JAKARTA, WT – Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 pada 14-27 Oktober 2024. Pada hari kedua pelaksanaan operasi, setidaknya ada 768 pengemudi ditindak karena melanggar lalu lintas.
“Telah dilakukan 768 penindakan terhadap pelanggaran, artinya ditemukan 768 pelanggaran,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).
Dari 768 penindakan tersebut, lanjut Ade Ary, sebanyak 250 kasus di antaranya tertangkap kamera e-TLE melakukan pelanggaran. Para pelanggar diberiksan teguran.
“Yang ditemukan e-TLE mobile ada 250. Kemudian yang dilakukan teguran simpatik yang ditegur kan bukan orang yang tidak melanggar, yang ditegur pasti orang melanggar,” tuturnya.
Lebih lanjut Ade Ary mengungkapkan. pihaknya juga memberikan sosialisasi dan edukasi dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024. Apabila mengulangi pelanggaran, nantinya akan ditindak penilangan.
“Nanti diedukasi karena mungkin pelanggarannya tidak berpotensi mengakibatkan fatalitas dan korban akhirnya dilakukan teguran simpati. Tapi itu tetap dicatat, diamati, kalau mengulang dua kali, tiga kali akhirnya dilakukan ditilang,” terangnya.
Ade Ary berharap dengan dilaksanakannya Operasi Zebra bisa meningkatkan kesadaran para pengendara dalam berlalu lintas. Dia mengajak semua pengendara untuk mematuhi aturan yang ada.
“Kesadaran berlalu lintas, kedisplinan diharapkan meningkat. (Yang) menurun harusnya angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas, serta fatalitas akibat adanya kecelakaan lalu lintas,” tukasnya.(RIZ)
Discussion about this post