• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 8 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Memo Wakil Ketua DPRD Banten Bocor, Skandal Titipan Siswa Gegerkan Proses SPMB

Oleh: Rizki
Sabtu, 28 Juni 2025 / 15:34 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, WT – Proses Penerimaan Siswa Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten kembali tercoreng oleh dugaan intervensi kekuasaan. Sebuah memo resmi dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo, dari Fraksi PKS, yang memuat indikasi permintaan khusus dalam proses penerimaan siswa, telah memicu kegaduhan.

Memo tersebut dilengkapi dengan stempel basah DPRD Provinsi Banten dan kartu nama pejabat bersangkutan, berisi frasa “Mohon dibantu dan ditindaklanjuti.” Meskipun terkesan sopan, kalimat tersebut dinilai publik sebagai bentuk tekanan politik dan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) yang menciderai integritas proses seleksi.

READ ALSO

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Disperkimta Tangsel Rampungkan Penataan Kawasan Kumuh Serua, Warga Apresiasi Hasilnya

Nadi Tri Suliwo, Ketua Parlemen Pelajar dan Pengurus Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik (AKP) Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Provinsi Banten, melontarkan kritik tajam terhadap insiden ini. Menurutnya, praktik “titip-menitip” oleh pejabat publik adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan dan meritokrasi dalam dunia pendidikan.

“Bagaimana mungkin seorang wakil rakyat, yang seharusnya menjadi penjaga sistem dan keadilan, justru menjadi aktor utama dalam intervensi yang merugikan siswa lain?” tanya Nadi. “Apakah anak-anak yang telah bersusah payah memenuhi syarat administrasi, zonasi, dan nilai akademik harus digeser hanya karena tidak memiliki memo dari ‘wakil rakyat’?”

Nadi menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar kasus tunggal. Ia melihatnya sebagai bagian dari “sindrom kekuasaan lama”, di mana elite merasa berhak melanggar aturan demi kepentingan pribadi. Praktik ini, lanjut Nadi, menunjukkan kerapuhan sistem SPMB di Banten yang rentan dimanfaatkan oleh kekuatan tidak transparan.

“Memo ini bukan hanya selembar kertas,” ujar Nadi. “Ini adalah tamparan bagi wajah pendidikan Banten. Ia mencederai integritas birokrasi, merobek kepercayaan publik, dan menghancurkan harapan anak-anak yang ingin maju secara jujur.”

Ia menekankan bahwa tidak boleh ada jalur khusus. Sekalipun siswa yang diintervensi berprestasi, jika masuk melalui campur tangan kekuasaan, itu tetaplah pelanggaran. “Aturan sudah dibuat. Gubernur pun telah menyatakan dengan tegas: tidak ada titip-menitip. Maka siapa pun yang melanggarnya, harus dicopot, diadili, dan disingkirkan dari jabatan publik.”

Nadi juga menyerukan perlawanan moral pelajar terhadap intervensi semacam ini. “Kami pelajar di Banten tidak buta dan tidak diam. Kami menolak tunduk pada kuasa yang menekan ruang belajar kami. Ini bukan sekadar soal siswa titipan, ini soal keberanian untuk melawan pembusukan moral di dunia pendidikan.”

Kegagalan Moral Wakil Rakyat dan Tuntutan IPM Banten

Skandal intervensi dalam SPMB 2025/2026 ini tidak hanya merusak tatanan teknis penerimaan peserta didik, tetapi juga menjadi bukti nyata penyimpangan kekuasaan di Banten dari amanah konstitusionalnya. Widhiashafiz, Ketua Umum Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Provinsi Banten, dengan tegas menyatakan bahwa praktik titip-menitip oleh pejabat legislatif adalah pengkhianatan terhadap integritas publik dan cermin kegagalan moral seorang wakil rakyat.

“Ini adalah praktik yang jelas-jelas tidak menunjukkan sikap seorang wakil rakyat. Wakil Ketua DPRD seharusnya menjadi cermin keadilan, bukan simbol kebusukan kekuasaan,” tegas Widhiashafiz.

Ia menjelaskan bahwa tertutupnya sistem pemeringkatan, kurangnya transparansi informasi, hingga munculnya memo titipan, membentuk rangkaian persoalan serius yang mengikis kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan di Banten. Menurutnya, hal ini bukan sekadar cacat prosedural, melainkan telah menjadi krisis integritas sistemik.

“Pemeringkatan siswa ditutup, akses informasi dibatasi, dan kini terbukti ada praktik titip-menitip dari elite politik. Ini bukan lagi sebatas kelalaian administratif, ini adalah penghinaan terhadap prinsip keadilan dan hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” kata Widhiashafiz.

Ia juga menyampaikan bahwa kemarahan publik tidak bisa lagi dibendung. Masyarakat kecewa, pelajar kehilangan harapan, dan dunia pendidikan dipermalukan oleh kepentingan segelintir elite. Jika praktik ini dibiarkan, lanjutnya, kepercayaan masyarakat terhadap proses pendidikan di Banten akan runtuh sepenuhnya.

“Rakyat marah, pelajar kecewa, dan sistem pendidikan dipermalukan. Kalau ini dibiarkan, maka publik tidak akan lagi percaya pada kejujuran sistem seleksi. Kami menuntut agar Wakil Ketua DPRD itu segera dicopot dari jabatannya, diproses etik maupun hukum, dan agar seluruh mekanisme SPMB dibuka secara transparan kepada masyarakat.”

Sebagai pemimpin pelajar, Widhiashafiz menegaskan bahwa PW IPM Banten akan terus mengawal dan menekan persoalan ini sampai ada tindakan nyata dari pihak berwenang. “Kami tidak akan berhenti. Ini bukan hanya soal satu memo, ini soal marwah pendidikan yang sedang diinjak oleh kekuasaan.”

Tuntutan Resmi PW IPM Banten:

PW IPM Banten mengeluarkan tujuh tuntutan resmi sebagai berikut:

Copot dan proses etik Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang terbukti menyalahgunakan kekuasaan untuk intervensi SPMB. Tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap etika publik dan pengkhianatan kepercayaan rakyat.

Usut tuntas dugaan jaringan praktik titip-menitip secara menyeluruh. Bentuk tim investigasi independen bersama Ombudsman RI dan Komisi Informasi Daerah untuk mengungkap potensi keterlibatan pejabat lainnya.

Buka dan umumkan semua data pemeringkatan serta hasil seleksi siswa secara terbuka kepada publik. Tidak boleh ada proses yang ditutup-tutupi atau dikendalikan dari balik meja kekuasaan.

Revisi dan perkuat sistem SPMB dengan prinsip akuntabilitas dan keterlibatan publik, termasuk pengawasan langsung dari organisasi pelajar, komite sekolah, dan masyarakat sipil.

Sahkan Peraturan Gubernur Banten mengenai larangan intervensi politik dalam dunia pendidikan, disertai sanksi administratif dan hukum bagi pejabat publik yang melanggar.

Tindaklanjuti melalui jalur hukum pidana apabila terbukti ada unsur penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, atau praktik nepotisme, karena praktik ini dapat dikategorikan sebagai korupsi kekuasaan.

Libatkan pelajar dan organisasi pelajar dalam penyusunan kebijakan pendidikan ke depan, sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan pendidikan.

PW IPM Banten menegaskan akan membuka kanal pengaduan pelajar, menyiapkan langkah hukum, serta memobilisasi aksi kolektif pelajar. Organisasi ini juga menyerukan solidaritas seluruh organisasi pelajar di Banten untuk bersatu menghentikan praktik titip-menitip yang merusak masa depan generasi bangsa.

“Kami menegaskan: PW IPM Banten tidak akan diam, tidak akan takut, dan tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Jika kekuasaan terus digunakan untuk menginjak integritas pendidikan, maka pelajar akan berdiri di barisan paling depan untuk melawannya,” pungkas Widhiashafiz. (RED)

Tags: Budi PrajogoDinas Pendidikan BantenDPRD BantenIkatan Pelajar Muhammadiyah (IPM)Intervensi KekuasaanKeadilan PendidikanKorupsi KekuasaanNadi Tri SuliwoPenyalahgunaan WewenangPKS BantenSkandal PendidikanSPMB Banten 2025/2026Transparansi PendidikanTuntutan PelajarWidhiashafiz

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Persita Tangerang Gelar Latihan Perdana dengan Skuad Penuh Motivasi

Next Post

Perpaduan Properti dan Rasa: Paramount Land Hadirkan “Golden June Deals” dan Festival Kuliner di Gading Serpong

Related Posts

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia
Nasional

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Disperkimta Tangsel Rampungkan Penataan Kawasan Kumuh Serua, Warga Apresiasi Hasilnya
Nasional

Disperkimta Tangsel Rampungkan Penataan Kawasan Kumuh Serua, Warga Apresiasi Hasilnya

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 07:10 WIB
Revisi UU Polri, Analis Kebijakan Publik Dorong Pemerintah dan DPR Transparan
Nasional

JMM Minta Pemerintah Tuntaskan Penetapan Pimpinan Baznas 2025–2030 agar Selaras dengan Asta Cita Prabowo

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 5 November 2025 / 20:00 WIB
Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Barat Respon Cepat Insiden Laka Lantas di Cianjur
Nasional

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Barat Respon Cepat Insiden Laka Lantas di Cianjur

Oleh: Rizki
Minggu, 2 November 2025 / 16:07 WIB
Kinerja Unggul dan Ramah Lingkungan, Indah Kiat Pulp & Paper Raih Penghargaan The Best Public Company 2025
Nasional

Kinerja Unggul dan Ramah Lingkungan, Indah Kiat Pulp & Paper Raih Penghargaan The Best Public Company 2025

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 19:04 WIB
Danamon Umumkan Pemenang Hadiah Beruntun 2025, Grand Prize Mercedes Benz EQB
Nasional

Danamon Umumkan Pemenang Hadiah Beruntun 2025, Grand Prize Mercedes Benz EQB

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Oktober 2025 / 14:39 WIB
Next Post
Perpaduan Properti dan Rasa: Paramount Land Hadirkan “Golden June Deals” dan Festival Kuliner di Gading Serpong

Perpaduan Properti dan Rasa: Paramount Land Hadirkan "Golden June Deals" dan Festival Kuliner di Gading Serpong

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Jumat, 7 November 2025 / 19:43 WIB
Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Jumat, 7 November 2025 / 14:29 WIB
Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Jumat, 7 November 2025 / 08:25 WIB
Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

Kamis, 6 November 2025 / 22:10 WIB
Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Kamis, 6 November 2025 / 22:03 WIB
Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang