• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 6 November 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Apotek Dilarang Jual Psikotropika

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 9 Juli 2018 / 11:04 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

KRONJO – Pemerintah Kabupaten Tangerang merekomendasikan untuk menutup apotek yang kedapatan menjual bebas obat keras dan terlarang seperti PCC. Saat ini, terdapat indikasi jika apotek menual obat keras seperti PCC, Madadon, Rrohypnol, Calmet 2 mg, Dekstrometropan, Tramadol dan obat-obatan lainnya yang mengandung komposisi Carisopradol.

READ ALSO

Sachrudin Minta Masyarakat Ikut Rawat Pasar Anyar

Festival Layang-Layang Petals Dongkrak UMKM Lokal, Pedagang Raup Untung

Camat Kronjo Asmawi memaparkan, mengancam akan menutup toko obat yang menjual obat keras atau obat daftar G (Gevaarlijk). Sejatinya, toko obat hanya diperbolehkan menjual obat bebas dengan tanda pada kemasan. Yang bisa jual (obat daftar G) hanya apotek, itupun disertai resep dari dokter. Kalau tak ada resep, itu ilegal,” terangnya.

Hal itu dilakukan sesusai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, yang isinya melarang peredaran obat-obat keras dan mengandung psikotropika seperti tujuh jenis obat tersebut.

“Kita akan memberikan sanksi kepada para penjual minuman keras (miras) dan apotek ataupun toko obat yang masih menjual obat-obatan jenis Tramadol, Eksimer, Dekstro dan sejenisnya tanpa adanya resep dokter,” kata Camat Kronjo Asnawi, Minggu (8/7).

Asnawi menegaskan, apabila apotek ataupun toko obat yang berani menjual obat terlarang itu secara ilegal tanpa resep dokter, pihaknya tak segan-segan untuk menutup tempat tersebut.

Selain itu, pihak Kecamatan Kronjo akan senantiasa berupaya untuk melakukan pengawasan secara ketat dan melaksanakan operasi secara rutin ke setiap apotek yang ada di wilayahnya. Menurutnya, pihaknya juga akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kronjo, untuk bersama-sama membasmi maraknya peredaran obat terlarang dan minuman keras.

“Ini dilakukan, agar wilayah Kronjo bebas dari peredaran pil type G dan juga peredaran miras yang sangat membahayakan generasi muda kita,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Kronjo AKP Osman Sigalingging mengaku, sangat mendukung apa yang dicetuskan Camat Kronjo. Ia pun mengaku siap untuk bersinergi dengan unsur Muspika Kecamatan Kronjo dan tokoh agama untuk memberantas peredaran obat terlarang yang sangat meresahkan masyarakat.

Ia menghimbau dan melarang kepada semua pihak yang berkaitan dengan penjualan obat terlarang, agar tidak menjual obat-obatan tersebut, baik secara langsung maupun dengan selembaran di wilaya Kronjo.

“Masyarakat terutama para pemilik apotek dan toko obat harus tahu tentang keberadaan obat-obat tersebut telah dicabut izin edarnya oleh BPOM. Karena seperti kita ketahui risiko yang ditimbulkan jika disalahgunakan pemakaiannya sangat membahayakan. Oleh karena itu, kami ingatkan kembali kepada pemilik usaha farmasi untuk mematuhinya,” tuturnya.

Ia menegaskan, apabila masih terdapat apotek ataupun toko obat yang melanggar, maka akan ditindak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

“Jelas kalau masih ada yang jual obat-obatan itu akan kita tindak dengan tegas, kita dari kepolisian tidak akan pandang bulu,” tegasnya.

Lebih lanjut Osman menuturkan, ia menginginkan wilayah hukum Polsek Kronjo aman dari obat terlarang maupun minuman keras. Kata Osman, obat maupun minuman keras tersebut menjadi pemicu tawuran maupun kenakalan remaja. (mg-11/mas)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Pendaftaran PPDB Online SMP di Tangsel Diperpanjang Sampai 11 Juli 2018

Next Post

Demi Warga Pelayanan Keliling Disdukcapil Buka Hingga Malam

Related Posts

Sachrudin Minta Masyarakat Ikut Rawat Pasar Anyar
Kota Tangerang

Sachrudin Minta Masyarakat Ikut Rawat Pasar Anyar

Oleh: Rizki
Selasa, 3 November 2026 / 09:00 WIB
Festival Layang-Layang Petals Dongkrak UMKM Lokal, Pedagang Raup Untung
Kabupaten Tangerang

Festival Layang-Layang Petals Dongkrak UMKM Lokal, Pedagang Raup Untung

Oleh: Rizki
Minggu, 1 November 2026 / 15:22 WIB
1.100 Peserta Meriahkan Paramount Petals Pharmaphoria Fun Run 2026
Kabupaten Tangerang

1.100 Peserta Meriahkan Paramount Petals Pharmaphoria Fun Run 2026

Oleh: Rizki
Minggu, 1 November 2026 / 15:11 WIB
Festival Layang-Layang Paramount Petals Jadi Hiburan Keluarga di Tangerang
Kabupaten Tangerang

Festival Layang-Layang Paramount Petals Jadi Hiburan Keluarga di Tangerang

Oleh: Rizki
Sabtu, 31 Oktober 2026 / 19:30 WIB
Tingkatkan Pelayanan Publik, Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Terapkan Call Center Berbasis Teknologi VoIP
Tangerang

Tingkatkan Pelayanan Publik, Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Terapkan Call Center Berbasis Teknologi VoIP

Oleh: Rizki
Jumat, 30 Oktober 2026 / 20:04 WIB
Ratusan Peserta Ikuti Pemeriksaan Mata Gratis JEC dan Syafana Islamic School di Pagedangan
Kabupaten Tangerang

Ratusan Peserta Ikuti Pemeriksaan Mata Gratis JEC dan Syafana Islamic School di Pagedangan

Oleh: Rizki
Rabu, 28 Oktober 2026 / 22:01 WIB
Next Post
Demi Warga Pelayanan Keliling Disdukcapil Buka Hingga Malam

Demi Warga Pelayanan Keliling Disdukcapil Buka Hingga Malam

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Tren Positif Dewa United Bercokol di Papan Atas Klasemen Sementara

Dewa United Banten FC Bidik Poin Penuh di Markas PSIM Yogyakarta

Kamis, 5 November 2026 / 23:23 WIB
Kuliner Khas Lombok di Hotel Santika Premiere ICE BSD City, Ada Sate Rembiga dan Sop Iga Babalung

Kuliner Khas Lombok di Hotel Santika Premiere ICE BSD City, Ada Sate Rembiga dan Sop Iga Babalung

Kamis, 5 November 2026 / 22:34 WIB
Aksi Akrobatik Alexandre Ramalingom dan Gol Penentu Aleksa Warnai Kemenangan Manis Persita

Jaga Rekor Unbeaten, Persita Tangerang Bidik Tiga Poin Lawan Isenmulang Kalteng FC

Kamis, 5 November 2026 / 22:30 WIB
Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/26 Pekan Perdana, Sabtu 9 Agustus

Persita vs Isenmulang dan Persija vs Persebaya, Ini Jadwal Liga Indonesia Pekan 9

Kamis, 5 November 2026 / 22:22 WIB
Cari Bintang Cilik Berbakat, Sapphire Sky Hotel Buka Kompetisi Menyanyi Anak

Cari Bintang Cilik Berbakat, Sapphire Sky Hotel Buka Kompetisi Menyanyi Anak

Rabu, 4 November 2026 / 21:29 WIB
Persib Bandung Taklukkan Melbourne Victory 1-2 Lewat Aksi Comeback Spektakuler di Ujung Laga

Persib Bandung Taklukkan Melbourne Victory 1-2 Lewat Aksi Comeback Spektakuler di Ujung Laga

Rabu, 4 November 2026 / 16:49 WIB
Yili Indonesia Didapuk TOP Human Capital Award 2026

Yili Indonesia Didapuk TOP Human Capital Award 2026

Rabu, 4 November 2026 / 16:27 WIB
Dewa United Banten Taklukkan Persita Tangerang di I.League Cup 2026/2027

Dewa United Banten Taklukkan Persita Tangerang di I.League Cup 2026/2027

Selasa, 3 November 2026 / 22:43 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang