• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 18 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Wali Kota Sachrudin Luruskan Isu Perubahan Perda 7 dan 8 di Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Senin, 19 Januari 2026 / 11:54 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Pemkot Tangerang meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005. Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan hingga saat ini tidak ada pernyataan maupun kebijakan resmi dari dirinya maupun Wakil Wali Kota terkait rencana revisi kedua perda tersebut.

Sachrudin menegaskan, Perda Nomor 7 dan 8 Tahun 2005 masih berlaku dan tetap menjadi komitmen Pemkot Tangerang dalam menjaga ketertiban umum, moralitas, serta keamanan masyarakat. “Perlu saya luruskan, sampai hari ini tidak pernah ada pernyataan ataupun keputusan dari saya maupun jajaran eksekutif terkait revisi Perda 7 dan 8. Perda tersebut masih menjadi dasar kebijakan pemerintah daerah,” tegas Sachrudin pada Senin, (19/1/2026).

READ ALSO

Petugas BPBD Masih Lakukan Pendinginan Kebakaran Pabrik di Batuceper

Suhu Capai 35 Derajat Celsius, BPBD Tangerang Tangani Lima Kejadian Kebakaran

Ia menjelaskan, Pemkot Tangerang menilai substansi kedua perda tersebut sudah cukup kuat. Tantangan utama saat ini bukan terletak pada regulasi, melainkan pada penguatan implementasi di lapangan, termasuk pengawasan dan penegakan aturan agar berjalan optimal. “Fokus kami adalah memperkuat pelaksanaan di lapangan, sehingga pengendalian dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan tidak menimbulkan celah penyimpangan,” ujarnya.

Meski demikian, Sachrudin tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian terhadap produk hukum daerah di masa mendatang. Namun, penyesuaian tersebut dilakukan semata-mata untuk menyelaraskan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, seperti pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

“Jika ada penyesuaian, itu bukan perubahan arah kebijakan, melainkan upaya sinkronisasi dengan regulasi nasional agar tidak terjadi tumpang tindih hukum,” jelasnya.

Ia juga menyoroti perkembangan teknologi informasi yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam Perda Nomor 7 dan 8 Tahun 2005, seperti maraknya transaksi berbasis online yang membutuhkan pengaturan lebih lanjut. “Perkembangan teknologi tentu menjadi perhatian, karena beberapa hal seperti transaksi online belum diatur dalam perda tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sachrudin menegaskan Pemkot Tangerang tidak akan membuka ruang kompromi terhadap praktik-praktik yang berpotensi merusak moral dan tatanan sosial. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus melibatkan ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga dalam menjaga Kota Tangerang yang religius, aman, dan berakhlak. “Pembangunan tidak hanya soal fisik dan ekonomi, tetapi juga menjaga nilai, akhlak, dan masa depan generasi. Itu komitmen kami,” pungkasnya. (KEY)

Tags: Kebijakan Pemkot TangerangMoral dan ketertiban masyarakatPemkot TangerangPenegakan Perda TangerangPerda 7 dan 8 Tahun 2005Regulasi daerah Kota TangerangRevisi Perda TangerangSinkronisasi KUHP 2023Wali Kota Tangerang Sachrudin

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Gubernur Banten Beri Bantuan Toren POC dan Biogas untuk Kurangi Sampah Organik di Tangsel

Next Post

Enam Meeting Room dan Grand Ballroom, Atria Hotel Gading Serpong Jadi Andalan MICE

Related Posts

Petugas BPBD Masih Lakukan Pendinginan Kebakaran Pabrik di Batuceper
Kota Tangerang

Petugas BPBD Masih Lakukan Pendinginan Kebakaran Pabrik di Batuceper

Oleh: Rizki
Kamis, 17 September 2026 / 15:15 WIB
Suhu Capai 35 Derajat Celsius, BPBD Tangerang Tangani Lima Kejadian Kebakaran
Kota Tangerang

Suhu Capai 35 Derajat Celsius, BPBD Tangerang Tangani Lima Kejadian Kebakaran

Oleh: Rizki
Senin, 14 September 2026 / 22:25 WIB
PJU Bermasalah di Sejumlah Ruas Jalan Tangerang Segera Ditangani Dishub
Kota Tangerang

PJU Bermasalah di Sejumlah Ruas Jalan Tangerang Segera Ditangani Dishub

Oleh: Rizki
Jumat, 11 September 2026 / 09:00 WIB
Konflik Pengelolaan Yayasan, Sejumlah Siswa SDIP Pamulang Pindah ke MI Pembangunan UIN Jakarta
Kota Tangsel

Konflik Pengelolaan Yayasan, Sejumlah Siswa SDIP Pamulang Pindah ke MI Pembangunan UIN Jakarta

Oleh: Rizki
Selasa, 8 September 2026 / 12:27 WIB
Antisipasi Debu Abu Vulkanik, Jalan Raya Pasar Kemis–Otonom Disiram
Kabupaten Tangerang

Antisipasi Debu Abu Vulkanik, Jalan Raya Pasar Kemis–Otonom Disiram

Oleh: Rizki
Selasa, 8 September 2026 / 12:12 WIB
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Meluas, BPBD Kota Tangerang Minta Warga Batasi Aktivitas Luar Rumah
Kabupaten Tangerang

Dampak Erupsi Krakatau Masih Dipantau, Disdik Kabupaten Tangerang Belum Terapkan PJJ

Oleh: Rizki
Minggu, 6 September 2026 / 20:55 WIB
Next Post
Enam Meeting Room dan Grand Ballroom, Atria Hotel Gading Serpong Jadi Andalan MICE

Enam Meeting Room dan Grand Ballroom, Atria Hotel Gading Serpong Jadi Andalan MICE

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Bukan Sekadar Hunian, Paramount Petals Tangerang Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Pasar Modern dan Komunitas

Bukan Sekadar Hunian, Paramount Petals Tangerang Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Pasar Modern dan Komunitas

Kamis, 17 September 2026 / 19:17 WIB
Petugas BPBD Masih Lakukan Pendinginan Kebakaran Pabrik di Batuceper

Petugas BPBD Masih Lakukan Pendinginan Kebakaran Pabrik di Batuceper

Kamis, 17 September 2026 / 15:15 WIB
Persija Cetak Rekor Jumlah Penonton Tertinggi BRI Liga 1 Musim 2024/2025

Jaga Tren Positif, Shin Tae-yong Waspadai Mobilitas Java United FC jelang Laga Kontra Persija

Kamis, 17 September 2026 / 15:06 WIB
Semarakkan Bulan Kemerdekaan, Hotel Santika Premiere Bintaro Tawarkan Promo Ini

Mulai Rp950 Ribu, Cek Promo Menginap September Staycation Treats di Hotel Santika Premiere Bintaro

Kamis, 17 September 2026 / 14:50 WIB
Alam Sutera Group Rilis Nexen Business Park Balaraja, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Banten

Alam Sutera Group Rilis Nexen Business Park Balaraja, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Banten

Kamis, 17 September 2026 / 14:39 WIB
Gedung High School MNS Segera Rampung, Sekolah Berbasis Teknologi, Karakter dan Kurikulum Internasional

Gedung High School MNS Segera Rampung, Sekolah Berbasis Teknologi, Karakter dan Kurikulum Internasional

Rabu, 16 September 2026 / 19:31 WIB
J&T Express Resmi Buka Outlet Pertama di Bandara Soekarno-Hatta

J&T Express Resmi Buka Outlet Pertama di Bandara Soekarno-Hatta

Selasa, 15 September 2026 / 15:51 WIB
Kabar OTT di Tangsel, KPK: Tidak Ada

KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Pertanahan, Ada Dirjen ATR/BPN dan Kepala Kantah Tangerang

Selasa, 15 September 2026 / 12:19 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang