JAKARTA, WT – Grooming kerap dibayangkan sebagai kejahatan yang mudah dikenali: ada pelaku, ada korban, lalu terjadi pelanggaran. Dalam konteks kekerasan seksual terhadap anak dan remaja, cara pandang ini membuat publik cenderung menunggu tanda bahaya yang jelas seperti paksaan, ancaman, atau kekerasan terbuka.
Cara pandang ini membuat publik cenderung menunggu tanda bahaya yang jelas seperti paksaan, ancaman, atau kekerasan terbuka. Masalahnya, dalam banyak kasus, grooming justru bekerja tanpa semua itu. Ia hadir sebagai proses komunikasi yang perlahan, konsisten, dan tampak wajar, sehingga sering kali tidak terbaca sebagai bahaya.
Grooming tidak selalu datang dalam bentuk tekanan atau kekerasan. Ia sering muncul melalui perhatian, dukungan emosional, dan relasi yang terasa aman. Bahasa yang digunakan adalah bahasa kepedulian: mendengarkan, memahami, memberi ruang, dan memvalidasi. Justru karena itulah grooming sulit dikenali pada tahap awal. Tidak ada satu peristiwa besar yang memicu alarm, hanya rangkaian interaksi kecil yang secara perlahan menggeser batas relasi.
Pengalaman semacam ini tergambar dalam Broken Strings, yang ditulis Aurelie Moeremans. Buku ini menunjukkan bagaimana sebuah relasi yang pada awalnya tampak normal dan suportif dapat berubah menjadi manipulatif tanpa disadari. Yang penting dicatat, cerita ini tidak berdiri sendiri. Setelah buku tersebut beredar, muncul banyak pengakuan dari orang-orang lain yang menyadari bahwa mereka pernah mengalami pola relasi serupa.
Ketika Cerita Membuka Pola
Pengakuan-pengakuan itu muncul di berbagai ruang: media sosial, diskusi publik, hingga konten edukasi. Fenomena ini memperlihatkan bahwa grooming bukan kasus yang terisolasi, melainkan pola komunikasi yang berulang. Ketika satu pengalaman dinarasikan dengan jujur, pengalaman lain menemukan rujukan untuk dipahami. Proses ini mengubah grooming dari pengalaman individual menjadi persoalan sosial yang dapat dibaca bersama.
Dari sudut pandang komunikasi, di sinilah letak persoalan utama. Grooming bekerja bukan melalui satu pesan atau satu medium, melainkan melalui akumulasi komunikasi lintas konteks. Percakapan langsung, pesan pribadi, simbol perhatian, hingga pengakuan di ruang publik membentuk satu rangkaian makna yang koheren. Setiap interaksi tampak tidak bermasalah jika dilihat terpisah, tetapi ketika dirangkai, ia membentuk pola manipulatif yang mengikat.
Karena proses ini berlangsung perlahan dan dinormalisasi, dampaknya terhadap kesehatan mental korban sering kali muncul tertunda. Banyak korban baru menyadari bahwa relasi yang mereka jalani bersifat manipulatif setelah relasi itu berakhir atau ketika mereka membaca pengalaman orang lain. Yang tersisa bukan hanya rasa sakit, tetapi juga kebingungan tentang bagaimana sesuatu yang terasa aman justru melukai.
Kebingungan ini kerap berkembang menjadi kecemasan berkepanjangan, rasa bersalah, dan kesulitan membangun kepercayaan. Luka tidak selalu hadir sebagai trauma instan, melainkan sebagai gangguan makna. Korban mempertanyakan penilaian diri sendiri, batas relasi yang sehat, dan kemampuan membaca niat orang lain. Semua itu berakar pada komunikasi yang sebelumnya diterima sebagai wajar.
Pola Komunikasi yang Menormalisasi Manipulasi
Ketika cerita-cerita penyintas beredar lintas medium, terjadi perubahan penting dalam cara publik memahami grooming. Fokus bergeser dari pertanyaan “apa yang terjadi” menjadi “bagaimana proses itu berlangsung”. Grooming mulai dipahami sebagai pola komunikasi yang memanfaatkan normalitas, bukan sebagai peristiwa ekstrem yang mudah dikenali. Pemahaman ini penting karena pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan daftar tanda bahaya yang kaku.
Selama ini, banyak upaya pencegahan grooming disampaikan melalui pesan normatif tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Pendekatan ini penting, tetapi sering kali tidak cukup untuk menghadapi grooming tahap awal yang justru beroperasi di wilayah abu-abu. Relasi yang tampak profesional, suportif, atau produktif kerap luput dari kewaspadaan karena tidak melanggar aturan secara eksplisit.
Pendekatan berbasis komunikasi menawarkan jalan lain. Alih-alih hanya mengajarkan larangan, publik perlu diajak membaca dinamika relasi: bagaimana perhatian diberikan, bagaimana batas dinegosiasikan, dan bagaimana rasa tidak nyaman muncul secara perlahan. Literasi semacam ini membantu orang mengenali pola, bukan sekadar kejadian.
Ketika Negara Datang Terlambat
Dalam konteks Indonesia, pendekatan ini menjadi semakin relevan. Budaya hierarkis dan relasi kuasa berbasis usia, status, atau profesi kerap membuat komunikasi manipulatif sulit dipertanyakan. Banyak pengalaman grooming tidak pernah dibicarakan karena dianggap berlebihan atau tidak pantas untuk dipersoalkan. Ketika narasi penyintas hadir di ruang publik, ia membuka percakapan yang sebelumnya tertutup.
Grooming sebagai proses komunikasi yang tak terbaca memperlihatkan bahwa persoalan ini tidak bisa terus diperlakukan sebagai kegagalan individu semata. Ketika relasi manipulatif dapat tumbuh dan bertahan dalam ruang sosial yang dianggap normal, aman, bahkan produktif, maka yang bermasalah bukan hanya pelaku dan korban, tetapi juga cara masyarakat, institusi, dan negara memahami komunikasi itu sendiri.
Masalahnya, hingga kini belum terdapat kebijakan negara yang secara khusus memandang grooming sebagai proses komunikasi relasional yang berlangsung bertahap. Kerangka hukum dan kebijakan perlindungan anak masih lebih berfokus pada peristiwa pelanggaran sebagai hasil akhir, bukan pada proses komunikasi yang mendahuluinya. Akibatnya, negara cenderung hadir setelah kerusakan terjadi, sementara fase-fase awal grooming, yang justru paling sulit dikenali, dibiarkan berlangsung tanpa intervensi yang memadai.
Tanpa pengakuan kebijakan terhadap grooming sebagai proses komunikasi sosial, praktik manipulatif akan terus beradaptasi di ruang-ruang abu-abu yang tidak terjangkau hukum formal, tenang, sistemik, dan kembali tak terbaca. (*)
Penulis:
Emmy Kuswandari
Mahasiswa S2 Ilmu Komunikasi, Universitas Paramadina















Discussion about this post