TANGERANG, WT – Sebanyak 1.368 pegawai melakukan pengambilan sumpah jabatan fungsional dan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi PPPK formasi tahun 2023.
Pengambilan sumpah jabatan dan penyerahan surat keputusan (SK) sekaligus penyerahan SK kenaikan pangkat periode April 2024 secara simbolis kepada 306 pegawai, yang berlangsung di Aula Al-Amanah Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada Senin, (1/4/2024).
Pj Walikota Tangerang, Nurdin mengatakan Penyerahan SK ini merupakan wujud komitmen Pemkot Tangerang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Saya mengucapkan selamat kepada para penerima SK PPPK. Pengangkatan ini merupakan amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Pj Walikota mengingatkan para PPPK untuk selalu bersyukur atas amanah yang diberikan, karena telah melalui proses panjang serta perjuangan yang tidak mudah.
“Mulai dari menjadi tenaga kontrak sampai hari ini dilantik. Laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sebagai ASN, dan tunjukkan kinerja yang bagus kepada pejabat dan juga masyarakat,” terangnya.
Ia menjelaskan, Kota Tangerang sedang menuju sistem kepegawaian yang berbasis kinerja. Hal ini berarti bahwa tunjangan dan penghasilan para ASN akan dikaitkan dengan capaian kerja individu dan kelembagaan.
“Kita akan melakukan evaluasi dua mingguan atas capaian, hal ini supaya bisa memantau capaian kerja dengan masing-masing unitnya. Bagian mana yang masih lemah, sehingga kita bisa meningkatkan kerjanya dengan maksimal,” jelas Pj Walikota.
Mantan Pj Bupati Aceh Jaya ini, juga menekankan pentingnya budaya kerja akhlakul karimah di lingkungan Pemkot Tangerang. Ia berharap, para ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang berakhlakul karimah.
“Tingkatkan keimanan, pengetahuan, dan terus berkontribusi pada kemajuan peradaban. Mulai dari kebijakan sampai teknisnya. Jika kinerja bapak, ibu semakin baik, tentunya TPP-nya juga baik,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post