TANGSEL- Jalak harus menerima kenyataan pahit setelah dikeroyok warga lantaran kedapatan mencuri sepeda motor di Jalan Bhakti RT 001/007, Ciputat, Tangsel pada Kamis (9/4/2020) dini hari.
Jalak yang melihat kendaraan bermotor jenis Yamaha Mio terparkir di salah satu rumah warga, langsung merusak kontak kunci dengan menggunakan obeng. Beruntung, aksi Jalak diketahui oleh warga sekitar dan langsung menangkap pelaku.
Kapolsek Ciputat, Endy Mahandika menjelaskan, pelaku mengambil kesempatan saat pemilik sedang beristirahat di dalam rumah dan melihat sepeda motor tanpa pengunci tambahan.
“Pemilik kendaraan sepulang kerja Rabu (8/4/2020) memarkir sepeda motor di depan rumah dalam keadaan terkunci stang dan tanpa kunci pengaman tambahan. Kemudian ditinggal masuk kedalam rumah untuk istirahat,” kata Kapolsek, Jumat (10/4/2020).
“Itu sekitar jam 01.00 WIB dini hari, pemilik dibangunkan adiknya yang memberitahu bahwa motor mau dicuri. Setelah itu pemilik bangun dan keluar rumah melihat motornya masih ada di parkiran kemudian pemilik langsung pergi ke rumah pak RT 002. Dimana pelaku lebih dulu sudah diamankan oleh warga,” terangnya.
Pemilik sepeda motor yang tidak memperhatikan kondisi motornya, mendapati kunci kontak sepeda motornya sudah rusak cukup parah.
Jalak yang sudah tertangkap basah melakukan aksi percobaan pencurian, langsung digelandang ke Polsek Ciputat beserta barang bukti untuk dilakukan penyelidikan.
Pelaku dijerat Pasal 363 Jo 53 KUHP yakni percobaan pencurian dengan Pemberatan. (PHD)
Discussion about this post