• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 28 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK, Pemkot Tangerang Amankan Legalitas 2.250 Bidang Aset Lewat Sertifikasi

Oleh: Rizki
Kamis, 27 November 2025 / 19:54 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Pemkot Tangerang menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola aset daerah. Langkah strategis dilakukan melalui percepatan sertifikasi seluruh aset milik pemerintah, termasuk Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang diserahkan oleh para pengembang perumahan. Upaya ini bertujuan untuk menjamin legalitas, tertib administrasi, serta optimalisasi pemanfaatan aset demi kepentingan masyarakat luas.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa sertifikasi aset merupakan pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Berkat kolaborasi intensif dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemkot Tangerang berhasil menuntaskan sertifikasi ribuan aset di berbagai lokasi kota.

READ ALSO

Dinilai Berhasil Lindungi Pekerja Rentan, Kota Tangerang Sabet Terbaik III Paritrana Award Banten

Tangerang Great Sale 2025 Dimulai, Diskon Sampai 40% Sepanjang Bulan!

“Sertifikasi ini memastikan bahwa setiap aset—terutama PSU dari pengembang—memiliki landasan hukum yang jelas. Dengan begitu, aset tersebut dapat segera kami kelola dan manfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sachrudin setelah menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah tentang PSU di Hotel D’Prima Cipondoh pada Kamis (27/11/2025).

Data terkini mencatat, dari 211 pengembang yang beroperasi di Kota Tangerang, sebanyak 68 pengembang telah menyelesaikan penyerahan PSU secara keseluruhan, sementara 53 pengembang lainnya telah menyerahkan sebagian. Semua aset yang telah diserahkan ini telah dicatat resmi sebagai aset milik Pemkot. Secara total, sebanyak 2.250 bidang aset telah berhasil disertifikasi sebagai bagian dari konsolidasi aset daerah.

Sachrudin menjelaskan, percepatan sertifikasi aset, khususnya PSU, merupakan tindak lanjut langsung dari rekomendasi yang diberikan oleh Tim Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK secara rutin melakukan asistensi dan evaluasi terhadap pengelolaan aset daerah, termasuk kepatuhan pengembang dalam menyerahkan PSU sesuai ketentuan.

“Sertifikasi aset ini adalah wujud nyata komitmen kami menindaklanjuti rekomendasi KPK, tujuannya agar aset pemerintah terlindungi secara hukum dan pemanfaatannya benar-benar pro-rakyat,” tegasnya.

Komitmen ini bahkan diakui secara nasional. Pada tahun 2023, Pemkot Tangerang menerima penghargaan dari KPK sebagai pemerintah daerah dengan jumlah sertifikasi aset terbanyak se-Indonesia.

Selain fokus pada legalitas, Wali Kota juga mengingatkan seluruh pengembang perumahan untuk segera menunaikan kewajiban penyerahan PSU, yang mencakup jalan lingkungan, drainase, fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), hingga ruang terbuka hijau (RTH).

“Penyerahan PSU bukan sekadar formalitas. Setelah sah menjadi aset pemerintah, seluruh PSU akan kami pelihara, tingkatkan, dan manfaatkan secara maksimal untuk kebutuhan warga, seperti perbaikan jalan hingga revitalisasi fasilitas publik,” tutupnya, seraya mengimbau pengembang yang belum tuntas untuk segera berkolaborasi dalam percepatan serah terima. (KEY)

Tags: Aset Pemkot TangerangOptimalisasi Fasilitas PublikPemkot TangerangPenyerahan PSU PengembangSertifikasi Aset DaerahTata Kelola Aset KPKWali Kota Tangerang Sachrudin

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Head to Head Unggul, Persita Berambisi Perbaiki Rekor atas Dewa United

Next Post

Obesitas di Indonesia Kian Meningkat, Dokter Gizi Bethsaida Hospital Ingatkan Bahaya Lemak Perut dan Diet Instan

Related Posts

Dinilai Berhasil Lindungi Pekerja Rentan, Kota Tangerang Sabet Terbaik III Paritrana Award Banten
Kota Tangerang

Dinilai Berhasil Lindungi Pekerja Rentan, Kota Tangerang Sabet Terbaik III Paritrana Award Banten

Oleh: Rizki
Jumat, 28 November 2025 / 09:54 WIB
Tangerang Great Sale 2025 Dimulai, Diskon Sampai 40% Sepanjang Bulan!
Kota Tangerang

Tangerang Great Sale 2025 Dimulai, Diskon Sampai 40% Sepanjang Bulan!

Oleh: Rizki
Jumat, 28 November 2025 / 09:50 WIB
DPAD Kota Tangerang Jadi Instansi Pertama di Indonesia Peroleh ISO/IEC 20000-1
Kota Tangerang

DPAD Kota Tangerang Jadi Instansi Pertama di Indonesia Peroleh ISO/IEC 20000-1

Oleh: Rizki
Kamis, 27 November 2025 / 22:43 WIB
Ratusan Lansia di Kabupaten Tangerang Diwisuda, Bukti Semangat Belajar Tak Kenal Usia
Kabupaten Tangerang

Ratusan Lansia di Kabupaten Tangerang Diwisuda, Bukti Semangat Belajar Tak Kenal Usia

Oleh: Rizki
Kamis, 27 November 2025 / 22:11 WIB
Gegara Utang Rp500 Ribu, Pria di Cikupa Dibunuh dan Dibuang ke Kebun Pisang
Kabupaten Tangerang

Gegara Utang Rp500 Ribu, Pria di Cikupa Dibunuh dan Dibuang ke Kebun Pisang

Oleh: Rizki
Kamis, 27 November 2025 / 22:02 WIB
Pemkab Tangerang Fokus Turunkan Kasus TBC Lewat Skrining dan Pendampingan
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Fokus Turunkan Kasus TBC Lewat Skrining dan Pendampingan

Oleh: Rizki
Senin, 24 November 2025 / 21:57 WIB
Next Post
Resistensi Leptin, Salah Satu Penyebab Lemak Menumpuk Sampai Jadi Obesitas

Obesitas di Indonesia Kian Meningkat, Dokter Gizi Bethsaida Hospital Ingatkan Bahaya Lemak Perut dan Diet Instan

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Dinilai Berhasil Lindungi Pekerja Rentan, Kota Tangerang Sabet Terbaik III Paritrana Award Banten

Dinilai Berhasil Lindungi Pekerja Rentan, Kota Tangerang Sabet Terbaik III Paritrana Award Banten

Jumat, 28 November 2025 / 09:54 WIB
Tangerang Great Sale 2025 Dimulai, Diskon Sampai 40% Sepanjang Bulan!

Tangerang Great Sale 2025 Dimulai, Diskon Sampai 40% Sepanjang Bulan!

Jumat, 28 November 2025 / 09:50 WIB
Kunjungi Banksasuci, Gubernur Banten: Pelestarian Lingkungan Harus Dimulai dari Perubahan Perilaku

Kunjungi Banksasuci, Gubernur Banten: Pelestarian Lingkungan Harus Dimulai dari Perubahan Perilaku

Jumat, 28 November 2025 / 09:26 WIB
Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Luruskan Isu ‘Rampas Gedung’ Madrasah Pembangunan

Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Luruskan Isu ‘Rampas Gedung’ Madrasah Pembangunan

Jumat, 28 November 2025 / 07:49 WIB
DPAD Kota Tangerang Jadi Instansi Pertama di Indonesia Peroleh ISO/IEC 20000-1

DPAD Kota Tangerang Jadi Instansi Pertama di Indonesia Peroleh ISO/IEC 20000-1

Kamis, 27 November 2025 / 22:43 WIB
Cegah Korupsi, Pemprov Banten Perkuat Sinergi APIP dan KPK

Cegah Korupsi, Pemprov Banten Perkuat Sinergi APIP dan KPK

Kamis, 27 November 2025 / 22:16 WIB
Ratusan Lansia di Kabupaten Tangerang Diwisuda, Bukti Semangat Belajar Tak Kenal Usia

Ratusan Lansia di Kabupaten Tangerang Diwisuda, Bukti Semangat Belajar Tak Kenal Usia

Kamis, 27 November 2025 / 22:11 WIB
Gegara Utang Rp500 Ribu, Pria di Cikupa Dibunuh dan Dibuang ke Kebun Pisang

Gegara Utang Rp500 Ribu, Pria di Cikupa Dibunuh dan Dibuang ke Kebun Pisang

Kamis, 27 November 2025 / 22:02 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang