• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 26 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Dishub Kabupaten Tangerang Tindak 93 Pengemudi Truk Tambang

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 28 Januari 2019 / 19:28 WIB
Share on FacebookShare on Twitter
Tangerang (Antaranews Banten) – Aparat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Banten, telah menindak sebanyak 93 pengemudi truk tambang yang melanggar aturan karena tidak mengurus kir dan pelanggaran lainnya.

“Ini dianggap telah menyalahi UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa di Tangerang, Senin.

Bambang mengatakan pihaknya telah menjalin koordinasi dengan aparat Polresta Tangerang dan Polres Tangerang Selatan menyangkut tindakan tilang atau pelanggaran lainnya.

READ ALSO

STAI Syekh Manshur Pandeglang Dorong Transformasi Pendidikan Islam Lewat Bedah Buku

KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja

Dia menambahkan tindakan itu dilakukan dengan cara tilang atau menahan kendaraan karena tidak memiliki surat lengkap seperti di Polresta Tangerang sebanyak 37 truk dan selebihnya di Tangerang Selatan.

Upaya penertiban truk tambang itu pascaterbit Peraturan Bupati (Perbup) No.47 tahun 2018 tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Barang di Kabupaten Tangerang.

Namun pembatasan jam operasional tersebut adalah angkutan barang hanya diperkenankan melintas mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Pembatasan jam operasional diperlakukan karena banyak keluhan warga kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bahwa jalan rusak, penuh debu serta penyebab kemacetan sehingga perlu ada aturan.  

Sedangkan tindakan dilakukan karena sopir telah melanggar tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tanpa ada buku Kir.

Pelanggaran lain adalah truk tersebut tidak dilengkapi surat kendaraan alias bodong dan diproses oleh aparat kepolisian setempat.

“Bahkan ada juga sopir yang masih berumur 16 tahun sudah mengemudikan truk, ini dianggap pelanggaran,” katanya.

Para pengemudi yang terkena sanksi itu menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) dengan hukuman berbeda serta denda bervariasi sesuai kesalahan.

Dalam laporan petugas di lapangan, katanya, ada juga ditemukan plat kendaraan truk tidak sesuai dengan nomor rangka, ini artinya ada dua nomor polisi setiap truk, itu merupakan kewenangan aparat kepolisian untuk menindak.

 



Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Soal Pembangunan 11 PLBN, Menko Polhukam Minta K/L Terkait Laksanakan Inpres No. 1/2019

Next Post

Pengelolaan Sampah Di Tangerang 2.500 Ton Jadi Sorotan

Related Posts

STAI Syekh Manshur Pandeglang Dorong Transformasi Pendidikan Islam Lewat Bedah Buku
Banten

STAI Syekh Manshur Pandeglang Dorong Transformasi Pendidikan Islam Lewat Bedah Buku

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 22 September 2026 / 23:22 WIB
KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja
Banten

KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja

Oleh: Rizki
Selasa, 15 September 2026 / 12:05 WIB
Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, BAZNAS Bantu Kebutuhan Keluarga
Banten

Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, BAZNAS Bantu Kebutuhan Keluarga

Oleh: Rizki
Selasa, 15 September 2026 / 11:49 WIB
STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Banten

STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 12 September 2026 / 04:45 WIB
Hari Ketiga Pencarian, 11 Kapal dan 300 Personel Cari 8 Orang Hilang di Perairan Anak Krakatau
Banten

Hari Ketiga Pencarian, 11 Kapal dan 300 Personel Cari 8 Orang Hilang di Perairan Anak Krakatau

Oleh: Rizki
Jumat, 11 September 2026 / 09:06 WIB
Gubernur Andra Soni Pastikan PSEL Serang Raya Dibangun Akhir 2026
Banten

Gubernur Andra Soni Pastikan PSEL Serang Raya Dibangun Akhir 2026

Oleh: Rizki
Selasa, 8 September 2026 / 17:53 WIB
Next Post
Pengelolaan Sampah Di Tangerang 2.500 Ton Jadi Sorotan

Pengelolaan Sampah Di Tangerang 2.500 Ton Jadi Sorotan

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Jejak Batavia di Ciledug: Kisah Gedong Tinggi dan Sejarah Perkebunan Kolonial

Jejak Batavia di Ciledug: Kisah Gedong Tinggi dan Sejarah Perkebunan Kolonial

Jumat, 25 September 2026 / 19:06 WIB
Cukup Rp100 Ribu, Bisa Nikmati Kolam Renang Indoor Atria Hotel Gading Serpong

Cukup Rp100 Ribu, Bisa Nikmati Kolam Renang Indoor Atria Hotel Gading Serpong

Jumat, 25 September 2026 / 19:02 WIB
Pemkot Tangerang Siapkan MoU Penataan Jalan Kiasnawi dan Akses Terintegrasi Stasiun Tangerang

Pemkot Tangerang Siapkan MoU Penataan Jalan Kiasnawi dan Akses Terintegrasi Stasiun Tangerang

Jumat, 25 September 2026 / 15:48 WIB
Gudang Terbakar di Tanah Tinggi, 40 Personel Damkar Turun Tangan

Gudang Terbakar di Tanah Tinggi, 40 Personel Damkar Turun Tangan

Kamis, 24 September 2026 / 20:12 WIB
Tzu Chi Sinarmas Bersama IKPP Bantu Warga Sekitar TPA Cipeucang Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Tzu Chi Sinarmas Bersama IKPP Bantu Warga Sekitar TPA Cipeucang Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Kamis, 24 September 2026 / 20:10 WIB
Jawab Lonjakan Listrik Pusat Data AI, Wärtsilä Dorong Fleksibilitas Jaringan Kelistrikan Indonesia

Jawab Lonjakan Listrik Pusat Data AI, Wärtsilä Dorong Fleksibilitas Jaringan Kelistrikan Indonesia

Rabu, 23 September 2026 / 19:44 WIB
STAI Syekh Manshur Pandeglang Dorong Transformasi Pendidikan Islam Lewat Bedah Buku

STAI Syekh Manshur Pandeglang Dorong Transformasi Pendidikan Islam Lewat Bedah Buku

Selasa, 22 September 2026 / 23:22 WIB
Dewa United Banten FC Siapkan Kejutan Hadapi Persib Bandung

Dewa United Banten FC Siapkan Kejutan Hadapi Persib Bandung

Selasa, 22 September 2026 / 13:51 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang