• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 24 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Bupati Setop Ijin Tambang Pasir

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 9 September 2019 / 14:38 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

LEBAK-Pemerintah Kabupaten Lebak sudah menyetop atau tidak lagi mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP) pasir di Desa Citeras dan Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung.

READ ALSO

STAI Syekh Manshur Pandeglang Dorong Transformasi Pendidikan Islam Lewat Bedah Buku

KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja

Hal itu karena berdasarkan Perda RT-RW, wilayah Rangkasbitung masuk zona merah pertambangan dan berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah bahwasanya perijinan IUP diambil alih Gubernur.

“Kami dari Pemda tidak lagi memberi ijin usaha tambang pasir. Jika masih ada yang jalan maka silahkan tanyakan pada yang berwenang (Pemerintah Provinsi Banten),” kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, kemarin.

Bupati menegaskan, terkait tambang pasir dirinya sudah beberapa kali mengomel di lokasi tambang pasir. Terutama yang berada di pinggir jalan raya Rangkasbitung-Cikande yang dekat jembatan kereta api. “Di situ saya turun terus marah-marah. Namun itu tadi kita terbatas kewenangan tidak dapat melakukan penindakan penertiban karena sudah menjadi kewenangan provinsi,” katanya.

Kepala Bidang Peraturan dan Perundang-Undangan Daerah pada Dinas Satpol PP Provinsi Banten Tati Suryati menambahkan, terkait tambang pasir, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya sudah melayangkan surat kepada Gubernur Banten. “Surat terkait permohonan penutupan kegiatan tambang pasir. Dilayangkan pada tanggal 27 Desember 2018 namun sampai sekarang tidak ada respon,” katanya.

Tati menjelaskan, dalam surat tersebut bupati meminta dilaksanakan penertiban tambang pasir di lokasi Desa Nameng dan Desa Citeras karena masa waktu perijinan sudah habis. Kemudian berdasarkan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah masuh zona merah. “Kami mohon Gubernur Bnaten dapat segera mengambil langkah sesuai aturan. Karena terkait penertiban dan pemberian ijin penambangan menjadi kewenangan provinsi mengacu pada Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah,” katanya.

Sumanta warga Rangkasbitung mendesak pemerintah segera menutup kegiatan tambang pasir di Citeras. “Soalnya kegiatannya merusak alam dan juga jalanan. Sekarang jalanan Citeras mulai becek lagi dampak dari Truk Fuso memuat pasir basah,” katanya. (mg-5/and)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

PKL Rau Kembali Berjualan

Next Post

Lebih dari 10.000 Peserta Ikuti Pawai Ta’aruf MTQ X Tingkat Kota Tangsel Tahun 2019

Related Posts

STAI Syekh Manshur Pandeglang Dorong Transformasi Pendidikan Islam Lewat Bedah Buku
Banten

STAI Syekh Manshur Pandeglang Dorong Transformasi Pendidikan Islam Lewat Bedah Buku

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 22 September 2026 / 23:22 WIB
KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja
Banten

KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja

Oleh: Rizki
Selasa, 15 September 2026 / 12:05 WIB
Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, BAZNAS Bantu Kebutuhan Keluarga
Banten

Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, BAZNAS Bantu Kebutuhan Keluarga

Oleh: Rizki
Selasa, 15 September 2026 / 11:49 WIB
STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Banten

STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 12 September 2026 / 04:45 WIB
Hari Ketiga Pencarian, 11 Kapal dan 300 Personel Cari 8 Orang Hilang di Perairan Anak Krakatau
Banten

Hari Ketiga Pencarian, 11 Kapal dan 300 Personel Cari 8 Orang Hilang di Perairan Anak Krakatau

Oleh: Rizki
Jumat, 11 September 2026 / 09:06 WIB
Gubernur Andra Soni Pastikan PSEL Serang Raya Dibangun Akhir 2026
Banten

Gubernur Andra Soni Pastikan PSEL Serang Raya Dibangun Akhir 2026

Oleh: Rizki
Selasa, 8 September 2026 / 17:53 WIB
Next Post

Lebih dari 10.000 Peserta Ikuti Pawai Ta’aruf MTQ X Tingkat Kota Tangsel Tahun 2019

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Jawab Lonjakan Listrik Pusat Data AI, Wärtsilä Dorong Fleksibilitas Jaringan Kelistrikan Indonesia

Jawab Lonjakan Listrik Pusat Data AI, Wärtsilä Dorong Fleksibilitas Jaringan Kelistrikan Indonesia

Rabu, 23 September 2026 / 19:44 WIB
STAI Syekh Manshur Pandeglang Dorong Transformasi Pendidikan Islam Lewat Bedah Buku

STAI Syekh Manshur Pandeglang Dorong Transformasi Pendidikan Islam Lewat Bedah Buku

Selasa, 22 September 2026 / 23:22 WIB
Dewa United Banten FC Siapkan Kejutan Hadapi Persib Bandung

Dewa United Banten FC Siapkan Kejutan Hadapi Persib Bandung

Selasa, 22 September 2026 / 13:51 WIB
Diikuti 11 Ribu Profesional, Electricity Connect 2026 Bahas Masa Depan Ketenagalistrikan dan AI

Diikuti 11 Ribu Profesional, Electricity Connect 2026 Bahas Masa Depan Ketenagalistrikan dan AI

Selasa, 22 September 2026 / 13:43 WIB
Genjot Transisi Energi, Pemerintah Siapkan Proyek PLTS 100 GW dan Transmisi Rp2.700 Triliun

Genjot Transisi Energi, Pemerintah Siapkan Proyek PLTS 100 GW dan Transmisi Rp2.700 Triliun

Selasa, 22 September 2026 / 13:33 WIB
Usung Misi “Hijaukan Bumi, Birukan Langit”, Musicycle Bagikan Helm dan Edukasi Lingkungan ke Pelajar

Usung Misi “Hijaukan Bumi, Birukan Langit”, Musicycle Bagikan Helm dan Edukasi Lingkungan ke Pelajar

Selasa, 22 September 2026 / 13:23 WIB
Gol Liquinhas Dibalas Akhir Babak Kedua, Persita Berbagi Angka dengan PSIM Yogyakarta

Tiga Pemain Persita Tangerang Dipanggil Timnas pada Jeda Internasional, Dion Marxk Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 / 13:19 WIB
Sambut Usia 19 Tahun, Amaris Hotel Ajak Traveler Berbagi Tips Liburan Hemat lewat Reels Competition

Sambut Usia 19 Tahun, Amaris Hotel Ajak Traveler Berbagi Tips Liburan Hemat lewat Reels Competition

Selasa, 22 September 2026 / 13:10 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang