TANGERANG, WT – Pemkot Tangerang resmi melantik 5.591 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam acara yang digelar di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang pada Senin, 17 November 2025.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyampaikan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan langkah strategis untuk memperkuat birokrasi daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami baru saja menyerahkan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu selepas pelantikan bersama ribuan pegawai. Pelantikan ini merupakan kebijakan penting dalam memperkuat birokrasi daerah dan pelayanan publik di Kota Tangerang,” ujar Sachrudin, didampingi perwakilan BKN Regional III.
Ia menegaskan seluruh PPPK Paruh Waktu yang dilantik akan langsung melaksanakan tugas sesuai unit kerja masing-masing.
Pemkot Tangerang juga memastikan sebagian besar tenaga honorer kini telah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), terdiri dari 4.206 PPPK dan 5.519 PPPK Paruh Waktu. Mereka akan bekerja berdasarkan kontrak minimal satu tahun dan maksimal lima tahun, dengan perpanjangan berdasarkan evaluasi kinerja secara berkala.
“Kami berharap seluruh pegawai yang baru dilantik dapat menjaga amanah, menjunjung integritas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Tangerang,” tambahnya.
Prosesi pelantikan berlangsung meriah dengan kehadiran ribuan PPPK dari berbagai usia yang memenuhi Stadion Benteng Reborn. Antusiasme ini diharapkan menjadi semangat baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Salah satu PPPK Paruh Waktu dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Lisa Febrianti, mengungkapkan rasa syukurnya. Ia menyebut pelantikan ini sebagai momen yang sangat dinantikan.
“Alhamdulillah, saya dan keluarga sangat bahagia atas pelantikan ini. Ini adalah momen yang kami tunggu selama bertahun-tahun. Dengan status yang kini jelas, tentu menjadi motivasi untuk memberikan dedikasi yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (KEY)


















Discussion about this post