• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 17 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Hambat Pembangunan Nasional, Seskab: Indonesia Alami Obesitas Regulasi

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 28 November 2018 / 11:22 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Seskab Pramono Anung menyampaikan keynote speech pada Seminar Nasional Reformasi Hukum, di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (28/11) siang. (Foto: Rahmat/humas)

READ ALSO

Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Alfamidi Raih Penghargaan Human Capital Award 2026

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengemukakan, sudah lama diketahui bahwa persoalan peraturan perundang-undangan telah membuat bangsa Indonesia tidak bisa berlari kencang. Mengutip Presiden Joko Widodo, Seskab mengatakan, ada hampir 42.000 regulasi, mulai dari tingkat undang-undang hingga peraturan wali kota/bupati, sehingga Indonesia dapat dikatakan sedang mengalami obesitas regulasi.

“Ini menjadi problem yang sangat serius bagi bangsa kita,” kata Seskab Pramono Anung saat menyampaikan keynote speech pada Seminar Nasional Reformasi Hukum: Menuju Peraturan Perundang-undangan yang Efektif dan Efisien, di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (28/11) pagi.

Regulasi-regulasi yang banyak itu, menurut Seskab, terkadang bukan menciptakan keteraturan dan ketaatan hukum tetapi malah menimbulkan permasalahan, sebab regulasi yang dibuat seringkali tumpang-tindih dan bertentangan satu dengan yang lain (overregulated). Ujung-ujungnya, tidak jarang membatasi keluwesan Pemerintah dan mengakibatkan pembangunan nasional menjadi terhambat.

Selain itu, akibat tumpang-tindih dan bertentangan satu dan yang lainnya, regulasi-regulasi itu kerap kali diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau Mahkamah Agung (MA). Bahkan, Menteri Dalam Negeri pernah membatalkan peraturan daerah sebelum adanya Putusan MK.

Selain masalah kualitas dan kuantitas, Seskab menyampaikan, bahwa penyusunan peraturan perundang-undangan di Indonesia juga sangat kompleks, berbelit-belit, dan berpotensi menimbulkan masalah.

Ia menunjuk contoh, penyusunan suatu rancangan peraturan perundang-undangan dilakukan melalui banyak pintu, seperti melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perundang-undangan dan Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Sekretariat Negara, dan/atau Sekretariat Kabinet, sehingga memperlama proses sinkronisasinya.

Selain menghambat pembangunan nasional, menurut Seskab, kondisi obesitas regulasi juga menjadikan peringkat Indonesia rendah dalam berbagai penilaian di dunia internasional. Hal ini misalnya terlihat pada Indeks Kualitas Peraturan (Regulatory Quality Index) yang dikeluarkan oleh Bank Dunia pada 2016, yang menempatkan Indonesia pada peringkat ke-93 dari 193 negara, lebih rendah dibandingkan dengan beberapa negara ASEAN lainnya.

Utamakan Kualitas

Mengetahui kondisi seperti itu, lanjut Seskab, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan agar kementerian/lembaga pada saat ini tidak lagi menjadi lembaga yang memproduksi terlalu banyak peraturan perundang-undangan.

“Presiden meminta kepada para menteri dan para bupati, wali kota, serta gubernur untuk lebih mengutamakan kualitas dibanding kuantitas,” ungkap Seskab.

Selain itu, menurut Seskab, Presiden juga mengingatkan kepada para menteri untuk tidak membuat aturan yang tidak diperlukan, dan berkoordinasi dengan Presiden serta Wakil Presiden melalui Sekretariat Kabinet dalam Rapat Terbatas.

Diungkapkan Seskab Pramono Anung, pemerintah sebenarnya sudah melakukan langkah-langkah penataan regulasi. Ia menyebutkan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sesuai tugas dan fungsinya, terus melakukan evaluasi, harmonisasi, dan sinkronisasi regulasi. Disamping itu, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan juga telah membentuk Tim Reformasi Hukum Nasional.

Akan tetapi, diakui Seskab, upaya pemerintah masih belum cukup untuk mengatasi masalah regulasi yang sangat kompleks.

Seminar Nasional Reformasi Hukum ini menghadirkan narasumber antara lain Teten Masduki, Diani Sadia Wati, Hamdan Zoelva, Heni Susila Wardoyo, dan Sarmuji.

Seminar diikuti oleh sekitar 300 peserta yang merupakan perwakilan dari kementerian dan lembaga, akademisi, dan NGO. (DND/RAH/ES)

 

 

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Serah Terima Aset Kabupaten Tangerang, Stadion Benteng Disulap Jadi Istora

Next Post

Seskab Wacanakan Pembentukan Lembaga Tunggal Pembentuk Peraturan Perundang-undangan

Related Posts

Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City
Nasional

Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Oleh: Rizki
Selasa, 12 Mei 2026 / 23:05 WIB
Alfamidi Raih Penghargaan Human Capital Award 2026
Nasional

Alfamidi Raih Penghargaan Human Capital Award 2026

Oleh: Rizki
Minggu, 10 Mei 2026 / 18:57 WIB
Penyelenggaraan Umrah Kini Bebas Pajak
Nasional

Update Haji 2026: Dua Jemaah RI Meninggal, Puluhan Masih Dirawat di Saudi

Oleh: Rizki
Sabtu, 2 Mei 2026 / 17:14 WIB
SANF Perkenalkan Audiobook untuk Penyandang Disabilitas
Nasional

SANF Perkenalkan Audiobook untuk Penyandang Disabilitas

Oleh: Rizki
Rabu, 29 April 2026 / 21:29 WIB
Inovasi Kemasan Daur Ulang, ALVAboard Jawab Tantangan Pemanasan Global
Nasional

Inovasi Kemasan Daur Ulang, ALVAboard Jawab Tantangan Pemanasan Global

Oleh: Rizki
Rabu, 29 April 2026 / 11:38 WIB
Nasional

Gandeng Anne Avantie, Alfamart Luncurkan Tote Bag “Puspa Kinasih” untuk Perempuan Indonesia

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:23 WIB
Next Post
Seskab Wacanakan Pembentukan  Lembaga Tunggal Pembentuk Peraturan Perundang-undangan

Seskab Wacanakan Pembentukan Lembaga Tunggal Pembentuk Peraturan Perundang-undangan

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Hunian Berkelanjutan Kian Dibutuhkan, Paramount Petals Perkuat Konsep Green Living

Hunian Berkelanjutan Kian Dibutuhkan, Paramount Petals Perkuat Konsep Green Living

Minggu, 17 Mei 2026 / 09:58 WIB
Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:46 WIB
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:38 WIB
Paramount Gading Serpong Luncurkan Matera Lakeside, Hunian Mewah Tepi Danau Cihuni

Paramount Gading Serpong Luncurkan Matera Lakeside, Hunian Mewah Tepi Danau Cihuni

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:31 WIB
Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang

Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 / 17:49 WIB
Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Selasa, 12 Mei 2026 / 23:05 WIB
Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual

Selasa, 12 Mei 2026 / 22:26 WIB
Promo Mei 2026, Hotel Santika Premiere Bintaro Berikan Diskon Staycation dan Facial Eksklusif

Promo Mei 2026, Hotel Santika Premiere Bintaro Berikan Diskon Staycation dan Facial Eksklusif

Selasa, 12 Mei 2026 / 10:45 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang