026 Tawarkan Beragam Benefit

Sabtu, 18 April 2026 / 08:22 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang