• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 9 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

Dinkes Kota Tangsel Gencar Sosialisasikan Perda KTR

Oleh: Rizki
Selasa, 17 Desember 2019 / 16:26 WIB
Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok di Masjid. (Ist)

Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok di Masjid. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGSEL-Dinas Kota Tangerang Selatan (Tangsel) gencar menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Sosialisasi tersebut sudah dan sedang dilakukan di tujuh kawasan. Yakni, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum.

READ ALSO

Konflik Pengelolaan Yayasan, Sejumlah Siswa SDIP Pamulang Pindah ke MI Pembangunan UIN Jakarta

Lalin Ciater Ga Gerak! Truk Mogok di Depan Gacoan Bikin Arah BSD–Pamulang Lumpuh

“Sudah kita sosialisasikan ke organisasi perangkat daerah, kelurahan, puskesmas, bahkan ke masjid usai solat subuh,” kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Iin Sofiawati, Selasa, (17/12/2019).

Menurutnya, sosialisasi agar tepat sasaran, Dinas Kesehatan pun menggandeng sejumlah mitra kerja. Seperti, Forum Kota Sehat, Dewan Masjid Indonesia (DMI), sekolah, majelis pengajian, posyandu, kelurahan serta kader kesehatan.

“Hingga ke konsumen maupun pedagang di pasar tradisional sudah kita lakukan sosialisasi. Mereka mengaku baru mengetahui adanya Perda KTR,” ujarnya.

Selain itu, agar Perda KTR berjalan dengan baik, Dinas Kesehatan pun membentuk satuan tugas (Satgas) KTR. Rencananya, dalam waktu dekat ini sebanyak 20 satgas KTR akan dikukuhkan.

“Tugas utama satgas ini adalah mengingatkan jika masih ada yang merokok sembarangan di kawasan tanpa rokok. Selain itu, penyebarluasan, pemantauan, informasi dan edukasi dengan berkoordinasi dengan elemen masyarakat,” terangnya.

Iin menjelaskan, Perda KTR ini akan diberlakukan mulai 2020. Untuk mewujudkan Perda TR berjalan dengan baik, Dinas Kesehatan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) akan membuat aplikasi pemantauan dan evaluasi KTR. Nantinya, bagi perokok yang ketahuan merokok di KTR akan didenda. Pembayaran denda bisa melalui aplikasi Tangselpay.

“Sanksi tegas ini kita berikan untuk mewujudkan Kota Tangsel Bebas asap Rokok,” tandasnya.

Diketahui, Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan dan/atau mempromosikan produk tembakau. Oleh karena itu semua tempat yang telah ditetapkan sebagai KTR harus bebas dari asap rokok, penjualan, produksi, promosi dan sponsor rokok. (Adv)

Tags: Berita Kota Tangerang SelatanBerita TangselDinas KesehatanKawasan Tanpa Rokok

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Scientia Square Park Ajak Anak Istimewa Bergembira

Next Post

Presiden Apresiasi Dukungan Tokoh Masyarakat Kaltim untuk Ibu Kota Baru

Related Posts

Konflik Pengelolaan Yayasan, Sejumlah Siswa SDIP Pamulang Pindah ke MI Pembangunan UIN Jakarta
Kota Tangsel

Konflik Pengelolaan Yayasan, Sejumlah Siswa SDIP Pamulang Pindah ke MI Pembangunan UIN Jakarta

Oleh: Rizki
Selasa, 8 September 2026 / 12:27 WIB
Lalin Ciater Ga Gerak! Truk Mogok di Depan Gacoan Bikin Arah BSD–Pamulang Lumpuh
Kota Tangsel

Lalin Ciater Ga Gerak! Truk Mogok di Depan Gacoan Bikin Arah BSD–Pamulang Lumpuh

Oleh: Rizki
Sabtu, 5 September 2026 / 23:35 WIB
Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme
Kota Tangsel

Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme

Oleh: Rizki
Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:35 WIB
329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
Kota Tangsel

329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak

Oleh: Rizki
Senin, 24 Agustus 2026 / 17:23 WIB
Pegadaian Area Cirendeu Edukasi Literasi Keuangan Puluhan Ojek Pangkalan di Pondok Aren
Kota Tangsel

Pegadaian Area Cirendeu Edukasi Literasi Keuangan Puluhan Ojek Pangkalan di Pondok Aren

Oleh: Rizki
Selasa, 11 Agustus 2026 / 20:34 WIB
Kekeringan Meluas di Tangsel: 130 KK Terdampak, Setu dan Serpong Jadi Wilayah Terparah
Kota Tangsel

Kekeringan Meluas di Tangsel: 130 KK Terdampak, Setu dan Serpong Jadi Wilayah Terparah

Oleh: Rizki
Rabu, 5 Agustus 2026 / 19:47 WIB
Next Post
Presiden Apresiasi Dukungan Tokoh Masyarakat Kaltim untuk Ibu Kota Baru

Presiden Apresiasi Dukungan Tokoh Masyarakat Kaltim untuk Ibu Kota Baru

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Persita Boyong Dion Markx dari Persib dengan Status Pinjaman

Dion Markx Langsung Bersinar di Debut Persita, Carlos Pena Beri Pujian

Rabu, 9 September 2026 / 07:04 WIB
Gubernur Andra Soni Pastikan PSEL Serang Raya Dibangun Akhir 2026

Gubernur Andra Soni Pastikan PSEL Serang Raya Dibangun Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 / 17:53 WIB
Alam Sutera Bidik Transaksi Rp300 Miliar di Expo 2026, Optimistis Pasar Properti Tetap Bergairah

Alam Sutera Bidik Transaksi Rp300 Miliar di Expo 2026, Optimistis Pasar Properti Tetap Bergairah

Selasa, 8 September 2026 / 16:41 WIB
Konflik Pengelolaan Yayasan, Sejumlah Siswa SDIP Pamulang Pindah ke MI Pembangunan UIN Jakarta

Konflik Pengelolaan Yayasan, Sejumlah Siswa SDIP Pamulang Pindah ke MI Pembangunan UIN Jakarta

Selasa, 8 September 2026 / 12:27 WIB
Antisipasi Debu Abu Vulkanik, Jalan Raya Pasar Kemis–Otonom Disiram

Antisipasi Debu Abu Vulkanik, Jalan Raya Pasar Kemis–Otonom Disiram

Selasa, 8 September 2026 / 12:12 WIB
Grand Pasadena Village Mulai Serah Terima, Paramount Gading Serpong Pastikan Hunian Tepat Waktu

Grand Pasadena Village Mulai Serah Terima, Paramount Gading Serpong Pastikan Hunian Tepat Waktu

Selasa, 8 September 2026 / 12:04 WIB
Sempat Tertinggal, Persib Bandung Sukses Comeback dan Libas PSM Makassar 3-1

Sempat Tertinggal, Persib Bandung Sukses Comeback dan Libas PSM Makassar 3-1

Minggu, 6 September 2026 / 21:14 WIB
Wujudkan Pernikahan Impian, Vega Hotel Gading Serpong Gelar Wedding Showcase Bertabur Promo Eksklusif

Wujudkan Pernikahan Impian, Vega Hotel Gading Serpong Gelar Wedding Showcase Bertabur Promo Eksklusif

Minggu, 6 September 2026 / 20:58 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang