• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 10 Februari 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Fathudin Kalimas Resmi Sandang Gelar Doktor Hukum UI

Dalam disertasinya berjudul “Fungsi Publik BUMN Persero sebagai Rasionalitas Objek Sengketa Peradilan Tata Usaha Negara Tahun 2010–2025”, Fathudin mengungkap paradoks mendasar dalam struktur BUMN Persero sebagai entitas hukum hibrida

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 9 Februari 2026 / 21:12 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Akademisi dan peneliti hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Fathudin Kalimas, resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor yang digelar di Balai Sidang Djokosoetono, FH UI, Senin (9/2/2026).

Disertasi yang dipertahankan Fathudin dalam meraih gelar Doktor Ilmu Hukum tidak sekadar berkontribusi pada pengembangan teori hukum administrasi negara, tetapi juga mengajukan kritik konseptual dan institusional terhadap arah tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang semakin korporatif, khususnya pasca pembentukan Danantara.

READ ALSO

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Penghargaan Bergengsi di Jakarta Madrasah Award 2026

Menjaga Senyum Si Kecil, Alfamidi dan SGM Eksplor Hadirkan Edukasi Gizi Anak

Dalam disertasinya berjudul “Fungsi Publik BUMN Persero sebagai Rasionalitas Objek Sengketa Peradilan Tata Usaha Negara Tahun 2010–2025”, Fathudin mengungkap paradoks mendasar dalam struktur BUMN Persero sebagai entitas hukum hibrida: di satu sisi tunduk pada logika korporasi yang menuntut efisiensi, profitabilitas, dan daya saing; di sisi lain, tetap mengemban mandat konstitusional untuk melayani kepentingan publik dan menjamin kemanfaatan umum.

Menurutnya, ketegangan antara dua rasionalitas tersebut semakin intensif dalam lanskap restrukturisasi BUMN nasional, terutama sejak hadirnya Danantara yang mempercepat orientasi korporatisasi dan konsolidasi kekuatan ekonomi negara dalam format yang lebih menyerupai entitas investasi korporasi modern.

“Pasca Danantara, arah pengelolaan BUMN semakin bergerak ke logika korporasi. Namun secara konstitusional, fungsi publik BUMN tidak pernah hilang. Problem krusial muncul ketika keputusan pejabat BUMN berdampak langsung pada hak-hak warga negara, tetapi mekanisme akuntabilitas publiknya tidak selalu jelas,” tegas Fathudin dalam sidang terbuka tersebut.

Disertasi ini secara tajam mengkritisi kecenderungan reduksi BUMN menjadi semata entitas privat, yang berpotensi mengaburkan dimensi publiknya. Padahal, Mahkamah Konstitusi melalui sejumlah putusan strategis, termasuk Putusan MK Nomor 48/PUU-XI/2013, telah menegaskan bahwa BUMN tidak dapat diposisikan sebagai korporasi privat murni, karena tetap memuat karakter publik yang melekat pada fungsi, kewenangan, dan sumber kekayaannya.

Melalui analisis komprehensif terhadap putusan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) sepanjang 2010–2025, Fathudin menemukan fakta penting: terdapat ketidakseragaman penafsiran hakim dalam menentukan apakah keputusan pejabat BUMN dapat dikualifikasikan sebagai Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN). Variasi tafsir ini mencerminkan kekosongan konseptual dalam memahami posisi BUMN sebagai entitas hibrida dalam negara hukum modern.

“Masalah utamanya bukan pada bentuk badan hukum BUMN, tetapi pada fungsi kewenangan yang dijalankan. Ketika pejabat BUMN menjalankan kewenangan publik—misalnya dalam pelayanan publik atau penugasan Public Service Obligation (PSO)—maka keputusan tersebut secara normatif harus tunduk pada kontrol hukum administrasi negara melalui PTUN,” jelasnya.

Fathudin menempatkan temuannya dalam konteks perkembangan global hukum administrasi negara. Ia menegaskan bahwa negara-negara dengan tradisi hukum maju seperti Belanda, Jerman, dan Prancis telah lama mengadopsi pendekatan fungsional, yakni memperluas pengawasan yudisial terhadap entitas privat yang menjalankan fungsi publik. Pergeseran ini merupakan konsekuensi logis dari transformasi negara modern yang semakin mengandalkan instrumen korporasi dalam menjalankan fungsi pemerintahan.

Dalam perspektif tersebut, korporatisasi BUMN tanpa penguatan mekanisme akuntabilitas berisiko menciptakan zona abu-abu kekuasaan, di mana kewenangan publik dijalankan dalam format privat tanpa kontrol hukum administrasi yang memadai. Kondisi ini berpotensi melemahkan prinsip negara hukum (rechtsstaat), khususnya dalam perlindungan hak-hak warga negara.

Sebagai respons atas problem tersebut, disertasi ini mengajukan sejumlah rekomendasi strategis dan struktural. Pertama, penguatan kewenangan PTUN sebagai instrumen kontrol yudisial terhadap keputusan pejabat BUMN yang menjalankan fungsi publik, guna mencegah kekosongan akuntabilitas.

Kedua, harmonisasi regulasi antara Undang-Undang BUMN dan Undang-Undang Keuangan Negara, untuk mengakhiri dualisme tafsir mengenai status kekayaan negara yang dipisahkan. Ketiga, penegasan diferensiasi kelembagaan antara Persero dan Perum, sehingga indikator kinerja dan akuntabilitasnya selaras dengan karakter fungsi masing-masing.

“Transformasi dan modernisasi BUMN adalah keniscayaan. Namun korporatisasi tidak boleh menggerus prinsip akuntabilitas publik. Justru dalam konteks negara hukum, semakin kuat orientasi korporasi, semakin kuat pula mekanisme kontrol hukum yang harus ditegakkan,” pungkasnya.

Keberhasilan Fathudin Kalimas meraih gelar doktor tidak hanya menandai capaian akademik personal, tetapi juga menghadirkan kontribusi intelektual strategis bagi penguatan kerangka hukum tata kelola BUMN Indonesia. Disertasinya menjadi intervensi akademik penting dalam memastikan bahwa transformasi BUMN, termasuk melalui entitas seperti Danantara, tetap berada dalam orbit konstitusi dan prinsip akuntabilitas publik.

Momentum ini sekaligus menegaskan peran perguruan tinggi—khususnya UIN Syarif Hidayatullah Jakarta—sebagai pusat produksi pengetahuan kritis yang mampu merespons secara analitis dan konstruktif dinamika transformasi kelembagaan negara di era korporatisasi ekonomi nasional.

Tags: IndonesiaKampusNasionalNusantaraUIN JakartaUIN Syarif HidayatullahUIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Hari Pers Nasional, Sachrudin Apresiasi Peran Insan Pers Kota Tangerang

Next Post

Wali Kota Tangerang Luncurkan Pekan Panutan Pajak ASN di Momen HPN 2026

Related Posts

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Penghargaan Bergengsi di Jakarta Madrasah Award 2026
Jabodetabek

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Penghargaan Bergengsi di Jakarta Madrasah Award 2026

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 5 Februari 2026 / 01:37 WIB
Menjaga Senyum Si Kecil, Alfamidi dan SGM Eksplor Hadirkan Edukasi Gizi Anak
Jabodetabek

Menjaga Senyum Si Kecil, Alfamidi dan SGM Eksplor Hadirkan Edukasi Gizi Anak

Oleh: Rizki
Jumat, 30 Januari 2026 / 23:06 WIB
Alfamidi Dorong Pengelolaan Sampah Organik Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Jabodetabek

Alfamidi Dorong Pengelolaan Sampah Organik Lewat Pelatihan Eco Enzyme

Oleh: Rizki
Kamis, 29 Januari 2026 / 19:51 WIB
Alfamart dan Noovelum Dorong Pengelolaan Limbah Minyak Jelantah, 100 U Collect Sudah Ada di 18 Kota
Jabodetabek

Alfamart dan Noovelum Dorong Pengelolaan Limbah Minyak Jelantah, 100 U Collect Sudah Ada di 18 Kota

Oleh: Rizki
Selasa, 27 Januari 2026 / 16:35 WIB
UIN Jakarta Ukir Sejarah Penguatan Akademik dengan 151 Guru Besar
Jabodetabek

UIN Jakarta Ukir Sejarah Penguatan Akademik dengan 151 Guru Besar

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 14 Januari 2026 / 16:40 WIB
Peduli Korban Bencana Sumatera, PT Rumahku Surgaku Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Jabodetabek

Peduli Korban Bencana Sumatera, PT Rumahku Surgaku Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Oleh: Rizki
Kamis, 8 Januari 2026 / 13:35 WIB
Next Post
Wali Kota Tangerang Luncurkan Pekan Panutan Pajak ASN di Momen HPN 2026

Wali Kota Tangerang Luncurkan Pekan Panutan Pajak ASN di Momen HPN 2026

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Wali Kota Tangerang Luncurkan Pekan Panutan Pajak ASN di Momen HPN 2026

Wali Kota Tangerang Luncurkan Pekan Panutan Pajak ASN di Momen HPN 2026

Senin, 9 Februari 2026 / 22:03 WIB
Akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Fathudin Kalimas Resmi Sandang Gelar Doktor Hukum UI

Akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Fathudin Kalimas Resmi Sandang Gelar Doktor Hukum UI

Senin, 9 Februari 2026 / 21:12 WIB
Hari Pers Nasional, Sachrudin Apresiasi Peran Insan Pers Kota Tangerang

Hari Pers Nasional, Sachrudin Apresiasi Peran Insan Pers Kota Tangerang

Senin, 9 Februari 2026 / 19:40 WIB
Sinar Mas Land Dukung HPN 2026, Dorong KEK ETKI Banten Jadi Motor Ekonomi Baru

Sinar Mas Land Dukung HPN 2026, Dorong KEK ETKI Banten Jadi Motor Ekonomi Baru

Senin, 9 Februari 2026 / 18:08 WIB
PT Alpha Gemilang Makmur Dorong Sustainability Industri Lewat Inovasi Kemasan

PT Alpha Gemilang Makmur Dorong Sustainability Industri Lewat Inovasi Kemasan

Senin, 9 Februari 2026 / 18:02 WIB
Persita Gagal Curi Poin di Kandang Semen Padang

Persita Gagal Curi Poin di Kandang Semen Padang

Senin, 9 Februari 2026 / 10:00 WIB
Kakanwil BPN Banten Harison Mocodompis Raih Anugerah Golden Leader 2026 dari JMSI

Kakanwil BPN Banten Harison Mocodompis Raih Anugerah Golden Leader 2026 dari JMSI

Senin, 9 Februari 2026 / 09:11 WIB
Petals Urban Market, Perpaduan Olahraga, Hiburan, dan UMKM Lokal

Petals Urban Market, Perpaduan Olahraga, Hiburan, dan UMKM Lokal

Minggu, 8 Februari 2026 / 19:13 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang