• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 9 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Belum Kantongi IMB, Satpol Segel Bangunan Bupati

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 5 Januari 2019 / 11:45 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

CIPUTAT-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel menyegel bangunan kontrakan milik Bupati Buru Selatan, Maluku. Ini dilakukan karen, proyek itu tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Proyek kontrakan itu berada di Kampung Maruga, Jalan Alip Gede RT3/4, Serua, Ciputat. Penyegelan dilakukan pada Jumat (4/1).

READ ALSO

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-Undangan pada Satpo pp Kota Tangsel Oki Rudianto mengatakan, penyegelan dilakukan lantaran pemilik gedung telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung. “Pemilik membangun tanpa mengantongi izin terlebih dulu,” ujarnya.

Oki menambahkan, penyegelan terhadap bangunan yang akan dibuat dua lantai tersebut dilakukan karena ada laporan dari masyarakat bila ada bangunan yang tidak memiliki izin.

“Berdasarkan keterangan dari mandor proyek, pemilik bangunan hanya memiliki izin penggunaan pemanfaatan lahan (IPPL). Ini hanya salah satu syarat untuk mendapatkan IMB,” tambahnya.

Masih menurut Oky, proyek disegel lantaran diduga akan dibuat kontrakan dan tidak punya IMB dan itu sudah dikroscek ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sehingga, pembangunan dihentikan dan pemiliknya akan dipanggil Senin mendatang untuk perlihatakan perizinan yang dimiliki dan kasusnya dilanjutkan kepidana ringan.

“Informasi yang saya peroleh bangunan ini milik Tagop Sudarsono Soulisa, Bupati Buru Selatan, Provinsi Maluku. Tapi, ini tidak masalah karena hukum tidak tebang pilih, siapapun pelanggarya akan kena sanksi,” jelasnya.

Oky menuturkan, bila IMB sudah keluar maka akan dikaji lagi apakah pembangunan bisa dilanjutkan atau tidak. “Kalau sudah punya IMB maka pemilik berhak melakukan pembangunan kembali,” tuturnya.

Sementara itu, kepala tukang proyek bangunan yang disegel, Suratman mengatakan, pembangunan mulai dikerjakan sejak pertengahan 2018 dan merupakan miliki Bupati Buru Selatan. “Luas lahannya 1.001 meter, bangunan akan dibuat dua lantai dan memiliki 36 pintu,” ujarnya.

Suratman menambahkan, pemilik bangunan sudah dua kali datang proyek namun, ia tidak mengetahui kalau belum memiliki IMB. “Dokumen yang saya pegang hanya IPPL saja, lantaran disegel pekerjaan pembangunan akan kita hentikan sementara sampai IMB keluar,” tuturnya. (bud)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Akhir Bulan, RSU Buka Layanan Cuci Darah

Next Post

Generasi Milenial Diajak Ikut Sampaikan Capaian Pembangunan Sektor Transportasi Lewat Medsos

Related Posts

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang
Kota Tangerang

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 23:02 WIB
Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas
Kota Tangerang

Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 22:55 WIB
Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen
Kota Tangsel

Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 10:28 WIB
Ramada by Wyndham Serpong Hadirkan Program 24 Hour Staycation, Tamu Bisa Menginap Lebih Fleksibel
Kota Tangsel

Ramada by Wyndham Serpong Hadirkan Program 24 Hour Staycation, Tamu Bisa Menginap Lebih Fleksibel

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 09:33 WIB
Dari Dance hingga Retro Car, Pop & Play Ramaikan Mall @ Alam Sutera
Kota Tangerang

Dari Dance hingga Retro Car, Pop & Play Ramaikan Mall @ Alam Sutera

Oleh: Rizki
Rabu, 6 Mei 2026 / 09:39 WIB
Rektor UIN Jakarta Tidak Abaikan Ombudsman
Kota Tangsel

Realisasi JPO di Ciputat Masih Berproses, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Terus Koordinasi dengan Pemkot Tangsel

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 6 Mei 2026 / 05:58 WIB
Next Post
Generasi Milenial Diajak Ikut Sampaikan Capaian Pembangunan Sektor Transportasi Lewat Medsos

Generasi Milenial Diajak Ikut Sampaikan Capaian Pembangunan Sektor Transportasi Lewat Medsos

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Sambut Anniversary ke-20, Paramount Enterprise Tebar Hadiah Mobil Listrik hingga iPhone 17 Pro

Sambut Anniversary ke-20, Paramount Enterprise Tebar Hadiah Mobil Listrik hingga iPhone 17 Pro

Jumat, 8 Mei 2026 / 17:18 WIB
Tiga Poin Jadi Harga Mati, Persita Incar Rekor Musim Saat Hadapi Persijap

Tiga Poin Jadi Harga Mati, Persita Incar Rekor Musim Saat Hadapi Persijap

Jumat, 8 Mei 2026 / 17:05 WIB
Pekan Krusial BRI Super League 2025/26, El Clasico Persija vs Persib Jadi Sorotan

Pekan Krusial BRI Super League 2025/26, El Clasico Persija vs Persib Jadi Sorotan

Kamis, 7 Mei 2026 / 23:10 WIB
Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 / 23:02 WIB
Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas

Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas

Kamis, 7 Mei 2026 / 22:55 WIB
Kampus atau Kantin Negara? Ketika Skripsi Kalah Sama Sendok Nasi

Kampus atau Kantin Negara? Ketika Skripsi Kalah Sama Sendok Nasi

Kamis, 7 Mei 2026 / 17:04 WIB
Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen

Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen

Kamis, 7 Mei 2026 / 10:28 WIB
Ramada by Wyndham Serpong Hadirkan Program 24 Hour Staycation, Tamu Bisa Menginap Lebih Fleksibel

ARYADUTA Lippo Village Perkenalkan Cita Rasa Tradisional Lewat Kampanye Sapta Rasa 2026

Kamis, 7 Mei 2026 / 09:51 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang