• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 19 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

DPRD dan Pemkot Serang Setujui Rp25 M Penyertaan Modal Bank bjb

Oleh: Rizki
Jumat, 19 November 2021 / 13:17 WIB
Penandatanganan Raperda penyerta Modal Bank bjb oleh Pemkot Serang. (IST)

Penandatanganan Raperda penyerta Modal Bank bjb oleh Pemkot Serang. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Rencana penyertaan modal Pemkot Serang ke Bank bjb senilai Rp25 miliar disetujui oleh DPRD Kota Serang. Penyertaan modal itu akan dimasukkan ke dalam APBD Kota Serang 2022 dan 2023.

Secara resmi Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Serang pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, mendapat persetujuan bersama antara DPRD Kota Serang dan Walikota Serang disahkan pada Kamis, (18/11/2021).

READ ALSO

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

Walikota Serang Syafrudin mengungkapkan, keputusan penyertaan modal itu merupakan langkah untuk mendukung pembangunan di Kota Serang.

“Dari (penyertaan modal-red) itu kan ada kebermanfaatan ekonomi seperti bunga, deviden dan royalti. Ada manfaat sosial seperti CSR (Corporate Social Responsibility-red) bisa bertambah,” ungkap Syafrudin.

Dikatakan Syafrudin, tahun 2022, penyertaan modal dilakukan sebesar Rp10 miliar dan tahun 2023 sebesar Rp15 miliar. Pemilihan Bank bjb oleh Pemkot Serang untuk penyertaan modal ini lantaran tidak ada penawaran kerja sama dari bank lain.

“Jadi belum ada penawaran dari Bank Banten. Kalau sehat atau tidaknya saya belum tahu, tapi yang jelas Bank Banten itu tidak memberikan penawaran,” ungkap Ketua DPW PAN Banten itu.

Selain itu, Bank bjb telah menjadi mitra lama Pemkot Serang menyimpan Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) Kota Serang.

“Kan RKUD Kota Serang juga masih di Bank bjb, jadi saya kira itu sudah cukup. Memang Bank Banten pun belum kasih penawaran kepada kami,” tegasnya.

Menurut Syafrudin, Pemkot Serang bisa saja menyertakan modal ke Bank Banten apabila menerima penawaran dan juga ketersediaan dana dari APBD Kota Serang.

“Kami bisa melakukan penyertaan modal ke Bank bjb, tentu bisa juga melakukan penyertaan modal kepada Bank Banten,” katanya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Wachyu B Kristiawan menambahkan, Pemkot Serang termasuk salah satu dari tujuh kabupaten/kota di Banten yang menyertakan modalnya ke Bank bjb.

“Pemkot Serang ini yang ketujuh. Yang belum Pemkot Tangsel. Tentu manfaatnya itu tadi, Pemkot Serang menjadi salah satu pemilik saham. Ya, bisa memperoleh keuntungan dari penyertaan modal ini,” terangnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto mengatakan, berdasarkan Raperda usulan Walikota Serang itu, Pemkot Serang berkeinginan menjadi salah satu pemilik saham di Bank bjb.

“Kita hanya menghitung berapa kesanggupan APBD Kota Serang, ke depan tentu Pemkot Serang bisa mendapatkan manfaat dari penyertaan modal ini,” beber Roni.

Ditmabhkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada DPRD Kota Serang Mad Buang menegaskan persetujuan bersama untuk penyertaan modal ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami telah bersyukur menyelesaikan pembahasan ini. Bertujuan untuk mendorong pembangunan pertumbuhan ekonomi daerah,” tutupnya. (RIZ)

Tags: Bank BJBBerita BantenDPRD Kota SerangPemkot SerangWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Pemkot Tangerang Mulai Terapkan Transaksi Pembayaran Digital di Pasar Anyar

Next Post

Peringati HUT Ke-50 Tahun, Korpri Kabupaten Tangerang Santuni Yatim Piatu Yayasan Maktabul Aitam

Related Posts

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping
Banten

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah
Banten

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 22:23 WIB
Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten
Banten

Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten

Oleh: Rizki
Kamis, 2 April 2026 / 14:16 WIB
Sambut Lebaran, Indah Kiat Tangerang Salurkan Sembako ke Warga Kabupaten Tangerang dan Tangsel
Banten

Sambut Lebaran, Indah Kiat Tangerang Salurkan Sembako ke Warga Kabupaten Tangerang dan Tangsel

Oleh: Rizki
Jumat, 6 Maret 2026 / 21:49 WIB
Gubernur Banten Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien PBI-JK Nonaktif
Banten

Gubernur Banten Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien PBI-JK Nonaktif

Oleh: Rizki
Rabu, 11 Februari 2026 / 12:48 WIB
Kakanwil BPN Banten Harison Mocodompis Raih Anugerah Golden Leader 2026 dari JMSI
Banten

Kakanwil BPN Banten Harison Mocodompis Raih Anugerah Golden Leader 2026 dari JMSI

Oleh: Rizki
Senin, 9 Februari 2026 / 09:11 WIB
Next Post
Peringati HUT Ke-50 Tahun, Korpri Kabupaten Tangerang Santuni Yatim Piatu Yayasan Maktabul Aitam

Peringati HUT Ke-50 Tahun, Korpri Kabupaten Tangerang Santuni Yatim Piatu Yayasan Maktabul Aitam

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

Sabtu, 18 April 2026 / 22:23 WIB
Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 / 10:51 WIB
Da Ma Rumah Es Hadir di Gading Serpong, Sajikan Es Nusantara Autentik yang Bikin Nagih

Da Ma Rumah Es Hadir di Gading Serpong, Sajikan Es Nusantara Autentik yang Bikin Nagih

Sabtu, 18 April 2026 / 09:10 WIB
Laga Krusial Persik vs Persita, Adu Taktik Dua Pelatih Spanyol

Laga Krusial Persik vs Persita, Adu Taktik Dua Pelatih Spanyol

Sabtu, 18 April 2026 / 08:55 WIB
Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Sabtu, 18 April 2026 / 08:38 WIB
Staycation Seru di Tangerang, Atria Residences Gading Serpong Jadi Favorit Keluarga

Staycation Seru di Tangerang, Atria Residences Gading Serpong Jadi Favorit Keluarga

Sabtu, 18 April 2026 / 08:30 WIB
Investasi Properti Makin Mudah, Paramount Land Big Exhibition 2026 Tawarkan Beragam Benefit

Investasi Properti Makin Mudah, Paramount Land Big Exhibition 2026 Tawarkan Beragam Benefit

Sabtu, 18 April 2026 / 08:22 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang