• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 19 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Diskusi DeepTalk Indonesia Soroti Reformasi Kejaksaan, Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Dikawal Hingga Tuntas

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 4 Agustus 2026 / 19:57 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Akademisi, praktisi hukum, aktivis dan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong percepatan reformasi institusi kejaksaan sebagai bagian dari penguatan sistem penegakan hukum nasional.

Hal tersebut mengemuka dalam acara diskusi interaktif “Reformasi Kejaksaan: Penegakan Hukum yang Bersih untuk Keadilan” yang diselenggarakan DeepTalk Indonesia di Jakarta, Selasa (4/7/2026).

READ ALSO

KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Pertanahan, Ada Dirjen ATR/BPN dan Kepala Kantah Tangerang

Kedubes Swedia Hadirkan Kembali Jejak Budaya Jawa-Bali Lewat Pameran Tyra Kleen

Dalam dialog tersebut menekankan pentingnya mengawal secara ketat proses hukum yang sedang berjalan terkait mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, agar berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Mantan Pimpinan KPK, Saut Situmorang, menegaskan bahwa prinsip negara hukum harus tetap dijunjung tinggi. Menurutnya, seseorang tidak dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Namun demikian, ia menekankan bahwa setiap proses pembuktian harus dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Saut memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya penerapan chain of custody atau rantai penguasaan barang bukti. “Kredibilitas penegakan hukum sangat bergantung pada bagaimana barang bukti diperoleh, diamankan, didokumentasikan, hingga dihadirkan di persidangan,” katanya.

Selain itu, ia menilai penguatan fungsi intelijen dan pengawasan internal kejaksaan menjadi kebutuhan mendesak untuk mencegah terjadinya penyimpangan sejak tahap awal penanganan perkara.

Sementara itu, aktivis 98 dan pegiat demokrasi Ray Rangkuti berpandangan bahwa reformasi kejaksaan tidak cukup hanya dilakukan melalui perubahan regulasi atau pembentukan lembaga pengawasan baru.

Menurutnya, persoalan utama terletak pada budaya kelembagaan, integritas aparat, dan etika penyelenggara negara.

“Reformasi penegakan hukum harus menyentuh aspek moral dan profesionalisme aparat sehingga kewenangan yang besar benar-benar digunakan untuk melayani kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa banyaknya lembaga pengawasan tidak akan efektif apabila tidak disertai independensi serta keberanian dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum.

Senada dengan itu, Praktisi dan Akademisi Hukum yang juga ketua LKBH FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Abdul Aziz, menyoroti besarnya kewenangan kejaksaan sebagai dominus litis atau pengendali perkara dalam sistem peradilan pidana.

Menurutnya, kewenangan tersebut harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang efektif agar tidak membuka ruang terjadinya penyalahgunaan kewenangan (abuse of power).

Ia menilai reformasi kejaksaan harus difokuskan pada dua aspek utama, yakni pembenahan sistem pengawasan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama dalam aspek moral, etika, profesionalisme, dan integritas.

“Keberadaan KPK hingga saat ini menunjukkan pentingnya membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum utama melalui reformasi yang menyeluruh,” ungkapnya.

Dalam diskusi tersebut, para narasumber memiliki benang merah pandangan bahwa reformasi kejaksaan tidak cukup dilakukan melalui perubahan struktur organisasi semata, tetapi harus menyentuh budaya organisasi, integritas aparat, sistem pengawasan, serta akuntabilitas dalam setiap tahapan penegakan hukum.

Mereka juga menegaskan pentingnya pengawalan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan terkait mantan Jampidsus Febrie Adriansyah agar seluruh proses berlangsung secara independen, transparan, profesional, dan sesuai prinsip due process of law.

Pengawalan tersebut dipandang penting tidak hanya untuk menjamin kepastian hukum bagi para pihak, tetapi juga untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Diskusi ditutup dengan harapan agar momentum penanganan perkara ini menjadi titik evaluasi bagi pembenahan institusi kejaksaan secara menyeluruh. Reformasi kelembagaan, penguatan integritas aparat, dan penegakan hukum yang bebas dari intervensi dinilai sebagai prasyarat utama dalam mewujudkan sistem peradilan yang berkeadilan dan dipercaya publik.

Tags: Abdul AzizDeepTalk IndonesiaFebrie AdriansyahKejaksaanKejaksaan AgungRay RangkutiSaut Situmorang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Aksi di Kejagung, PERINDRA Minta Penegakan Hukum Profesional dan Transparan

Next Post

PT IKPP Tangerang Dampingi 6 Wilayah Binaan Saat Verifikasi ProKlim Banten

Related Posts

Kabar OTT di Tangsel, KPK: Tidak Ada
Nasional

KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Pertanahan, Ada Dirjen ATR/BPN dan Kepala Kantah Tangerang

Oleh: Rizki
Selasa, 15 September 2026 / 12:19 WIB
Kedubes Swedia Hadirkan Kembali Jejak Budaya Jawa-Bali Lewat Pameran Tyra Kleen
Nasional

Kedubes Swedia Hadirkan Kembali Jejak Budaya Jawa-Bali Lewat Pameran Tyra Kleen

Oleh: Rizki
Selasa, 15 September 2026 / 11:42 WIB
IFHA dan ID Humanity Dompet Dhuafa Jajaki Kolaborasi Kemanusiaan Lintas Negara
Nasional

IFHA dan ID Humanity Dompet Dhuafa Jajaki Kolaborasi Kemanusiaan Lintas Negara

Oleh: Rizki
Jumat, 4 September 2026 / 16:36 WIB
IPW: Polisi Harus Diajak Dialog, Kita Harus Menjadi Sahabat Polisi untuk Mendidik
Nasional

Sugeng Teguh Santoso Desak Polri Usut Aktor Intelektual provokator di Balik Kerusuhan Demo DPR

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 2 September 2026 / 17:39 WIB
Merawat Tradisi di Tanah Rantau, Masyarakat Paliko Gelar Silaturahmi Akbar di TMII
Nasional

Merawat Tradisi di Tanah Rantau, Masyarakat Paliko Gelar Silaturahmi Akbar di TMII

Oleh: Rizki
Senin, 31 Agustus 2026 / 20:12 WIB
Sinar Mas Land dan Komdigi Kolaborasi Bangun Pusat Ekosistem Digital di BSD City
Nasional

Sinar Mas Land dan Komdigi Kolaborasi Bangun Pusat Ekosistem Digital di BSD City

Oleh: Rizki
Jumat, 28 Agustus 2026 / 19:20 WIB
Next Post
PT IKPP Tangerang Dampingi 6 Wilayah Binaan Saat Verifikasi ProKlim Banten

PT IKPP Tangerang Dampingi 6 Wilayah Binaan Saat Verifikasi ProKlim Banten

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Geger! Kerangka Manusia Ditemukan Saat Warga Bersihkan Lahan di Pasar Kemis

Geger! Kerangka Manusia Ditemukan Saat Warga Bersihkan Lahan di Pasar Kemis

Sabtu, 19 September 2026 / 21:33 WIB
Gol Tunggal Arliansyah Bawa Persija Jakarta Tundukkan Java United 1-0

Gol Tunggal Arliansyah Bawa Persija Jakarta Tundukkan Java United 1-0

Sabtu, 19 September 2026 / 21:22 WIB

Osmar Loss Optimistis Dewa United Banten Tundukkan PSS Sleman di Pekan Ketiga BRI Super League

Sabtu, 19 September 2026 / 21:18 WIB
PSM Makassar vs Persita Berakhir 2-2, Tyronne del Pino dan Aleksa Andrejic Cetak Gol

PSM Makassar vs Persita Berakhir 2-2, Tyronne del Pino dan Aleksa Andrejic Cetak Gol

Sabtu, 19 September 2026 / 21:10 WIB
Bukan Sekadar Hunian, Paramount Petals Tangerang Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Pasar Modern dan Komunitas

Bukan Sekadar Hunian, Paramount Petals Tangerang Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Pasar Modern dan Komunitas

Kamis, 17 September 2026 / 19:17 WIB
Petugas BPBD Masih Lakukan Pendinginan Kebakaran Pabrik di Batuceper

Petugas BPBD Masih Lakukan Pendinginan Kebakaran Pabrik di Batuceper

Kamis, 17 September 2026 / 15:15 WIB
Persija Cetak Rekor Jumlah Penonton Tertinggi BRI Liga 1 Musim 2024/2025

Jaga Tren Positif, Shin Tae-yong Waspadai Mobilitas Java United FC jelang Laga Kontra Persija

Kamis, 17 September 2026 / 15:06 WIB
Semarakkan Bulan Kemerdekaan, Hotel Santika Premiere Bintaro Tawarkan Promo Ini

Mulai Rp950 Ribu, Cek Promo Menginap September Staycation Treats di Hotel Santika Premiere Bintaro

Kamis, 17 September 2026 / 14:50 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang