• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 18 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Gratis, Tapi Boleh Minta Sumbangan

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 15 Agustus 2018 / 11:53 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Pemprov Banten menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pendidikan Gratis. Meski gratis, dalam salah satu pasal di dalam pergub tersebut masih memberi ruang kepada Komite Sekolah untuk memungut sumbangan.

READ ALSO

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Fitron Nur Ikhsan menilai diterbitkannya Pergub Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pendidikan Gratis hanya akan sia-sia. Sebab, dalam payung hukum tersebut masih diberi ruang Komite Sekolah untuk memungut sumbangan.

Dalam pasal 32 ayat 1 pergub tersebut menyebutkan sekolah melalui Komite Sekolah dapat menerima sumbangan dari masyarakat untuk memenuhi kebutuhan yang tidak teranggarkan oleh dana pendidikan gratis.

Frasa sumbangan dalam ayat 1 dijelaskan dalam di ayat 2. Sumbangan sebagai mana dimaksud ayat (1) dapat berupa uang, dan atau barang/jasa yang bersifat sukarela, tidak mengikat dan tidak tentukan jumlahnya maupun jangka waktu pemberiannya.

“Kalau saya baca pergub ini, useless (sia-sia) karena dari keterangan yang disampaikan oleh Pak Gubernur (Wahidin Halim-red) selama ini tidak boleh ada pungutan, tapi kemudian pergub ini membatalkan semuanya. Pergub ini adalah pergub sekolah gratis, judulnya sudah dianulir sendiri oleh isinya, isinya dibolehkan. Jadi pergub antara judul dan isi kontradiksi, enggak nyambung. Hanya copy paste,” kata Fitron saat ditemui di Komisi V DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (14/8).

Namun menurut Fitron, inti dari pergub tersebut sudah seperti yang diinginkannya selama ini. Sekolah yang ingin meningkat kualitasnya diperkenankan untuk dilakukan sumbangan.

“Kalau pergubnya semacam ini ya ini bertolak belakang dengan apa yang Pak gubernur bicarakan selama ini. Tapi malah sesuai dengan apa yang saya inginkan,” jelasnya.

Dengan adanya ketentuan tersebut, diharapkan tidak ada lagi ancaman terhadap sekolah yang melaksanakan ketentuan tersebut. Jika memang ada unsur pemaksanaan, hal itu bisa diteruskan ke aparat penegak hukum.

“Sumbangan sendiri dalam undang-undang memang sudah ada ketentuan umumnya, tidak boleh dipaksa,” katanya.

Menurutnya, bila masyarakat khawatir dengan sumbangan memaksa, masyarakat bisa mengadu ke Tim Saber Pungli. Ada kejaksaaan atau kepolisian.

Disinggung soal ukuran masyarakat miskin yang berhak menerima fasilitas pendidikan gratis, Fitron menegaskan hal itu bisa dilihat dari data yang ada. “Ada datanya penerima KKS (kartu keluarga sejahtera), PKH (program keluarga harapan), Jamsosratu (jaminan sosial rakyat Banten bersatu),” kata politisi Partai Golkar itu.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten Agus Mintono membenarkan Pergub Nomor 31 Tahun 2018 telah berlaku sejak pekan kemarin. Pergub itu memang masih mengakomodasi sumbangan dari masyarakat.

“Memback up BOS (bantuan operasional sekolah), yang telah dibayar oleh BOS berarti tidak boleh dipungut oleh sekolah. Untuk sekolah yang mayoritas siswanya mampu dan ingin meningkatkan kualitas sekolah diperkenankan. Cuma tidak wajib,” kata Agus.

Dijelaskan Agus, aturan gratis secara penuh hanya diperuntukan bagi masyarakat miskin. “Tidak boleh memaksa (memberi sumbangan) kepada siswa yang tidak mampu. Tujuan (pergub) back up kepada masyarakat tidak mampu, di sisi lain memberi kesempatan masyarakat mampu untuk berkembang. Jadi subsidi silang,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dindikbud Banten E Kosasih Samanhudi mengatakan, pihaknya tetus berkomitmen mewujudkan pendidikan berkualitas di Banten. Salah satunya dengan mengimplementasikan program Gubernur Banten terkait pendidikan gratis yang digulirkan pada tahun ajaran baru.

Menurutnya, meski pendidikan geayis digulirkan, peran serta masyarakat dan Komite Sekolah tetap ada. “Yang mampu silakan menyumbang tapi jangan dipaksa. Peran Komite Sekolah bisa cari dana dengan hubungi orangtua yang mampu, yang kaya, kira-kira seperti itu,” ujarnya. (tb/ang/bha)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

PNS Mengaku Bawa Bom, Lion Air Batal Terbang

Next Post

Lagi, Baliho Asian Games Salah Tulis

Related Posts

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat
Banten

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 19:28 WIB
Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan
Banten

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 12:27 WIB
PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun
Banten

PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:55 WIB
Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping
Banten

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah
Banten

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 22:23 WIB
Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten
Banten

Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten

Oleh: Rizki
Kamis, 2 April 2026 / 14:16 WIB
Next Post
Lagi, Baliho Asian Games Salah Tulis

Lagi, Baliho Asian Games Salah Tulis

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Persita Bungkam Persib Bandung 2-1 di Stadion I Wayan Dipta

Hasil PSM vs Persib: Maung Bandung Menang 2-1 Lewat Gol Telat Julio Cesar

Minggu, 17 Mei 2026 / 21:12 WIB
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi memberikan ketenangan pers hasil sidang isbat Iduladha 1443H

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei, Ini Hasil Lengkap Sidang Isbat

Minggu, 17 Mei 2026 / 20:50 WIB
Preview PSS Sleman vs Dewa United: Duel Strategi Dua Pelatih Belanda

Persis Solo Bekuk Dewa United 1-0, Jan Riekerink Soroti Mental Pemain

Minggu, 17 Mei 2026 / 20:46 WIB
ARYADUTA Lippo Village Sajikan Perpaduan Kuliner Indonesia Modern dan India Autentik

ARYADUTA Lippo Village Sajikan Perpaduan Kuliner Indonesia Modern dan India Autentik

Minggu, 17 Mei 2026 / 20:38 WIB
Konsep “Meeting Inside, Bonding Outside” Jadi Andalan Baru Atria Hotel Gading Serpong

Konsep “Meeting Inside, Bonding Outside” Jadi Andalan Baru Atria Hotel Gading Serpong

Minggu, 17 Mei 2026 / 20:32 WIB
Hunian Berkelanjutan Kian Dibutuhkan, Paramount Petals Perkuat Konsep Green Living

Hunian Berkelanjutan Kian Dibutuhkan, Paramount Petals Perkuat Konsep Green Living

Minggu, 17 Mei 2026 / 09:58 WIB
Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:46 WIB
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:38 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang