• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 15 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Anak Dieksploitasi Untuk Mencari Sumbangan

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 25 September 2018 / 11:16 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERPONG-Dua pengurus Yayasan Khusnul Khotimah, yang mengaku mengelola dana amal untuk anak yatim, diringkus polisi. Keduanya ditahan setelah menjadi tersangka eksploitasi dan penganiayaan terhadap anak.

Kedua tersangka, berinsial AR (32), pemilik dan penanggung jawab yayasan, serta DD (25) pengurus yayasan. Keduanya kerap mempekerjakan beberapa anak di bawah umur. Dibekali surat tugas dari yayasan anak-anak disuruh berkeliling mencari sumbangan.

READ ALSO

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Selain keduanya, polisi masih mencari satu tersangka lain yang diduga juga melakukan eksploitasi dan penganiayaan. Tersangka lain berinisial H itu disebut-sebut merupakan tenaga kerja sukarela di Pemkot Tangsel.

Tiga orang korban, yaitu SA (16), GP (16), dan Dona Ardiana (21), didapati oleh pengurus yayasan sudah tiga bulan tidak kembali ke yayasan. Ketiga korban didapati di suatu minimarket di daerah Jakarta Selatan sedang meminta sumbangan dan masih memegang surat brosur dari yayasan.

Ketiga korban kemudian diambil secara paksa dan dibawa ke yayasan yang berlokasi di Jalan Tentara Pelajar RT 3/1 Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, itu. “Sesampai di lokasi, di yayasan tersebut, ketiga korban ini diintimidasi dan dilakukan penganiayaan. Karena dianggap sudah merugikan yayasan, mengatasnamakan yayasan, mengambil dana di masyarakat tetapi tidak menyetorkan,” kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Senin (24/9).

Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh para tersangka antara lain melakukan penganiayaan berupa pemukulan, melakban mata dan mulut korban, serta membotaki kepala korban menggunakan gunting. “Kemudian salah satu tersangka juga menggunakan sepatu, mengarahkan sepatu yang dipakainya ke mulut para korban ini untuk dijilat secara paksa,” lanjut Ferdy.

Perlakuan tersangka ini terungkap setelah orangtua salah satu korban melapor ke Polres Tangsel lantaran dihubungi salah satu tersangka yang minta uang tebusan. Diketahui, ketiga korban juga sempat disekap lima hari oleh para tersangka. “Mereka minta tebusan kepada orangtua korban senilai Rp 18 juta. Akumulasi kerugian selama 3 bulan kata mereka itu tidak menyetor ke yayasan,” ujar Ferdy.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, legalitas keberadaan yayasan tersebut masih diperiksa. Berdasarkan pengakuan tersangka, ketiga korban sebelum keluar dari yayasan itu tiga bulan menjadi tenaga pengumpul sumbangan di yayasan tersebut. “Tiap anak menyetorkan Rp300 ribu tiap hari dengan pembagian 70 persen untuk yayasan dan sisinya untuk korban,” ujarnya.

Alexander menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan tersangka tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya dan uangnya dikemanakan selama ini.

Akibat perbuatannya ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 77 subsider Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atau Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 333, 351, 335 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DPMP3AKB Kota Tangsel Irma Safitri mengaku sangat prihatin akan kejadian tersebut. Pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban bersama P2TP2A Kota Tangsel serta akan menjadwalkan konseling. “Juga akan melakukan pendampingan hukum,” ujarnya.

Sekretaris P2TP2A Kota Tangsel Feb Amni Hayati mengatakan, P2TP2A akan mengawal hak anak dan akan melakukan pelayanan psikologi. “Kita akan lakukan pendampingan hukum dari mulai BAP, sehingga anak-anak tidak terampas haknya,” ujarnya. (bud/bha)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Hari Pertama Bekerja, Zaki-Ombi Temui Demonstran

Next Post

Presiden Jokowi Serahkan 7.000 Sertifikat Tanah Untuk Warga Bogor

Related Posts

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 14 Mei 2026 / 13:46 WIB
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu
Kabupaten Tangerang

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Oleh: Rizki
Kamis, 14 Mei 2026 / 13:38 WIB
Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang
Tangerang

Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang

Oleh: Rizki
Rabu, 13 Mei 2026 / 17:49 WIB
Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual
Kota Tangerang

Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual

Oleh: Rizki
Selasa, 12 Mei 2026 / 22:26 WIB
Jaipong, BMX Freestyle hingga Bazaar Kuliner Lokal Ramaikan Petals Urban Market
Kabupaten Tangerang

Jaipong, BMX Freestyle hingga Bazaar Kuliner Lokal Ramaikan Petals Urban Market

Oleh: Rizki
Minggu, 10 Mei 2026 / 18:46 WIB
Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang
Kota Tangerang

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 23:02 WIB
Next Post
Presiden Jokowi Serahkan 7.000 Sertifikat Tanah Untuk Warga Bogor

Presiden Jokowi Serahkan 7.000 Sertifikat Tanah Untuk Warga Bogor

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:46 WIB
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:38 WIB
Paramount Gading Serpong Luncurkan Matera Lakeside, Hunian Mewah Tepi Danau Cihuni

Paramount Gading Serpong Luncurkan Matera Lakeside, Hunian Mewah Tepi Danau Cihuni

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:31 WIB
Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang

Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 / 17:49 WIB
Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Selasa, 12 Mei 2026 / 23:05 WIB
Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual

Selasa, 12 Mei 2026 / 22:26 WIB
Promo Mei 2026, Hotel Santika Premiere Bintaro Berikan Diskon Staycation dan Facial Eksklusif

Promo Mei 2026, Hotel Santika Premiere Bintaro Berikan Diskon Staycation dan Facial Eksklusif

Selasa, 12 Mei 2026 / 10:45 WIB
Dukung Healthy Lifestyle, Atria Gading Serpong Gelar Yoga Bersama Komunitas Wellness

Dukung Healthy Lifestyle, Atria Gading Serpong Gelar Yoga Bersama Komunitas Wellness

Selasa, 12 Mei 2026 / 10:39 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang