• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 24 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Gegara Utang Rp500 Ribu, Pria di Cikupa Dibunuh dan Dibuang ke Kebun Pisang

Oleh: Rizki
Kamis, 27 November 2025 / 22:02 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Kurang dari sepekan, polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat laki-laki di semak-semak kebun pisang Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Selasa, (18/11/2025). Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Satreskrim Polresta Tangerang mengamankan pelaku utama pembunuhan berinisial SA (30) di rumahnya di Lampung pada Senin, (24/11/2025).

Korban diketahui bernama Danu Warta Saputra (20). Jasadnya ditemukan dalam kondisi terbungkus karung dan tanpa identitas. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan pengungkapan kasus dipercepat setelah penyidik menelusuri jejak perpindahan sepeda motor milik korban. “Kasus ini berhasil diungkap kurang dari sepekan berkat penelusuran kendaraan korban,” kata Indra Waspada pada Rabu, (26/11/2025).

READ ALSO

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Ia menjelaskan kondisi jasad korban yang sudah membusuk membuat proses identifikasi memerlukan upaya ekstra. Namun, identitas korban akhirnya diketahui setelah serangkaian pemeriksaan forensik dan informasi pendukung.

Setelah identitas terkonfirmasi, polisi melacak keberadaan motor korban yang hilang. Kendaraan tersebut ditemukan di Kemiling, Bandar Lampung pada Rabu, (19/11/2025). Dari pemeriksaan lanjutan terungkap bahwa motor itu sudah beberapa kali berpindah tangan melalui AR, L, H, RS, RH, dan E. Keenam orang tersebut telah diamankan, meski dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor masih didalami.

Rangkaian perpindahan motor itu mengarahkan penyidik pada tersangka utama, SA. Berdasarkan pemeriksaan, pembunuhan terjadi pada Jumat, (14/11/2025) sekira pukul 19.30 WIB di kontrakan korban di Kampung Bunut, Desa Pasir Jaya, Cikupa. “Tersangka menggorok leher korban dengan pisau dapur saat korban tertidur, lalu membekap wajah korban menggunakan bantal,” ujar Kapolres.

Setelah itu, SA membungkus jasad korban menggunakan karung putih dan plastik hitam. Pisau dan bantal dibuang ke tempat pembuangan sampah di Pasar Kemis, sementara handphone serta dompet korban dibuang ke saluran air di kawasan industri Sukadamai.

Pada Sabtu, (15/11/2025) sekira pukul 02.30 WIB, tersangka membawa jasad korban menggunakan motor korban dan membuangnya di lokasi penemuan. Keesokan harinya, motor korban dijual kepada seseorang berinisial A seharga Rp5,3 juta. Uang tersebut digunakan tersangka untuk biaya pulang ke Lampung.

Dalam pemeriksaan, SA mengaku membunuh korban karena sakit hati setelah dibentak dan diludahi ketika menagih utang sebesar Rp500 ribu. Atas perbuatannya, SA dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit motor korban, pakaian korban, tali, karung, plastik, bantal, dan uang tunai Rp1.300.000. (RIK)

Tags: kasus mayat di semak-semakKriminal Tangerangpembunuhan Cikupapengungkapan kasus kriminal TangerangPolresta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Permintaan Hunian Suburban Naik, Sinar Mas Land Perkenalkan Klaster IZZI untuk Keluarga Muda

Next Post

Ratusan Lansia di Kabupaten Tangerang Diwisuda, Bukti Semangat Belajar Tak Kenal Usia

Related Posts

Salat Idul Adha, Jamaah Masjid Raya Al Azhom Dibatasi
Kota Tangerang

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 22:27 WIB
Ribuan Jemaah Padati Masjid Al Hidayah pada Subling Akbar III Kota Tangerang
Kota Tangerang

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Mei 2026 / 22:14 WIB
Developer Apresiasi Putusan PN Tangerang soal Sengketa Tanah dengan Pihak Pabrik
Kabupaten Tangerang

Developer Apresiasi Putusan PN Tangerang soal Sengketa Tanah dengan Pihak Pabrik

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Mei 2026 / 17:39 WIB
Dukung Sekolah Sehat & Adiwiyata, PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN dan K3 di SMAN 7 Tangsel
Kota Tangsel

Dukung Sekolah Sehat & Adiwiyata, PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN dan K3 di SMAN 7 Tangsel

Oleh: Rizki
Rabu, 20 Mei 2026 / 20:03 WIB
Festival Lebaran Betawi Tangsel Kembali Digelar, Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan UMKM
Kota Tangsel

Festival Lebaran Betawi Tangsel Kembali Digelar, Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan UMKM

Oleh: Rizki
Selasa, 19 Mei 2026 / 15:45 WIB
Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 14 Mei 2026 / 13:46 WIB
Next Post
Ratusan Lansia di Kabupaten Tangerang Diwisuda, Bukti Semangat Belajar Tak Kenal Usia

Ratusan Lansia di Kabupaten Tangerang Diwisuda, Bukti Semangat Belajar Tak Kenal Usia

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Salat Idul Adha, Jamaah Masjid Raya Al Azhom Dibatasi

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Jumat, 22 Mei 2026 / 22:27 WIB
Hasil BRI Super League: Takluk dari Bali United 0-1, Dewa United Banten Kehilangan Poin di Kandang

Hasil BRI Super League: Takluk dari Bali United 0-1, Dewa United Banten Kehilangan Poin di Kandang

Jumat, 22 Mei 2026 / 22:17 WIB
Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 / 21:00 WIB
Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:55 WIB
Dua Pilar Persita Masuk Nominasi Penghargaan BRI Super League 2025/26

Dua Pilar Persita Masuk Nominasi Penghargaan BRI Super League 2025/26

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:41 WIB
Epiz Waffle Hampton Square Gading Serpong Jadi Buruan, Aroma Waffle-nya Bikin Susah Lewat

Epiz Waffle Hampton Square Gading Serpong Jadi Buruan, Aroma Waffle-nya Bikin Susah Lewat

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:13 WIB
Ribuan Jemaah Padati Masjid Al Hidayah pada Subling Akbar III Kota Tangerang

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Kamis, 21 Mei 2026 / 22:14 WIB
Berbagi Poin dengan Persija, Persita Muda Semakin Dekat ke Semifinal

Persita Siap Habis-habisan Lawan Persis Solo di Pekan Terakhir, Carlos Pena Minta Pemain Bertarung!

Kamis, 21 Mei 2026 / 22:10 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang