TANGERANG – Penerimaan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) online SMA/SMK tahun 2018 diperpanjang sampai Sabtu (30/6). Sedianya, PPDB akan ditutup Rabu (27/6). Tapi karena banyaknya permintaan orangtua calon siswa, pendaftaran pun diperpanjang.
Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Kota Tangerang Ahmad Ridwan mengakui salah satu alasan perpanjangan pendaftaran ini karena banyaknya walimurid yang mengeluh sistem PPDB sering ngadat. “Salah satunya memang seperti itu. Kami selaku cabang dinas hanya koordinator wilayah dan kebijakannya itu sepenuhnya ada pada provinsi,” kata Ridwan saat dihubungi Tangerang Ekspres, Kamis (28/6).
Ia jga mengatakan telah mengadakan rapat dengan para kepala SMA dan SMK di Kota Tangerang terkait hal ini. “Untuk pendaftarannya sendiri kemunginan para peserta PPDB sudah masuk. Tetapi untuk verifikasi dan sebagainya ada pada provinsi, seperti untuk siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi maupun umum sudah diatur di provinsi,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Joko Waluyo mengatakan banyaknya permohonan orangtua calon siswa serta banyaknya hari libur pada saat pendaftaran PPDB menjadi salah satu faktor perpanjangan waktu pendaftaran ini.
“Seperti hari Rabu (27/6) contohnya, walaupun dinyatakan hari libur tetapi banyak masyarakat di daerah yang sedang menyelenggarakan Pilkada harus datang ke TPS,” tuturnya.
Tingginya animo masyarakat pada PPDB tahun ini juga menjadi salah satu pertimbangan. Banyak calon siswa baru yang akan pindah sekolah karena tidak masuk dalam passing grade sekolah tujuan pertamanya. “Setidaknya dengan penambahan waktu ini, para calon siswa ataupun orang tuanya dapat mendiskusikan terlebih dahulu sebelum memilih alternatif ke dua sekolah yang akan dituju,” imbuh Joko.
Ia menambahkan, pihaknya sudah melayangkan nota dinas kepada Gubernur Banten Wahidin Halim untuk mendapatkan persetujuan perpanjangan waktu PPDB ini. “Pak Gubernur menyetujui waktunya ditambah jika memang untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, terlebih jika masyarakat masih sangat membutuhkannya. Beliau berpesan kepada panitia agar penambahan waktu ini harus ditunjang dengan peningkatan pelayanan yang baik, jangan ada kendala aplikasi, jaringan ataupun hal teknis lainnya,” paparnya.
Pengumuman hasil PPDB akan dilaksanakan pada Senin 2 Juli 2018 mendatang. Inspektorat Provinsi Banten juga akan akan terus mengawasi dan mengawal sejak awal hingga akhir pelaksanaan PPDB. “Hal ini guna mencegahan praktik penyimpangan pada pelaksanaan PPDB,” ujar Joko.
Seperti diketahui, masyarakat mengeluhkan sistem PPDB online SMA/SMK 2018 Provinsi Banten pada hari pertama yang mengalami kendala server down dan mengakibatkan laman web PPDB tak dapat diakses. (mg-05/bha)
Discussion about this post