TANGSEL, WT – Pemkot Tangsel mengalokasikan anggaran sebesar Rp 102 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah. Anggaran ini ditujukan bagi sekitar 15.000 pegawai, yang mencakup aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan tenaga honorer.
“Secara perinci THR dari gaji ASN yang disiapkan sebesar Rp 39 miliar, TPP ASN sebesar Rp 36 miliar, dan bantuan kesejahteraan untuk Non-ASN kurang lebih Rp 26 miliar,” ujar Sekretaris Daerah Kota Tangsel Bambang Noertjahjo, Senin (17/3/2025).
Bambang menambahkan, besaran alokasi anggaran THR tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Pencairan THR akan dilakukan setelah terbitnya peraturan wali kota (perwal) sebagai tindak lanjut dari regulasi pemerintah pusat.
“Saat ini kami menunggu juknis dari pemerintah pusat. Terkait anggaran, yang pasti kita sudah siapkan,” kata dia.
Menurut Bambang, ASN akan menerima THR secara penuh, yang terdiri dari satu bulan gaji pokok beserta tunjangan kinerja. Besaran yang diterima akan mengacu pada gaji dan tunjangan terakhir pada bulan Februari 2025.
“Insya Allah kami akan berikan secara penuh kepada para ASN, baik itu gaji maupun TPP. Terkait waktunya, kami usahakan secepatnya apabila secara aturan sudah terpenuhi,” jelasnya.
Ia berharap dana THR tersebut dapat digunakan sebaik mungkin oleh para pegawai dan berkontribusi dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat. “Semua dilakukan sesuai ketentuan dan kita berharap nantinya akan digunakan oleh penerima dengan baik sesuai kebutuhan,” ucap Bambang. (RAY)
Discussion about this post