• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 2 November 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Hentikan Politik Uang dan Ujaran Kebencian

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 11 Oktober 2018 / 10:57 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TIGARAKSA – Praktik politik uang dan ujaran kebencian, rentan pada penyelenggaraan pesta demokrasi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang mewanti-wanti peserta Pemilu 2019, untuk tidak terlibat praktik politik uang dan ujaran kebencian.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan mengatakan, politik uang menjadi atensi pengawas pemilu. Sebab peserta pemilu disinyalir melakukan praktik tersebut guna mendapatkan suara pada pemungutan suara 17 April 2019 nanti.

READ ALSO

Festival Layang-Layang Petals Dongkrak UMKM Lokal, Pedagang Raup Untung

1.100 Peserta Meriahkan Paramount Petals Pharmaphoria Fun Run 2026

Peserta pemilu yang dimaksud partai politik, calon anggota legislatif, calon presiden dan calon wakil presiden, tim kampanye, serta kelompok pendukung. Menurut Andi, politik uang tidak dapat ditolerir, karena merusak sistem demokrasi di negeri ini.

“Kami siap menindaklanjuti deklarasi hentikan politik uang ujaran kebencian, yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Banten, belum lama ini. Bawaslu Kabupaten Tangerang sampai ke tingkat pengawas kecamatan harus siaga,” ujar Andi, Rabu (10/10).

Dia menegaskan, politik uang merupakan tindak pidana. Bawaslu sendiri segera membentuk tim khusus, baik dalam melakukan upaya pencegaham maupun operasi tangkap tangkap (OTT). Pencegahan sebagai langkah awal yang harus dilakukan sebelum penindakan.

Dalam implementasi di lapangan, Bawaslu menggandeng kejaksaan dan kepolisian. Ketiga instansi ini Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Jika ada peserta pemilu yang terbukti melakukan praktik uang, secara otomatis dinyatakan gugur.

“Peserta pemilu juga harus patuh bahwa bahan kampanye maksimal Rp60 ribu, tidak boleh lebih. Apabila ada yang terbukti tentu dilakukan penindakan,” ujar Andi.

Sedangkan ujaran kebencian, biasanya rentan dalam bahan kampanye dan sosial media. Dalam mendongkrak simpatisan, tidak tertutup kemungkinan peserta pemilu menyerang lawan politik dengan bersenjata ujaran kebencian.

“Intinya, kami senantiasa mengimbau peserta pemilu agar tidak melakukan politik uang dan ujaran kebencian. Kedua praktik tersebut merupakan pidana, akan diproses hukum,” pungkas Andi. (srh/mas)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Kemenkumham Masih Favorit, Pelamar Diaspora Baru 52 Orang Yang Daftar Seleksi CPNS

Next Post

Debt Collector Ditangkap Polisi

Related Posts

Festival Layang-Layang Petals Dongkrak UMKM Lokal, Pedagang Raup Untung
Kabupaten Tangerang

Festival Layang-Layang Petals Dongkrak UMKM Lokal, Pedagang Raup Untung

Oleh: Rizki
Minggu, 1 November 2026 / 15:22 WIB
1.100 Peserta Meriahkan Paramount Petals Pharmaphoria Fun Run 2026
Kabupaten Tangerang

1.100 Peserta Meriahkan Paramount Petals Pharmaphoria Fun Run 2026

Oleh: Rizki
Minggu, 1 November 2026 / 15:11 WIB
Festival Layang-Layang Paramount Petals Jadi Hiburan Keluarga di Tangerang
Kabupaten Tangerang

Festival Layang-Layang Paramount Petals Jadi Hiburan Keluarga di Tangerang

Oleh: Rizki
Sabtu, 31 Oktober 2026 / 19:30 WIB
Tingkatkan Pelayanan Publik, Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Terapkan Call Center Berbasis Teknologi VoIP
Tangerang

Tingkatkan Pelayanan Publik, Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Terapkan Call Center Berbasis Teknologi VoIP

Oleh: Rizki
Jumat, 30 Oktober 2026 / 20:04 WIB
Ratusan Peserta Ikuti Pemeriksaan Mata Gratis JEC dan Syafana Islamic School di Pagedangan
Kabupaten Tangerang

Ratusan Peserta Ikuti Pemeriksaan Mata Gratis JEC dan Syafana Islamic School di Pagedangan

Oleh: Rizki
Rabu, 28 Oktober 2026 / 22:01 WIB
Tabligh Akbar Hari Santri di Sepatan, Bupati Tangerang Ajak Santri Berkontribusi untuk Bangsa
Kabupaten Tangerang

Tabligh Akbar Hari Santri di Sepatan, Bupati Tangerang Ajak Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Oleh: Rizki
Rabu, 28 Oktober 2026 / 21:56 WIB
Next Post
Debt Collector Ditangkap Polisi

Debt Collector Ditangkap Polisi

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Cari Liburan Keluarga di Tangerang? Coba Family Halloween Staycation di Sapphire Sky Hotel

Cari Liburan Keluarga di Tangerang? Coba Family Halloween Staycation di Sapphire Sky Hotel

Minggu, 1 November 2026 / 20:25 WIB
Cari Aktivitas Seru Bareng Anak? OMD FARM di Mal Ciputra Tangerang Bisa Jadi Pilihan

Cari Aktivitas Seru Bareng Anak? OMD FARM di Mal Ciputra Tangerang Bisa Jadi Pilihan

Minggu, 1 November 2026 / 20:16 WIB
Festival Layang-Layang Petals Dongkrak UMKM Lokal, Pedagang Raup Untung

Festival Layang-Layang Petals Dongkrak UMKM Lokal, Pedagang Raup Untung

Minggu, 1 November 2026 / 15:22 WIB
1.100 Peserta Meriahkan Paramount Petals Pharmaphoria Fun Run 2026

1.100 Peserta Meriahkan Paramount Petals Pharmaphoria Fun Run 2026

Minggu, 1 November 2026 / 15:11 WIB
Dewa United Banten Bungkam Persija

Dewa United Banten Bungkam Persija

Sabtu, 31 Oktober 2026 / 22:16 WIB
Festival Layang-Layang Paramount Petals Jadi Hiburan Keluarga di Tangerang

Festival Layang-Layang Paramount Petals Jadi Hiburan Keluarga di Tangerang

Sabtu, 31 Oktober 2026 / 19:30 WIB
Persita Bungkam Persik 1-5, Ramalingom dan Pablo Ganet Mengamuk!

Persita Bungkam Persik 1-5, Ramalingom dan Pablo Ganet Mengamuk!

Sabtu, 31 Oktober 2026 / 19:12 WIB
Wakaf Produktif Dinilai Jadi Penggerak Kemaslahatan Sosial, FISIP UIN Jakarta dan MUI Perkuat Sinergi

Wakaf Produktif Dinilai Jadi Penggerak Kemaslahatan Sosial, FISIP UIN Jakarta dan MUI Perkuat Sinergi

Sabtu, 31 Oktober 2026 / 16:27 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang