• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 24 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK, Pemkot Tangerang Amankan Legalitas 2.250 Bidang Aset Lewat Sertifikasi

Oleh: Rizki
Kamis, 27 November 2025 / 19:54 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Pemkot Tangerang menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola aset daerah. Langkah strategis dilakukan melalui percepatan sertifikasi seluruh aset milik pemerintah, termasuk Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang diserahkan oleh para pengembang perumahan. Upaya ini bertujuan untuk menjamin legalitas, tertib administrasi, serta optimalisasi pemanfaatan aset demi kepentingan masyarakat luas.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa sertifikasi aset merupakan pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Berkat kolaborasi intensif dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemkot Tangerang berhasil menuntaskan sertifikasi ribuan aset di berbagai lokasi kota.

READ ALSO

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

“Sertifikasi ini memastikan bahwa setiap aset—terutama PSU dari pengembang—memiliki landasan hukum yang jelas. Dengan begitu, aset tersebut dapat segera kami kelola dan manfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sachrudin setelah menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah tentang PSU di Hotel D’Prima Cipondoh pada Kamis (27/11/2025).

Data terkini mencatat, dari 211 pengembang yang beroperasi di Kota Tangerang, sebanyak 68 pengembang telah menyelesaikan penyerahan PSU secara keseluruhan, sementara 53 pengembang lainnya telah menyerahkan sebagian. Semua aset yang telah diserahkan ini telah dicatat resmi sebagai aset milik Pemkot. Secara total, sebanyak 2.250 bidang aset telah berhasil disertifikasi sebagai bagian dari konsolidasi aset daerah.

Sachrudin menjelaskan, percepatan sertifikasi aset, khususnya PSU, merupakan tindak lanjut langsung dari rekomendasi yang diberikan oleh Tim Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK secara rutin melakukan asistensi dan evaluasi terhadap pengelolaan aset daerah, termasuk kepatuhan pengembang dalam menyerahkan PSU sesuai ketentuan.

“Sertifikasi aset ini adalah wujud nyata komitmen kami menindaklanjuti rekomendasi KPK, tujuannya agar aset pemerintah terlindungi secara hukum dan pemanfaatannya benar-benar pro-rakyat,” tegasnya.

Komitmen ini bahkan diakui secara nasional. Pada tahun 2023, Pemkot Tangerang menerima penghargaan dari KPK sebagai pemerintah daerah dengan jumlah sertifikasi aset terbanyak se-Indonesia.

Selain fokus pada legalitas, Wali Kota juga mengingatkan seluruh pengembang perumahan untuk segera menunaikan kewajiban penyerahan PSU, yang mencakup jalan lingkungan, drainase, fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), hingga ruang terbuka hijau (RTH).

“Penyerahan PSU bukan sekadar formalitas. Setelah sah menjadi aset pemerintah, seluruh PSU akan kami pelihara, tingkatkan, dan manfaatkan secara maksimal untuk kebutuhan warga, seperti perbaikan jalan hingga revitalisasi fasilitas publik,” tutupnya, seraya mengimbau pengembang yang belum tuntas untuk segera berkolaborasi dalam percepatan serah terima. (KEY)

Tags: Aset Pemkot TangerangOptimalisasi Fasilitas PublikPemkot TangerangPenyerahan PSU PengembangSertifikasi Aset DaerahTata Kelola Aset KPKWali Kota Tangerang Sachrudin

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Head to Head Unggul, Persita Berambisi Perbaiki Rekor atas Dewa United

Next Post

Obesitas di Indonesia Kian Meningkat, Dokter Gizi Bethsaida Hospital Ingatkan Bahaya Lemak Perut dan Diet Instan

Related Posts

Salat Idul Adha, Jamaah Masjid Raya Al Azhom Dibatasi
Kota Tangerang

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 22:27 WIB
Ribuan Jemaah Padati Masjid Al Hidayah pada Subling Akbar III Kota Tangerang
Kota Tangerang

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Mei 2026 / 22:14 WIB
Developer Apresiasi Putusan PN Tangerang soal Sengketa Tanah dengan Pihak Pabrik
Kabupaten Tangerang

Developer Apresiasi Putusan PN Tangerang soal Sengketa Tanah dengan Pihak Pabrik

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Mei 2026 / 17:39 WIB
Dukung Sekolah Sehat & Adiwiyata, PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN dan K3 di SMAN 7 Tangsel
Kota Tangsel

Dukung Sekolah Sehat & Adiwiyata, PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN dan K3 di SMAN 7 Tangsel

Oleh: Rizki
Rabu, 20 Mei 2026 / 20:03 WIB
Festival Lebaran Betawi Tangsel Kembali Digelar, Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan UMKM
Kota Tangsel

Festival Lebaran Betawi Tangsel Kembali Digelar, Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan UMKM

Oleh: Rizki
Selasa, 19 Mei 2026 / 15:45 WIB
Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 14 Mei 2026 / 13:46 WIB
Next Post
Resistensi Leptin, Salah Satu Penyebab Lemak Menumpuk Sampai Jadi Obesitas

Obesitas di Indonesia Kian Meningkat, Dokter Gizi Bethsaida Hospital Ingatkan Bahaya Lemak Perut dan Diet Instan

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Salat Idul Adha, Jamaah Masjid Raya Al Azhom Dibatasi

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Jumat, 22 Mei 2026 / 22:27 WIB
Hasil BRI Super League: Takluk dari Bali United 0-1, Dewa United Banten Kehilangan Poin di Kandang

Hasil BRI Super League: Takluk dari Bali United 0-1, Dewa United Banten Kehilangan Poin di Kandang

Jumat, 22 Mei 2026 / 22:17 WIB
Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 / 21:00 WIB
Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:55 WIB
Dua Pilar Persita Masuk Nominasi Penghargaan BRI Super League 2025/26

Dua Pilar Persita Masuk Nominasi Penghargaan BRI Super League 2025/26

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:41 WIB
Epiz Waffle Hampton Square Gading Serpong Jadi Buruan, Aroma Waffle-nya Bikin Susah Lewat

Epiz Waffle Hampton Square Gading Serpong Jadi Buruan, Aroma Waffle-nya Bikin Susah Lewat

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:13 WIB
Ribuan Jemaah Padati Masjid Al Hidayah pada Subling Akbar III Kota Tangerang

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Kamis, 21 Mei 2026 / 22:14 WIB
Berbagi Poin dengan Persija, Persita Muda Semakin Dekat ke Semifinal

Persita Siap Habis-habisan Lawan Persis Solo di Pekan Terakhir, Carlos Pena Minta Pemain Bertarung!

Kamis, 21 Mei 2026 / 22:10 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang