• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 12 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Direktur Teknik Dibebastugaskan, Menhub: Sanksi Lion Air Tunggu Penyelidikan KNKT

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 31 Oktober 2018 / 15:37 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengakui, bahwa  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah meminta pihak maskapai Lion Air untuk membebastugaskan Direktur Tekniknya. Pembebastugasan ini dilakukan dalam rangka mendukung proses investigasi yang dilakukan KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi).

READ ALSO

Alfamidi Raih Penghargaan Human Capital Award 2026

Update Haji 2026: Dua Jemaah RI Meninggal, Puluhan Masih Dirawat di Saudi

“Hari ini kita akan membebastugaskan direktur teknik Lion. Kita bebas tugaskan supaya diganti dengan orang yang lain, juga perangkat teknik yang waktu itu merekomendasi penerbangan itu,” kata Menhub kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/10) siang.

Adapun mengenai sanksi kepada maskapai Lion Air sendiri, menurut Menhub, masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh KNKT terkait kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Tanjung Pakis Karawang, Jawa Barat.

Hasil penyelidikan tersebut, menurut Menhub, nantinya akan digunakan sebagai landasan Kementerian Perhubungan menetapkan sanksi bagi maskapai.

“Kementerian Perhubungan hingga saat ini masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh KNKT. Apabila memang ada kelalaian dari pihak maskapai, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Menhub.

Menhub menjelaskan bahwa sanksi akan diatur oleh beberapa level peraturan. Selain itu, Kemenhub juga menginstruksikan maskapai untuk melakukan pemeriksaan khusus kelaikudaraan pada pesawat Boeing 737-8 Max. Hal ini dilakukan agar performa pesawat tersebut dapat teridentifikasi.

“Sanksi itu diatur oleh beberapa level peraturan baik peraturan umum, khusus dan permen. Ini pasti ada sanksi, namun kepada siapa sanksi ditujukan akan diklarifikasi dan dipimpin oleh KNKT,” tegas Menhub.

Selain itu, Menhub juga menginstruksikan kepada pihak maskapai untuk melakukan inspeksi pada pesawat-pesawat itu. Hal itu bertujuan untuk keperluan klarifikasi apakah pesawat-pesawat itu cukup baik atau terdapat masalah.

Lebih lanjut, Menhub menyebut bahwa sanksi bisa ditujukan kepada berbagai pihak seperti pada manajemen, anggota direksi, maupun korporasi. Namun, sanksi tersebut tidak mungkin diberikan pada saat ini.

“KNKT akan bekerja sangat professional dengan cepat dan menetapkan siapa yang harus bertanggung jawab terkait kecelakaan ini. Dengan adanya inspeksi pesawat pun otomatis pesawat Lion Air saat ini tidak beroperasi namun itu tidak dikatakan sebagai sanksi final yang diberikan,” kata Menhub.

Sebagai informasi, pemerintah saat ini sedang fokus melakukan pencarian terhadap korban, black box pesawat, serta puing pesawat untuk proses investigasi.

Kementerian Perhubungan pun telah menginstruksikan dua maskapai yaitu PT Garuda Indonesia dan PT Lion Mentari Airlines untuk melakukan pemeriksaan khusus kelaikudaraan pada pesawat Boeing 737-8 Max. Audit pun tengah dilakukan terhadap PT Batam Aero Technic yang merupakan anak perusahaan Lion untuk perawatan dan perbaikan. (Humas Kemenhub/ES)

 

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Musibah Tidak Terkait LCC, Presiden Jokowi Minta Manajemen Keselamatan Penumpang Diperketat

Next Post

Pintu Masuk Kota Serang Mulai Diperindah

Related Posts

Alfamidi Raih Penghargaan Human Capital Award 2026
Nasional

Alfamidi Raih Penghargaan Human Capital Award 2026

Oleh: Rizki
Minggu, 10 Mei 2026 / 18:57 WIB
Penyelenggaraan Umrah Kini Bebas Pajak
Nasional

Update Haji 2026: Dua Jemaah RI Meninggal, Puluhan Masih Dirawat di Saudi

Oleh: Rizki
Sabtu, 2 Mei 2026 / 17:14 WIB
SANF Perkenalkan Audiobook untuk Penyandang Disabilitas
Nasional

SANF Perkenalkan Audiobook untuk Penyandang Disabilitas

Oleh: Rizki
Rabu, 29 April 2026 / 21:29 WIB
Inovasi Kemasan Daur Ulang, ALVAboard Jawab Tantangan Pemanasan Global
Nasional

Inovasi Kemasan Daur Ulang, ALVAboard Jawab Tantangan Pemanasan Global

Oleh: Rizki
Rabu, 29 April 2026 / 11:38 WIB
Nasional

Gandeng Anne Avantie, Alfamart Luncurkan Tote Bag “Puspa Kinasih” untuk Perempuan Indonesia

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:23 WIB
KPK Didesak Tuntaskan Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
Nasional

LSAK Kritik Pelaporan Jubir KPK, Tegaskan Faizal Assegaf Bukan Saksi Ahli

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 17 April 2026 / 20:22 WIB
Next Post
Pintu Masuk Kota Serang Mulai Dipindahkan

Pintu Masuk Kota Serang Mulai Diperindah

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Persija Cetak Rekor Jumlah Penonton Tertinggi BRI Liga 1 Musim 2024/2025

Dua Gol Adam Alis Antarkan Persib Kalahkan Persija

Minggu, 10 Mei 2026 / 19:05 WIB
Alfamidi Raih Penghargaan Human Capital Award 2026

Alfamidi Raih Penghargaan Human Capital Award 2026

Minggu, 10 Mei 2026 / 18:57 WIB
Tiga Poin Jadi Harga Mati, Persita Incar Rekor Musim Saat Hadapi Persijap

Persijap Bungkam Persita 3-0, Javlon Guseynov Digusur Kartu Merah

Minggu, 10 Mei 2026 / 18:53 WIB
Jaipong, BMX Freestyle hingga Bazaar Kuliner Lokal Ramaikan Petals Urban Market

Jaipong, BMX Freestyle hingga Bazaar Kuliner Lokal Ramaikan Petals Urban Market

Minggu, 10 Mei 2026 / 18:46 WIB
Sambut Anniversary ke-20, Paramount Enterprise Tebar Hadiah Mobil Listrik hingga iPhone 17 Pro

Sambut Anniversary ke-20, Paramount Enterprise Tebar Hadiah Mobil Listrik hingga iPhone 17 Pro

Jumat, 8 Mei 2026 / 17:18 WIB
Tiga Poin Jadi Harga Mati, Persita Incar Rekor Musim Saat Hadapi Persijap

Tiga Poin Jadi Harga Mati, Persita Incar Rekor Musim Saat Hadapi Persijap

Jumat, 8 Mei 2026 / 17:05 WIB
Pekan Krusial BRI Super League 2025/26, El Clasico Persija vs Persib Jadi Sorotan

Pekan Krusial BRI Super League 2025/26, El Clasico Persija vs Persib Jadi Sorotan

Kamis, 7 Mei 2026 / 23:10 WIB
Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 / 23:02 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang