TANGERANG, WT – Manajemen Ciputra Hospital CitraRaya Tangerang menyampaikan klarifikasi resmi terkait beredarnya sebuah video viral yang menampilkan seorang pria dengan nada emosi meminta agar seorang anak dirawat. Video tersebut memicu tuduhan bahwa pihak rumah sakit menolak pasien peserta BPJS Kesehatan. Manajemen menegaskan, tuduhan tersebut tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak menyesatkan publik.
Sejak pertama kali datang ke rumah sakit, pasien anak berusia empat tahun tersebut telah mendapatkan pelayanan medis lengkap di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Tindakan yang diberikan meliputi pemeriksaan dokter, pemasangan infus, pemeriksaan laboratorium, radiologi, observasi medis, hingga konsultasi dengan Dokter Spesialis Anak.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pasien anak tersebut direkomendasikan untuk menjalani rawat inap. Dengan demikian, manajemen menegaskan tidak pernah ada penolakan pelayanan medis terhadap pasien anak dalam bentuk apa pun.
Manajemen rumah sakit juga meluruskan identitas pria yang terdengar dalam video viral tersebut. Sosok tersebut bukan ayah pasien, melainkan kakek pasien, yakni Edih Jayadi. Dalam kondisi emosional, yang bersangkutan menyampaikan pernyataan bahwa “anaknya harus dirawat”. Namun yang dimaksud adalah putrinya, atau ibu dari pasien anak, yang saat itu mengaku merasa tidak sehat.
Konteks tersebut tidak tergambar secara utuh dalam potongan video yang beredar, sehingga memunculkan persepsi keliru seolah rumah sakit menolak merawat pasien anak, padahal pasien telah berada dalam penanganan medis sesuai prosedur.
Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan bahwa kondisi ibu pasien tidak berada dalam kategori gawat darurat dan tidak memenuhi indikasi medis untuk rawat inap. Sesuai standar profesi dan ketentuan BPJS Kesehatan, rumah sakit tidak diperkenankan melakukan rawat inap tanpa indikasi medis yang jelas. Perbedaan antara harapan keluarga dan rekomendasi medis inilah yang kemudian memicu ketegangan di lapangan.
Direktur Ciputra Hospital CitraRaya Tangerang, dr. Maria Dewi Indrawati, menegaskan bahwa pelayanan terhadap pasien anak telah dilakukan secara optimal sejak awal.
“Pasien anak sudah kami layani sejak masuk IGD dan telah kami atensikan untuk rawat inap. Tidak ada penolakan pelayanan dalam bentuk apa pun. Yang terjadi adalah kesalahpahaman akibat situasi emosional dan potongan video yang tidak menampilkan konteks secara utuh,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak rumah sakit tetap berpegang pada standar operasional prosedur, regulasi BPJS Kesehatan, serta prinsip keselamatan pasien dalam setiap keputusan medis.
“Setiap tindakan medis harus berdasarkan indikasi klinis yang objektif, bukan karena tekanan situasional,” lanjutnya.
Dengan demikian, narasi yang menyebut Ciputra Hospital CitraRaya Tangerang menolak pasien anak peserta BPJS Kesehatan dinyatakan keliru dan tidak sesuai fakta. Pasien anak telah dan terus mendapatkan pelayanan medis sesuai ketentuan dan standar pelayanan rumah sakit.
Manajemen rumah sakit juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, serta tidak menarik kesimpulan dari potongan video tanpa konteks yang lengkap. (RIK)
























Discussion about this post