• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 8 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Caleg Wajib Serahkan Surat Keterangan dari PN

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 3 Juli 2018 / 11:40 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Persyaratan menjadi calon anggota legislatif (caleg) bertambah. Bakal caleg wajib memiliki surat keterangan dari pengadilan negeri (PN). Divisi Teknis KPU Banten Masudi mengatakan, ketentuan ini sebagai penerapan peraturan KPU tentang larangan mantan napi koruptor, bandar narkoba, dan kasus asusila mencalonkan diri.

READ ALSO

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas

“Mereka (caleg) harus memiliki surat keterangan bebas pidana dari PN wilayah hukum masing-masing,” kata Masudi, saat berkunjung ke Graha Pena Tangerang Ekspres, Senin (2/7). PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang larangan mantan koruptor mencalonkan diri menjadi anggota legislatif sudah bisa diterapkan pada masa pendaftaran bakal caleg saat ini. Aturan tersebut juga tertuang dalam Pasal 7 Ayat 1 huruf h, berbunyi “Bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi”.

“Ini memang akan sangat berat. Karena, ada sekitar 1.360 bakal caleg, kalau 16 parpol peserta pemilu semuanya memanfaatkan kuotanya dari 10 dapil yang ada di Banten,” tuturnya saat berkunjung ke Redaksi Tangerang Ekspres. Dalam hal menjalankan ketetuan itu, lanjutnya, KPU Banten memiliki kewenangan melakukan verifikasi administrasi. Ketika syarat-syarat secara administratif itu sudah memenuhi ketentuan, maka caleg itu akan diloloskan.

“Kewenangan kita verifikasi administrasi dan boleh melakukan verifikasi faktual. Bahasanya (peraturannya) dapat melakukan verifikasi faktual ketika ada laporan dari masyarakat, tentang adanya seorang caleg yang diduga melanggar persyaratan,” kata Masudi.

Sejak dua hari kemarin, lanjut Masudi, tahapan sosialisasi pencalegan untuk DPR RI sudah mereka lakukan. Pendaftaran calegnya akan dimulai pada tanggal 4-17 Juli ini. “Dalam melaksanakan ini, bantuan media sangat kami butuhkan. Sehingga, kinerja kami bukan hanya diawasi Bawaslu, tapi juga masyarakat melalui media,” tutur lelaki asal Sumatera ini.

Untuk diketahui, kunjungan media dari KPU Banten ini dilakukan oleh enam komisioner KPU. Kunjungan dipimpin Ketua KPU Banten Wahyul Furqon, Eka Satyalaksmana, H Agus Sutisna, Ramelan, Masudi, serta Nurkhayat Santosa. Sementara, satu komisioner, Rohimah tak hadir dalam rombongan ini. Kedatangan rombongan Komisoner KPU Banten ini disambut pimpinan Tangerang Ekspres. General Manager Tangerang Ekspres Rudi Susanto mengapresiasi kedatangan komisioner KPU ini.

Menurut Rudi, kunjungan tersebut sangat berharga karena bisa melakukan sharing dengan penyelenggara pemilu 2019 yang merupakan pemilu serentak pertama dalam sejarah demokrasi Indonesia.

“Pertemuan ini sangat berharga. Karena banyak aturan yang baru yang akan diterapkan di pemilu nanti. Bagi media ini sangat penting, apa yang boleh dan tidak boleh bagi media tentu harus kami ketahui,” kata Rudi.

Ketua KPU Banten Wahyul Furqon mengungkapkan, KPUD memilih kunjungan ke media karena mereka menyadari media menjadi corong masyarakat. Tak sedikit, aspirasi masyarakat yang diperoleh dari media. “Media inilah tempat kita berdialog,” katanya. Sementara Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Pemilih KPU Banten Eka Satyalaksmana mengungkapkan, maksud kedatangan mereka ke Tangerang Ekspres adalah untuk menjalin komunikasi dengan media. “Karena media menjadi sarana strategis untuk menyosialisasikan tahapan-tahapan pemilu kepada masyarakat,” ungkapnya. (esa/bha)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Salah Bayar, Pemkot Rugi Rp1 M

Next Post

Partisipasi Pemilih Naik

Related Posts

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang
Kota Tangerang

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 23:02 WIB
Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas
Kota Tangerang

Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 22:55 WIB
Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen
Kota Tangsel

Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 10:28 WIB
Ramada by Wyndham Serpong Hadirkan Program 24 Hour Staycation, Tamu Bisa Menginap Lebih Fleksibel
Kota Tangsel

Ramada by Wyndham Serpong Hadirkan Program 24 Hour Staycation, Tamu Bisa Menginap Lebih Fleksibel

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 09:33 WIB
Dari Dance hingga Retro Car, Pop & Play Ramaikan Mall @ Alam Sutera
Kota Tangerang

Dari Dance hingga Retro Car, Pop & Play Ramaikan Mall @ Alam Sutera

Oleh: Rizki
Rabu, 6 Mei 2026 / 09:39 WIB
Rektor UIN Jakarta Tidak Abaikan Ombudsman
Kota Tangsel

Realisasi JPO di Ciputat Masih Berproses, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Terus Koordinasi dengan Pemkot Tangsel

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 6 Mei 2026 / 05:58 WIB
Next Post
Partisipasi Pemilih Naik

Partisipasi Pemilih Naik

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Sambut Anniversary ke-20, Paramount Enterprise Tebar Hadiah Mobil Listrik hingga iPhone 17 Pro

Sambut Anniversary ke-20, Paramount Enterprise Tebar Hadiah Mobil Listrik hingga iPhone 17 Pro

Jumat, 8 Mei 2026 / 17:18 WIB
Tiga Poin Jadi Harga Mati, Persita Incar Rekor Musim Saat Hadapi Persijap

Tiga Poin Jadi Harga Mati, Persita Incar Rekor Musim Saat Hadapi Persijap

Jumat, 8 Mei 2026 / 17:05 WIB
Pekan Krusial BRI Super League 2025/26, El Clasico Persija vs Persib Jadi Sorotan

Pekan Krusial BRI Super League 2025/26, El Clasico Persija vs Persib Jadi Sorotan

Kamis, 7 Mei 2026 / 23:10 WIB
Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 / 23:02 WIB
Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas

Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas

Kamis, 7 Mei 2026 / 22:55 WIB
Kampus atau Kantin Negara? Ketika Skripsi Kalah Sama Sendok Nasi

Kampus atau Kantin Negara? Ketika Skripsi Kalah Sama Sendok Nasi

Kamis, 7 Mei 2026 / 17:04 WIB
Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen

Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen

Kamis, 7 Mei 2026 / 10:28 WIB
Ramada by Wyndham Serpong Hadirkan Program 24 Hour Staycation, Tamu Bisa Menginap Lebih Fleksibel

ARYADUTA Lippo Village Perkenalkan Cita Rasa Tradisional Lewat Kampanye Sapta Rasa 2026

Kamis, 7 Mei 2026 / 09:51 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang