• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 2 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Gegara Utang Rp500 Ribu, Pria di Cikupa Dibunuh dan Dibuang ke Kebun Pisang

Oleh: Rizki
Kamis, 27 November 2025 / 22:02 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Kurang dari sepekan, polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat laki-laki di semak-semak kebun pisang Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Selasa, (18/11/2025). Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Satreskrim Polresta Tangerang mengamankan pelaku utama pembunuhan berinisial SA (30) di rumahnya di Lampung pada Senin, (24/11/2025).

Korban diketahui bernama Danu Warta Saputra (20). Jasadnya ditemukan dalam kondisi terbungkus karung dan tanpa identitas. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan pengungkapan kasus dipercepat setelah penyidik menelusuri jejak perpindahan sepeda motor milik korban. “Kasus ini berhasil diungkap kurang dari sepekan berkat penelusuran kendaraan korban,” kata Indra Waspada pada Rabu, (26/11/2025).

READ ALSO

Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah

Program InJourney Green, Angkasa Pura Tanam Puluhan Ribu Mangrove di Tangerang

Ia menjelaskan kondisi jasad korban yang sudah membusuk membuat proses identifikasi memerlukan upaya ekstra. Namun, identitas korban akhirnya diketahui setelah serangkaian pemeriksaan forensik dan informasi pendukung.

Setelah identitas terkonfirmasi, polisi melacak keberadaan motor korban yang hilang. Kendaraan tersebut ditemukan di Kemiling, Bandar Lampung pada Rabu, (19/11/2025). Dari pemeriksaan lanjutan terungkap bahwa motor itu sudah beberapa kali berpindah tangan melalui AR, L, H, RS, RH, dan E. Keenam orang tersebut telah diamankan, meski dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor masih didalami.

Rangkaian perpindahan motor itu mengarahkan penyidik pada tersangka utama, SA. Berdasarkan pemeriksaan, pembunuhan terjadi pada Jumat, (14/11/2025) sekira pukul 19.30 WIB di kontrakan korban di Kampung Bunut, Desa Pasir Jaya, Cikupa. “Tersangka menggorok leher korban dengan pisau dapur saat korban tertidur, lalu membekap wajah korban menggunakan bantal,” ujar Kapolres.

Setelah itu, SA membungkus jasad korban menggunakan karung putih dan plastik hitam. Pisau dan bantal dibuang ke tempat pembuangan sampah di Pasar Kemis, sementara handphone serta dompet korban dibuang ke saluran air di kawasan industri Sukadamai.

Pada Sabtu, (15/11/2025) sekira pukul 02.30 WIB, tersangka membawa jasad korban menggunakan motor korban dan membuangnya di lokasi penemuan. Keesokan harinya, motor korban dijual kepada seseorang berinisial A seharga Rp5,3 juta. Uang tersebut digunakan tersangka untuk biaya pulang ke Lampung.

Dalam pemeriksaan, SA mengaku membunuh korban karena sakit hati setelah dibentak dan diludahi ketika menagih utang sebesar Rp500 ribu. Atas perbuatannya, SA dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit motor korban, pakaian korban, tali, karung, plastik, bantal, dan uang tunai Rp1.300.000. (RIK)

Tags: kasus mayat di semak-semakKriminal Tangerangpembunuhan Cikupapengungkapan kasus kriminal TangerangPolresta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Permintaan Hunian Suburban Naik, Sinar Mas Land Perkenalkan Klaster IZZI untuk Keluarga Muda

Next Post

Ratusan Lansia di Kabupaten Tangerang Diwisuda, Bukti Semangat Belajar Tak Kenal Usia

Related Posts

Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah
Kabupaten Tangerang

Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah

Oleh: Rizki
Kamis, 27 Agustus 2026 / 20:38 WIB
Program InJourney Green, Angkasa Pura Tanam Puluhan Ribu Mangrove di Tangerang
Kabupaten Tangerang

Program InJourney Green, Angkasa Pura Tanam Puluhan Ribu Mangrove di Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 27 Agustus 2026 / 20:24 WIB
Perusahaan Pembiayaan Dipanggil Polresta Tangerang, Bahas Aturan Penarikan Kendaraan
Kabupaten Tangerang

Perusahaan Pembiayaan Dipanggil Polresta Tangerang, Bahas Aturan Penarikan Kendaraan

Oleh: Rizki
Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:39 WIB
Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme
Kota Tangsel

Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme

Oleh: Rizki
Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:35 WIB
329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
Kota Tangsel

329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak

Oleh: Rizki
Senin, 24 Agustus 2026 / 17:23 WIB
Tangcity Mall dan Komunitas Lokal Tangerang Gelar Aksi Kemanusiaan untuk NTT dan Kalimantan
Kota Tangerang

Tangcity Mall dan Komunitas Lokal Tangerang Gelar Aksi Kemanusiaan untuk NTT dan Kalimantan

Oleh: Rizki
Senin, 24 Agustus 2026 / 16:55 WIB
Next Post
Ratusan Lansia di Kabupaten Tangerang Diwisuda, Bukti Semangat Belajar Tak Kenal Usia

Ratusan Lansia di Kabupaten Tangerang Diwisuda, Bukti Semangat Belajar Tak Kenal Usia

Discussion about this post

WARTA TERKINI

IPW: Polisi Harus Diajak Dialog, Kita Harus Menjadi Sahabat Polisi untuk Mendidik

Sugeng Teguh Santoso Desak Polri Usut Aktor Intelektual provokator di Balik Kerusuhan Demo DPR

Rabu, 2 September 2026 / 17:39 WIB
FORTRESS Perkuat Sinergi dengan Pengembang Indonesia, Dorong Hunian Aman dan Berkualitas

FORTRESS Perkuat Sinergi dengan Pengembang Indonesia, Dorong Hunian Aman dan Berkualitas

Rabu, 2 September 2026 / 14:52 WIB
Gol Dramatis Mariano Peralta Menit 88 Loloskan Persib ke Fase Grup ACL Two 2026/2027

Gol Dramatis Mariano Peralta Menit 88 Loloskan Persib ke Fase Grup ACL Two 2026/2027

Senin, 31 Agustus 2026 / 21:24 WIB
Merawat Tradisi di Tanah Rantau, Masyarakat Paliko Gelar Silaturahmi Akbar di TMII

Merawat Tradisi di Tanah Rantau, Masyarakat Paliko Gelar Silaturahmi Akbar di TMII

Senin, 31 Agustus 2026 / 20:12 WIB
Atria Residences Gading Serpong Hadirkan Wajah Baru, 148 Kamar Siap Menyambut Tamu

Atria Residences Gading Serpong Hadirkan Wajah Baru, 148 Kamar Siap Menyambut Tamu

Minggu, 30 Agustus 2026 / 17:53 WIB
Amunisi Baru Sektor Pertahanan, Eks Bek Timnas Indonesia Merapat ke Dewa United Banten

Amunisi Baru Sektor Pertahanan, Eks Bek Timnas Indonesia Merapat ke Dewa United Banten

Sabtu, 29 Agustus 2026 / 11:04 WIB
Unik! Cendol Minang Dua Warna Ini Pakai Ampiang Ketan “Impor” dari Sumatera

Unik! Cendol Minang Dua Warna Ini Pakai Ampiang Ketan “Impor” dari Sumatera

Sabtu, 29 Agustus 2026 / 10:43 WIB
Persita Siap Tempur di BRI Super League 2026/2027, Carlos Pena Bidik Performa Lebih Konsisten

Persita Siap Tempur di BRI Super League 2026/2027, Carlos Pena Bidik Performa Lebih Konsisten

Jumat, 28 Agustus 2026 / 19:25 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang