TANGERANG, WT – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menginstruksikan seluruh camat dan jajaran Tim Penggerak PKK untuk mempercepat proses pendataan program Isbat Nikah Terpadu yang akan digelar dalam rangka memeriahkan HUT ke-394 Kabupaten Tangerang.
Instruksi tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu di Ruang Rapat Wareng, Gedung Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/5/2026).
Menurut Intan, program Isbat Nikah Terpadu merupakan bentuk perlindungan hukum sekaligus upaya menciptakan tertib administrasi bagi keluarga di Kabupaten Tangerang, terutama dalam melindungi hak perempuan dan anak.
“Program isbat nikah terpadu ini adalah bentuk perlindungan hukum dan tertib administrasi terhadap setiap keluarga, khususnya melindungi hak-hak perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang. Saya minta kepada para camat dan seluruh jajarannya serta Tim Penggerak PKK agar mempercepat proses pendataan dan pendaftarannya,” ujar Intan.
Ia menjelaskan, program tersebut menargetkan legalitas hukum bagi sekitar 1.000 pasangan suami istri di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang. Pelaksanaannya merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Pengadilan Agama Tigaraksa dan Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Saya didampingi oleh Pengadilan Agama Tigaraksa, juga Dinas DPMPD, Dukcapil dan Kementerian Agama juga akan hadir, insyaAllah akan mengadakan Isbat Nikah Terpadu bagi kurang lebih 1.000 pasang se-Kabupaten Tangerang dan gratis,” jelasnya.
Wabup Intan mengungkapkan, praktik pernikahan siri masih cukup banyak ditemukan di Kabupaten Tangerang, termasuk pada pasangan lanjut usia. Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak terhadap hak administrasi anak dan perlindungan hukum perempuan. “Tanpa dokumen resmi, perlindungan perempuan dan anak-anak akan sulit mengakses administrasi sekolah dan perempuan kehilangan perlindungan hak waris,” tegasnya.
Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah dan pihak terkait memperkuat sinergi serta mempercepat validasi data calon peserta agar program berjalan tepat sasaran. “Seluruh perangkat daerah dan pihak terkait harus terus membangun sinergi tanpa hambatan prosedur, demi kelancaran proses persidangan terpadu bersama Pengadilan Agama Tigaraksa dan Kemenag. Kita ingin memangkas kerumitan birokrasi dan biaya tinggi agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dengan cara yang lebih mudah,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh jajaran harus bergerak cepat karena program Isbat Nikah Terpadu menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak sipil bagi masyarakat. “Semua data calon peserta harus segera dihimpun dalam waktu singkat untuk menjamin target 1.000 pasangan tercapai sesuai agenda perayaan daerah,” pungkasnya. (RIK)















Discussion about this post