SERANG – Sebanyak enam jenis makanan ditemukan ditemukan di Kabupaten Serang mengandung zat berbahaya. Hal terungkap setelah Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Serang dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang menguji secara laboratorium sejumlah makanan yang diperoleh dari Pasar Banjarsari, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Jumat (25/5).
Kepala Seksi Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian Diskoperindag Kabupaten Serang, Muhammad Irwan Effendi mengatakan keenam makanan yang mengandung zat berbahaya itu adalah sotong yang mengandung borak, cincau mengandung rodhamin, tahu sutra mengandung metanil yellow, kerang mengandung metanil yellow, dan terasi udang mengandung borak.
“Itu hasil pemeriksaan dan hasilnya seperti itu, sementara untuk tahu itu ada dua jenis yaitu yang warna putih dan kuning, keduanya mengandung metanil yellow,” katanya kepada Tangerang Eskpres saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Ahad (27/5).
Menurut dia, selain pemeriksaan di Kecamatan Cikande, pihaknya juga melakukan pemeriksaan di Kecamatan Petir di waktu yang bersamaan, namun dirinya belum mendapat hasil pemeriksaan yang dilakukan di wilayah itu. Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kembali di Pasar Ciruas pada Rabu (30/5).
“Untuk Pasar Petir belum ada laporannya mas, soalnya saya ikut ke Cikande, di sana pemeriksaan dengan UPT-UPT (unit pelaksana teknis dinas),” ujarnya.
Ia mengatakan setelah hasilnya diketahui, pihaknya langsung mengamankan makanan tersebut. Menurut dia, beberapa pedagang yang kedapatan menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya itu mengaku bahwa itu berasal dari Pasar Induk Rau Kota Serang. “Yang dari kabupaten semua juga ke situ, makanya nanti kira akan berkoordinasi dengan Disperindag Kota Serang,” paparnya.
Bahan yang terkandung dalam makanan yang disajikan untuk menu buka puasa itu tidak akan berpengaruh secara langsung terhadap kondisi tubuh saat ini, sehingga masyarakat tidak akan begitu menyadarinya. “Sekarang efeknya gak bakal terasa, tapi nanti baru terasa, makanya masyarakat harus teliti,” ungkapnya.
Dia menjelaskan ada cara agar bisa mengetahui jenis makanan yang mengandung zat kimia melalui kasat mata seperti memilihan jenis makan yang lebih segar. Namun bila makanan itu memiliki warna yang lebih terang, makanan tersebut wajib diperiksa. Selain itu untuk jenis ikan juga bisa bisa ditentukan dengan kasat mata.
“Kalau di tempat ikan malah yang tidak dikerumbungi lalat yang perlu dicurigai, karena kalau ikan itu bau amis makanya di kerumbungi lalat, kalau ada zat kimia hewan juga tidak mau,” ucapnya. (mg-03/tnt)
Discussion about this post