• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 24 Agustus 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Developer Apresiasi Putusan PN Tangerang soal Sengketa Tanah dengan Pihak Pabrik

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Mei 2026 / 17:39 WIB
Foto ilustrasi sertipikat hak milik. (ChatGPTImage)

Foto ilustrasi sertipikat hak milik. (ChatGPTImage)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Pengadilan Negeri Tangerang mengabulkan gugatan pihak developer dalam perkara sengketa lahan di kawasan Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Dalam putusan tersebut, majelis hakim menyatakan pihak developer sebagai pemilik tanah yang sah atas lahan yang selama ini menjadi objek sengketa dengan pihak pabrik.

Pihak developer menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang dinilai telah mempertimbangkan fakta hukum, dokumen, serta bukti-bukti yang diajukan selama proses persidangan berlangsung. Menurut kuasa hukum developer, langkah hukum yang ditempuh perusahaan sejak awal merupakan bentuk komitmen untuk menyelesaikan sengketa secara sah, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

READ ALSO

Perkuat Silaturahmi Antar Warga Paramount Petals dengan Semarak Kemerdekaan

Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gandeng POGI Gelar ‘Merdeka Stunting 2026’ di Tigaraksa

“Pihak developer menghormati proses persidangan dan mengapresiasi putusan majelis hakim yang telah mempertimbangkan fakta serta bukti secara objektif. Putusan ini menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum,” ujar kuasa hukum pihak developer.

Developer juga menegaskan seluruh proses penguasaan maupun pengelolaan lahan dilakukan berdasarkan prinsip legalitas dan tata kelola perusahaan yang baik. Perusahaan menyatakan seluruh dokumen kepemilikan yang dimiliki telah sesuai dengan ketentuan hukum dan menjadi dasar dalam proses persidangan di pengadilan.

Selain itu, pihak developer mengimbau seluruh pihak untuk menghormati putusan pengadilan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu keresahan masyarakat maupun menggiring opini publik di luar koridor hukum. Developer juga menekankan pentingnya dukungan terhadap penegakan hukum guna memberantas praktik mafia tanah yang dinilai dapat merusak iklim investasi dan kepastian hukum di Indonesia.

Pihak developer memastikan akan tetap mengikuti setiap tahapan hukum yang berlaku apabila pihak tergugat mengajukan upaya hukum lanjutan. Menurut perusahaan, penyelesaian sengketa melalui jalur hukum merupakan langkah yang paling tepat untuk menjaga kepastian hukum dan stabilitas investasi di wilayah Tangerang dan sekitarnya. (RIK)

Tags: developer TangerangKadu Jaya Curugkepastian hukum investasiMafia TanahPengadilan Negeri TangerangPN Tangerangputusan pengadilan TangerangSengketa Lahan Tangerangsengketa propertisengketa tanah Curug

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Bebas Repot! Starlet Hotel Serpong Hadirkan Paket Catering Premium untuk Rapat dan Seminar

Next Post

Noble Thai Hadir di Hampton Square Gading Serpong, Sajikan Thai Fusion untuk Keluarga

Related Posts

Perkuat Silaturahmi Antar Warga Paramount Petals dengan Semarak Kemerdekaan
Kabupaten Tangerang

Perkuat Silaturahmi Antar Warga Paramount Petals dengan Semarak Kemerdekaan

Oleh: Rizki
Minggu, 23 Agustus 2026 / 18:20 WIB
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gandeng POGI Gelar ‘Merdeka Stunting 2026’ di Tigaraksa
Kabupaten Tangerang

Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gandeng POGI Gelar ‘Merdeka Stunting 2026’ di Tigaraksa

Oleh: Rizki
Sabtu, 22 Agustus 2026 / 21:03 WIB
Ubah Kawasan Kiasnawi Jadi Bebas Polusi, Pemkot Tangerang Susun Aturan Zona Low Emission
Kota Tangerang

Ubah Kawasan Kiasnawi Jadi Bebas Polusi, Pemkot Tangerang Susun Aturan Zona Low Emission

Oleh: Rizki
Jumat, 21 Agustus 2026 / 22:31 WIB
Modus Tuduh Motor Curian, Tiga Matel di Tangerang Ditangkap Polisi Usai Peras Korban
Kabupaten Tangerang

Modus Tuduh Motor Curian, Tiga Matel di Tangerang Ditangkap Polisi Usai Peras Korban

Oleh: Rizki
Jumat, 21 Agustus 2026 / 22:22 WIB
Pemkot Tangerang Bongkar Total Jalan Marsekal Suryadarma, Rekayasa Contraflow
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Bongkar Total Jalan Marsekal Suryadarma, Rekayasa Contraflow

Oleh: Rizki
Jumat, 21 Agustus 2026 / 13:46 WIB
Bukan Sekadar Seremoni, Warga Alang Besar Tangerang Isi HUT RI dengan Bersih-Bersih Kampung
Kabupaten Tangerang

Bukan Sekadar Seremoni, Warga Alang Besar Tangerang Isi HUT RI dengan Bersih-Bersih Kampung

Oleh: Rizki
Senin, 17 Agustus 2026 / 19:25 WIB
Next Post
Noble Thai Hadir di Hampton Square Gading Serpong, Sajikan Thai Fusion untuk Keluarga

Noble Thai Hadir di Hampton Square Gading Serpong, Sajikan Thai Fusion untuk Keluarga

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Perkuat Silaturahmi Antar Warga Paramount Petals dengan Semarak Kemerdekaan

Perkuat Silaturahmi Antar Warga Paramount Petals dengan Semarak Kemerdekaan

Minggu, 23 Agustus 2026 / 18:20 WIB
Lamang Tapai Uni Dewi Jadi Buruan Pengunjung di Festival Kuliner Serpong 2026

Lamang Tapai Uni Dewi Jadi Buruan Pengunjung di Festival Kuliner Serpong 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 / 21:36 WIB
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gandeng POGI Gelar ‘Merdeka Stunting 2026’ di Tigaraksa

Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gandeng POGI Gelar ‘Merdeka Stunting 2026’ di Tigaraksa

Sabtu, 22 Agustus 2026 / 21:03 WIB
Paramount Gading Serpong Luncurkan Tiga Produk Komersial Baru, Harga Mulai Rp2,3 Miliar

Paramount Gading Serpong Luncurkan Tiga Produk Komersial Baru, Harga Mulai Rp2,3 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 / 20:15 WIB
Ubah Kawasan Kiasnawi Jadi Bebas Polusi, Pemkot Tangerang Susun Aturan Zona Low Emission

Ubah Kawasan Kiasnawi Jadi Bebas Polusi, Pemkot Tangerang Susun Aturan Zona Low Emission

Jumat, 21 Agustus 2026 / 22:31 WIB
Modus Tuduh Motor Curian, Tiga Matel di Tangerang Ditangkap Polisi Usai Peras Korban

Modus Tuduh Motor Curian, Tiga Matel di Tangerang Ditangkap Polisi Usai Peras Korban

Jumat, 21 Agustus 2026 / 22:22 WIB
Pertajam Lini Depan, Persija Jakarta Resmi Rekrut Striker Jangkung Swedia Alexander Jeremejeff

Pertajam Lini Depan, Persija Jakarta Resmi Rekrut Striker Jangkung Swedia Alexander Jeremejeff

Jumat, 21 Agustus 2026 / 22:16 WIB
FKS 2026 di Summarecon Mall Serpong, Berburu Kuliner Sumatera hingga Hadiah Emas

FKS 2026 di Summarecon Mall Serpong, Berburu Kuliner Sumatera hingga Hadiah Emas

Jumat, 21 Agustus 2026 / 21:27 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang