• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 8 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Dua Oknum ASN Pemprov Banten Diciduk Saat Karaoke Bersama Empat Pemandu Lagu

Oleh: Rizki
Rabu, 30 Desember 2020 / 20:40 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Dua ASN Pemprov Banten kedapatan tengah asyik karaoke bersama wanita pendamping lagu di salah satu tempat hiburan malam.

Keduanya, tertangkap basah dalam ruang karaoke saat Satgas Covid-19 Kota Serang razia yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan di sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukum Polres Serang Kota, Rabu, (30/12/2020) dini hari.

READ ALSO

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Hari Ini Terakhir, Warga Banten Masih Bisa Bebas Denda Pajak Kendaraan

Kabagops Polres Serang Kota AKP Yudha Hermawan mengatakan, pada razia itu petugas mendapati dua oknum ASN Pemprov Banten tengah asyik di ruangan karaoke bersama teman pria lain dan 4 perempuan pemandu lagu di tempat karaoke di kawasan Legok Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

“Di meja ruang karaoke ada botol minuman keras (miras),” katanya.

Hasil temuan tersebut petugas pun melakukan pemeriksaan oknum ASN berinisial SF (34) yang bertugas di Dinas Pertanian dan Peternakan. Sedangkan ASN lainnya, S (41) bertugas di BPKP.

“Untuk selanjutnya akan dikoordinasikan dengan kepala OPD-nya,” ujarnya.

Menurutnya, oknum ASN tersebut menghiraukan himbauan pemerintah dan tidak mematuhi aturan protokol kesehatan saat pandemi Covid-19. Malah sebaliknya, yang dilakukan dua oknum ASN tersebut tidak memberikan contoh baik bagi masyarakat lain.

“Ini jadi bahan evaluasi, nanti disampaikan ke kepala OPD-nya untuk nanti ditindaklanjuti secara internalnya,” ucapnya.

Selain itu, dalam razia tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah botol miras yang ada di tempat hiburan malam tersebut. Bahkan pengunjung pun diminta untuk tidak berada di tempat-tempat keramaian yang berpotensi menyebarkan Covid-19.

“Tadi kita sita sejumlah miras untuk selanjutnya diidentifikasi, dan kita akan koordinasi dengan pihak terkait menyangkut perizinan dan jenis usaha serta peruntukkannya,” ungkap Yudha.

AKP Yudha pun meminta kepada pengelola tempat hiburan malam yang masih beroperasi di momen libur akhir tahun untuk menutup tempat usahanya. Sebab, tindakan tegas akan dilakukan kepada para pengusaha yang kedapatan membandel.

“Pengelola tempat hiburan malam untuk sementara menutup usahanya demi keamanan dan keselamatan rakyat. Tentu kami atas nama Satgas Covid-19 Kota Serang akan menegakkan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya. (RLS)

Tags: ASN Pemprov BantenBerita SerangKaraoke di SerangPolres Serang KotaWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Pasca Ditetapkan Organisasi Terlarang, Spanduk FPI Di Tangerang Diberangus

Next Post

Pelebaran Jalan Raya Rawa Buntu Terkendala Pembebasan Lahan, DPU: Tahun Depan Dilanjutkan

Related Posts

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin
Banten

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
Hari Ini Terakhir, Warga Banten Masih Bisa Bebas Denda Pajak Kendaraan
Banten

Hari Ini Terakhir, Warga Banten Masih Bisa Bebas Denda Pajak Kendaraan

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 12:28 WIB
Maja Fest 2025: Perpaduan Budaya, Musik, dan Peluang Investasi Properti Menarik di Permata Mutiara Maja
Banten

Maja Fest 2025: Perpaduan Budaya, Musik, dan Peluang Investasi Properti Menarik di Permata Mutiara Maja

Oleh: Rizki
Rabu, 29 Oktober 2025 / 17:32 WIB
“Bikin Terang Banten”, Wahyu Hariyadi Kembali Nahkodai JMSI Banten Periode 2025-2030
Banten

“Bikin Terang Banten”, Wahyu Hariyadi Kembali Nahkodai JMSI Banten Periode 2025-2030

Oleh: Rizki
Senin, 27 Oktober 2025 / 21:21 WIB
Andra Soni Pastikan Pembangunan Jalan Desa di Pandeglang Berjalan Lancar
Banten

Andra Soni Pastikan Pembangunan Jalan Desa di Pandeglang Berjalan Lancar

Oleh: Rizki
Sabtu, 25 Oktober 2025 / 10:45 WIB
Jalur Kereta Rangkasbitung–Pandeglang Bakal Direaktivasi Kembali
Banten

Jalur Kereta Rangkasbitung–Pandeglang Bakal Direaktivasi Kembali

Oleh: Rizki
Rabu, 22 Oktober 2025 / 09:38 WIB
Next Post
Pelebaran Jalan Raya Rawa Buntu Terkendala Pembebasan Lahan, DPU: Tahun Depan Dilanjutkan

Pelebaran Jalan Raya Rawa Buntu Terkendala Pembebasan Lahan, DPU: Tahun Depan Dilanjutkan

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Jumat, 7 November 2025 / 19:43 WIB
Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Jumat, 7 November 2025 / 14:29 WIB
Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Jumat, 7 November 2025 / 08:25 WIB
Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

Kamis, 6 November 2025 / 22:10 WIB
Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Kamis, 6 November 2025 / 22:03 WIB
Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang