• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 19 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

Dinkes Kota Tangsel Gencar Sosialisasikan Perda KTR

Oleh: Rizki
Selasa, 17 Desember 2019 / 16:26 WIB
Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok di Masjid. (Ist)

Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok di Masjid. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGSEL-Dinas Kota Tangerang Selatan (Tangsel) gencar menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Sosialisasi tersebut sudah dan sedang dilakukan di tujuh kawasan. Yakni, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum.

READ ALSO

Rayakan Hari Jadi dan Momen Kartini, RSU Kota Tangerang Selatan Kumpulkan Puluhan Kantong Darah

Wali Kota Benyamin Davnie Apresiasi Wakaf Al-Qur’an dari APP Group

“Sudah kita sosialisasikan ke organisasi perangkat daerah, kelurahan, puskesmas, bahkan ke masjid usai solat subuh,” kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Iin Sofiawati, Selasa, (17/12/2019).

Menurutnya, sosialisasi agar tepat sasaran, Dinas Kesehatan pun menggandeng sejumlah mitra kerja. Seperti, Forum Kota Sehat, Dewan Masjid Indonesia (DMI), sekolah, majelis pengajian, posyandu, kelurahan serta kader kesehatan.

“Hingga ke konsumen maupun pedagang di pasar tradisional sudah kita lakukan sosialisasi. Mereka mengaku baru mengetahui adanya Perda KTR,” ujarnya.

Selain itu, agar Perda KTR berjalan dengan baik, Dinas Kesehatan pun membentuk satuan tugas (Satgas) KTR. Rencananya, dalam waktu dekat ini sebanyak 20 satgas KTR akan dikukuhkan.

“Tugas utama satgas ini adalah mengingatkan jika masih ada yang merokok sembarangan di kawasan tanpa rokok. Selain itu, penyebarluasan, pemantauan, informasi dan edukasi dengan berkoordinasi dengan elemen masyarakat,” terangnya.

Iin menjelaskan, Perda KTR ini akan diberlakukan mulai 2020. Untuk mewujudkan Perda TR berjalan dengan baik, Dinas Kesehatan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) akan membuat aplikasi pemantauan dan evaluasi KTR. Nantinya, bagi perokok yang ketahuan merokok di KTR akan didenda. Pembayaran denda bisa melalui aplikasi Tangselpay.

“Sanksi tegas ini kita berikan untuk mewujudkan Kota Tangsel Bebas asap Rokok,” tandasnya.

Diketahui, Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan dan/atau mempromosikan produk tembakau. Oleh karena itu semua tempat yang telah ditetapkan sebagai KTR harus bebas dari asap rokok, penjualan, produksi, promosi dan sponsor rokok. (Adv)

Tags: Berita Kota Tangerang SelatanBerita TangselDinas KesehatanKawasan Tanpa Rokok

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Scientia Square Park Ajak Anak Istimewa Bergembira

Next Post

Presiden Apresiasi Dukungan Tokoh Masyarakat Kaltim untuk Ibu Kota Baru

Related Posts

Rayakan Hari Jadi dan Momen Kartini, RSU Kota Tangerang Selatan Kumpulkan Puluhan Kantong Darah
Kota Tangsel

Rayakan Hari Jadi dan Momen Kartini, RSU Kota Tangerang Selatan Kumpulkan Puluhan Kantong Darah

Oleh: Rizki
Jumat, 17 April 2026 / 13:05 WIB
Wali Kota Benyamin Davnie Apresiasi Wakaf Al-Qur’an dari APP Group
Kota Tangsel

Wali Kota Benyamin Davnie Apresiasi Wakaf Al-Qur’an dari APP Group

Oleh: Rizki
Sabtu, 14 Maret 2026 / 13:02 WIB
DSDABMBK Tangsel Kebut Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase Jelang Arus Mudik Lebaran
Kota Tangsel

DSDABMBK Tangsel Kebut Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase Jelang Arus Mudik Lebaran

Oleh: Rizki
Kamis, 12 Maret 2026 / 23:49 WIB
Festival Bazar Ramadan Tangsel, IKPP Tangerang Sediakan Minyak Goreng Harga Terjangkau
Kota Tangsel

Festival Bazar Ramadan Tangsel, IKPP Tangerang Sediakan Minyak Goreng Harga Terjangkau

Oleh: Rizki
Kamis, 5 Maret 2026 / 14:30 WIB
Peduli Sesama, IKPP Tangerang Salurkan Bantuan ke Yayasan Bahrul Ulum dan Maktabul Aitam
Kota Tangsel

Peduli Sesama, IKPP Tangerang Salurkan Bantuan ke Yayasan Bahrul Ulum dan Maktabul Aitam

Oleh: Rizki
Rabu, 4 Maret 2026 / 12:20 WIB
Cegah Penyakit Sejak Dini, RSU Tangsel Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pegawai
Kota Tangsel

Cegah Penyakit Sejak Dini, RSU Tangsel Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pegawai

Oleh: Rizki
Senin, 2 Maret 2026 / 11:51 WIB
Next Post
Presiden Apresiasi Dukungan Tokoh Masyarakat Kaltim untuk Ibu Kota Baru

Presiden Apresiasi Dukungan Tokoh Masyarakat Kaltim untuk Ibu Kota Baru

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

Sabtu, 18 April 2026 / 22:23 WIB
Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 / 10:51 WIB
Da Ma Rumah Es Hadir di Gading Serpong, Sajikan Es Nusantara Autentik yang Bikin Nagih

Da Ma Rumah Es Hadir di Gading Serpong, Sajikan Es Nusantara Autentik yang Bikin Nagih

Sabtu, 18 April 2026 / 09:10 WIB
Laga Krusial Persik vs Persita, Adu Taktik Dua Pelatih Spanyol

Laga Krusial Persik vs Persita, Adu Taktik Dua Pelatih Spanyol

Sabtu, 18 April 2026 / 08:55 WIB
Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Sabtu, 18 April 2026 / 08:38 WIB
Staycation Seru di Tangerang, Atria Residences Gading Serpong Jadi Favorit Keluarga

Staycation Seru di Tangerang, Atria Residences Gading Serpong Jadi Favorit Keluarga

Sabtu, 18 April 2026 / 08:30 WIB
Investasi Properti Makin Mudah, Paramount Land Big Exhibition 2026 Tawarkan Beragam Benefit

Investasi Properti Makin Mudah, Paramount Land Big Exhibition 2026 Tawarkan Beragam Benefit

Sabtu, 18 April 2026 / 08:22 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang