• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 19 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Imbas Penyekatan PPKM Darurat, Jalan Perbatasan Tangerang – Jakarta Macet Panjang

Oleh: Rizki
Rabu, 7 Juli 2021 / 16:54 WIB
Penyekatan PPKM Darurat di jalan Raya Daan Mogot, Kota Tangerang. (KEY)

Penyekatan PPKM Darurat di jalan Raya Daan Mogot, Kota Tangerang. (KEY)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali yang dimulai pada 3 hingga 20 Juli 2021 terlihat pengendara di Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangerang masih terlihat ramai, Selasa (6/7/2021).

Bahkan, lantaran adanya posko penyekatan oleh petugas gabungan di perbatasan Kota Tangerang – Jakarta Barat tersebut, kemacetan panjang tak terhindarkan.

READ ALSO

Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Polres Metro Tangerang Kota sudah membangun Posko Penyekatan didua titik, pertama dikawasan Jatiuwung. Kemudian kedua ada di kawasan Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batuceper.

Dari pantauan di posko penyekatan Batuceper, kemacetan mengular terjadi dari dua arah.

Yakni dari arah Jakarta Barat dan terparah dari arah Kota Tangerang macet panjang hingga lima kilometer panjangnya.

Tak sedikit, pemotor yang ngotot menggunakan nada tinggi ingin menerobos penyekatan yang dilakukan petugas.

“Pak saya mau kerja ini di Kalideres, masa saya harus muter-muter dulu. Lewat sebentar saja pak,” teriak seorang pemotor.

“Surat kerjanya mana, ini PPKM Darurat tolong hormati kebijakan pemerintah ya semuanya,” jawab petugas kepolisian.

Petugas pun tak kalah ngotot dalam menyekat para pengendara, pasalnya, semua kendaraan dari Pekerja non esensial diminta putar balik ke arah Kota Tangerang.

Sementara untuk kendaraan logistik seperti truk, pembawa obat-obatan, tenaga medis, bahan baku, dan lainnya diperbolehkan melintas menuju DKI Jakarta.

“Termasuk kendaraan umum ya itu masuknya transportasi umum yang maksimal isinya 70 persen,” ujar Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Jamal Alam di lokasi.

Penyekatan dilakukan sejak pagi hingga sore hari masih dilakukan penjagaan ketat dari aparat gabungan. Jamal mengatakan, kepada masyarakat yang bekerja dibidang non-esensial diharapkan dapat di rumah saja.

“Kan masih banyak ini pengendara yang tidak patuh peraturan untuk di rumah saja. Kami terpaksa memutarbalikan mereka. Padahal sudah dikasih tahu jauh-jauh hari,” jelasnya.

Jamal mengatakan, volume kendaraan yang melintas ke arah Jakarta dan sebaliknya masih sama dengan sebelum adanya PPKM darurat ini. Untuk itu, menurutnya seharusnya ada pengawasan mengenai operasional perusahaan non esensial yang masih mempekerjakan karyawan.

“Pemberlakuan non-esensial untuk WFH100 persen harus ada pengawasan ketat. Yang mana tempat-tempat kriteria non-esensial WFH 100 persen itu dilaksanakan apa tidak. Buktinya karyawan tidak berubah tetap masuk, kalau WFH 100 persen berlaku, secara otomatis mengurangi jumlah mobilitas di jalan,” pungkasnya. (KEY)

Tags: Berita TangerangPenyekatan Polrestro TangerangPPKM DaruratWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Patroli PPKM Darurat Polda Banten di Kota Serang Temukan 43 Pelanggar

Next Post

Presiden Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Masa Jabatan 2021-2024

Related Posts

Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional
Tangerang

Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 18 April 2026 / 10:51 WIB
Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas
Kabupaten Tangerang

Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 08:38 WIB
Rayakan Hari Jadi dan Momen Kartini, RSU Kota Tangerang Selatan Kumpulkan Puluhan Kantong Darah
Kota Tangsel

Rayakan Hari Jadi dan Momen Kartini, RSU Kota Tangerang Selatan Kumpulkan Puluhan Kantong Darah

Oleh: Rizki
Jumat, 17 April 2026 / 13:05 WIB
Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkab Tangerang Buka Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026
Kabupaten Tangerang

Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkab Tangerang Buka Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026

Oleh: Rizki
Kamis, 16 April 2026 / 22:14 WIB
Dua Mahasiswa STISNU Tangerang Laksanakan PPL di Koperasi Merah Putih Desa Renged
Kabupaten Tangerang

Dua Mahasiswa STISNU Tangerang Laksanakan PPL di Koperasi Merah Putih Desa Renged

Oleh: Rizki
Senin, 13 April 2026 / 10:45 WIB
Pererat Ukhuwah, Ratusan Alumni Haji KBIHU Ulul Albaab Gelar Halal Bihalal
Kabupaten Tangerang

Pererat Ukhuwah, Ratusan Alumni Haji KBIHU Ulul Albaab Gelar Halal Bihalal

Oleh: Rizki
Selasa, 7 April 2026 / 10:14 WIB
Next Post
Presiden Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Masa Jabatan 2021-2024

Presiden Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Masa Jabatan 2021-2024

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

Sabtu, 18 April 2026 / 22:23 WIB
Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 / 10:51 WIB
Da Ma Rumah Es Hadir di Gading Serpong, Sajikan Es Nusantara Autentik yang Bikin Nagih

Da Ma Rumah Es Hadir di Gading Serpong, Sajikan Es Nusantara Autentik yang Bikin Nagih

Sabtu, 18 April 2026 / 09:10 WIB
Laga Krusial Persik vs Persita, Adu Taktik Dua Pelatih Spanyol

Laga Krusial Persik vs Persita, Adu Taktik Dua Pelatih Spanyol

Sabtu, 18 April 2026 / 08:55 WIB
Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Sabtu, 18 April 2026 / 08:38 WIB
Staycation Seru di Tangerang, Atria Residences Gading Serpong Jadi Favorit Keluarga

Staycation Seru di Tangerang, Atria Residences Gading Serpong Jadi Favorit Keluarga

Sabtu, 18 April 2026 / 08:30 WIB
Investasi Properti Makin Mudah, Paramount Land Big Exhibition 2026 Tawarkan Beragam Benefit

Investasi Properti Makin Mudah, Paramount Land Big Exhibition 2026 Tawarkan Beragam Benefit

Sabtu, 18 April 2026 / 08:22 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang