TANGERANG, WT – KPU Kabupaten Tangerang menyelenggarakan sosialisasi 2025). Kedatangan mereka bukan untuk agenda konferensi pers, melainkan menghadiri Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang diikuti puluhan wartawan.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, menjelaskan kegiatan ini digelar untuk memastikan kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan bahwa banyak masyarakat belum memahami bahwa KPU tetap bekerja di luar masa Pemilu maupun Pilkada. “Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan langkah penting untuk terus menjaga kualitas data pemilih,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Banten Agus Muslim menekankan pentingnya standardisasi dan konsistensi dalam proses pembaruan data. Menurutnya, pembaruan data bukan sekadar rutinitas teknis, tetapi bagian dari upaya negara untuk melindungi hak konstitusional warga negara. “Pembaruan data adalah bagian dari strategi nasional dalam membangun basis data pemilih yang transparan,” tuturnya.
Dari sisi pengawasan, Anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang Muhammad Iqbal turut mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menilai kegiatan ini memberi ruang bagi Bawaslu untuk menyampaikan kepada masyarakat pentingnya memastikan setiap warga tidak kehilangan hak pilihnya. “Agar setiap warga tidak kehilangan haknya,” kata Iqbal.
Selain itu, hadir pula Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Farhanah, sebagai narasumber. Ia memaparkan peran Disdukcapil dalam menyediakan data kependudukan tunggal yang digunakan lintas instansi.
Farhanah menambahkan bahwa kualitas data kependudukan menjadi fondasi utama dalam penyusunan daftar pemilih yang akurat, baik untuk pemutakhiran berkelanjutan maupun penyusunan daftar pemilih sementara. “Semua itu hanya dapat terwujud jika data kependudukan valid,” tegasnya. (RIK)



















Discussion about this post